Wednesday, July 25, 2007

WASPADAI KOPERASI SILUMAN

PRESS REALESE

Saat memberikan sambutan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-58 di Gedung Sate, Bandung, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), menginstuksikan agar ada upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan koperasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab (Solopos, 13/7).

Kami sangat mendukung instruksi dan himbuan tersebut. Karena indikasi ke arah penyalahgunaan badan hukum koperasi untuk kepentingan segelitir pemodal nampaknya telah mulai nampak di Solo. Padahal tujuan utama pendirian koperasi adalah untuk membantu dan mensejahterakan para anggotanya.

Indikasi ini terlihat dari fenomena kemunculan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), diberbagai penjuru kota, bak cendawan dimusim hujan. Menurut data resmi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (UKM) Solo, selama paruh tahun 2005 saja, pertumbuhan KSP mencapai 5 %. Menguasai 50 % asset dan omzet dari keseluruhan jenis koperasi yang ada.

Sekilas perkembangan ini kami sangat mengembirakan dan positif. Namun disisi lain perlu diwaspadai dan terus dimonitor secara pro aktif oleh seluruh elemen masyarakat. Utamanya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (UKM) Solo, sebagai pihak yang paling kompeten.

Sinyalemen SBY, perlu mendapat respons positifbisa jadi benar. Potensi penyalahgunaan itu sangat besar Mengingat untuk mendirikan KSP syarat dan prosedurnya sangat mudah. Cukup hanya 20 orang dan modal Rp 15 juta sudah bisa mendirikan KSP. Peluang inilah yang kemungkinan akan dimanfaatkan oleh pemilik modal besar untuk memutarkan uangnya di KSP. Mengapa pemodal besar lebih suka membentuk KSP daripada mendirikan bank.

Pertama, mendirikan koperasi lebih mudah dibandingkan mendirikan bank. Kemudahan mencakup dalam hal persyaratan, prosedur dan permodalan, dan aspek perpajakan.

Kedua, menginvestasikan dana untuk mendirikan KSP lebih menguntungkan daripada didepositokan di bank, yang tingkat bunganya rendah.

Ketiga, pasar KSP masih sangat potensial, karena membidik masyarakat menengah bawah. dan prospeknya masih menjanjikan. Hal ini disebabkan perekonomian kita yang belum pulih dan merebaknya tingka konsumerisme di tengah masyarakat.

Untuk itu pemkot dalam mengeluarkan ijin pendirian KSP agar lebih selektif. Pemberian ijin pendirian, jangan hanya sekedar mendasarkan pada persyaratan dan prosedur administrative. Tetapi harus diadakan verifikasi lapangan, menyangkut kebenaran validitas keanggotaan dan permodalan yang digunakan.

Ini semua untuk mengantisipasi munculnya KSP siluman atau praktik perbankan gelap dengan kedok koperasi. Sekedar melegalkan usahanya. Bila ini yang terjadi maka pendirian KSP akan melenceng dari visi dan misi utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan para anggota.

Surakarta, 14 Juli 2005

Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA)
Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi
Surakarta
Drs. Suharno, MM, Akuntan
Hp. 0812.15.10950


No comments: