<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266</id><updated>2012-01-18T21:48:25.351-08:00</updated><title type='text'>SEKARTANJUNG</title><subtitle type='html'>bekerja adalah ibadah berprestasi itu indah 
DAN membaca adalah konsep hidup</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>39</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-7109826410290069533</id><published>2008-08-01T04:10:00.000-07:00</published><updated>2008-08-01T04:19:37.084-07:00</updated><title type='text'>AMALIA CONSULTING KUPAS TIP DAN TRIK PEMASARAN BPR</title><content type='html'>&lt;a href="http://bp0.blogger.com/_N5ciuS80LH8/SJLxNjpW0SI/AAAAAAAAAFE/JeHdixXVLYQ/s1600-h/Foto(083).jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5229507332539863330" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://bp0.blogger.com/_N5ciuS80LH8/SJLxNjpW0SI/AAAAAAAAAFE/JeHdixXVLYQ/s320/Foto(083).jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Salam Sukses !!!&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Amalia Consulting bergerak pada bidang jasa konsultasi, pendidikan dan pelatihan bidang manajemen, akuntansi, perpajakan dan public relations. Saat ini Klien kami sebagian besar Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Saat ini kami tengah mengembangkan materi pelatihan bidang &lt;strong&gt;&lt;em&gt;marketing &lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;dan &lt;strong&gt;&lt;em&gt;service excellencent&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;. Sederhana, membumi dan inspiratif. Tip dan trik jitu langsung dapat dipraktekkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kamis, 31 Juli 2008, Direktur CV Amalia, Drs. Suharno, MM, Akuntan, menyampaikan tip dan trik jitu strategi marketing, di Hotel Kesambi Hijau, Semarang, dalam Diklat Perbamida Jateng &amp;amp; DIY, diikuti 23 peserta level Kabag dan Kepala Cabang. Inilah komentar mereka. Kabid Pemasaran, PD BPR-BKK Wonogiri, Didik Darmadi, SE, MM, ” Setelah mengikuti diklat saya termotivasi melakukan evaluasi terhadap kinerja saya selama ini ”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prastiwi Handayani, SE, Pimpinan Cabang BPR-BKK Demak, ” Materi disajikan sangat menyenangkan. Mudah diterima dan dilaksanakan ”. Pimpinan Cabang BPR-BKK Unggaran, Agus Sumaryono, ” Tayangan audio visual lucu, penuh makna yang dalam tentang promosi dan pemasaran ”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BPR Anda ingin menyelenggarakan ? &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Pastikan anggaran Anda betul-betul dimanfaatkan secara efisien dan efektif. Tidak terbuang sia-sia !!! Percayakan pelatihan organisasi bisnis Anda kepada kami. &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Hubungi kami segera:&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Hp. 0813. 295. 117. 45, &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Telp/Fax (0271) 651268, &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;email: suharno_mm_akt@yahoo.co.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-7109826410290069533?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/7109826410290069533/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=7109826410290069533' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7109826410290069533'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7109826410290069533'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/08/amalia-consulting-kupas-tip-dan-trik.html' title='AMALIA CONSULTING KUPAS TIP DAN TRIK PEMASARAN BPR'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://bp0.blogger.com/_N5ciuS80LH8/SJLxNjpW0SI/AAAAAAAAAFE/JeHdixXVLYQ/s72-c/Foto(083).jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-4985700444622188259</id><published>2008-06-11T03:31:00.000-07:00</published><updated>2008-06-13T04:18:23.704-07:00</updated><title type='text'>MEMUTUS MATA RANTAI BISNIS LKS</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:courier new;"&gt;Dimuat Solopos, Kamis, 12 Juni 2008&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;em&gt;&lt;span style="font-family:courier new;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Oleh: &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Dosen Program Studi Akuntansi dan Magister Manajemen&lt;br /&gt;Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sepekan terakhir Solopos menurunkan liputan tentang lika-liku bisnis Lembar Kerja Siswa (LKS). Penulis sangat mendukung pendapat berbagai pihak bahwa penggunaan LKS di sekolah-sekolah, mulai SD sampai SMA/SMK untuk ditinjau ulang. Bila mana perlu dihentikan. Sebab bila ditinjau dari berbagai aspek penggunaan LKS lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Dari aspek pendidikan LKS tidak sejalan, bahkan kontradiktif dengan model pembelajaran KTSP yang berbasis kompentensi, yang saat ini sedang dikembangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lihat saja LKS yang saat ini beredar, sebagian besar mutunya sangat rendah. Di bawah standar. Siswa hanya memindahkan keterangan-keterangan yang ada di buku materi ke LKS tanpa banyak berdiskusi atau berpikir. Kondisi ini mirip, sebelum jaman fotocopy, murid mencatat, sedangkan guru atau temannya menulis di papan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi para guru sering menggunakan LKS sebagai ajian pemungkas yang paling praktis untuk memberikan Pekerjaan Rumah ( PR), yang sangat membebani siswa dan orang tua. Anak sering menjadi stres karena PR berjimbun. Orang tua menjadi repot dan kelabakan saat diminta membantu anaknya mengerjakannya. Tidaklah berlebihan bila kemudian LKS diplesetkan menjadi Lembar Kesengsaraan Siswa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Dampak Penggunaan LKS&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Model soal yang dikembangkan dalam LKS sebatas tataran kognitif. Membuat siswa tidak kreatif. Karena belajar suatu ilmu hanya kulit luarnya saja, tanpa ada pendalaman. Akibatnya yang berkembang hanya kemampuan otak kirinya saja. Dalam model pembelajaran semacam ini, siswa tak ubahnya mesin penghafal. Sedangkan bila ditinjau aspek etika sangatlah kurang pas, bila para guru harus nyambi menjual LKS secara langsung kepada para siswa. Bila guru berbisnis buku dapat dipastikan pamor dan kewibawaan di depan siswa juga akan luntur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi sosial-ekonomi pengadaan LKS, sangat membebani orang tua murid yang tidak mampu. Mari kita kalkulasi secara kasar, bila dalam satu semester siswa membeli LKS dua kali untuk setiap mata pelajaran (mapel). Dan ada 12 mapel, berarti harus membeli 24 LKS. Harga rata-rata LKS sekitar Rp 5.000,00, sehingga dalam satu semester saja orang tua harus merogoh kocek Rp 120.000,00. Bila satu tahun tinggal mengalikan dua saja, sekitar Rp 240.000,00. Ini baru untuk beli LKS. Padahal selain LKS, orang tua siswa masih dibebani dengan berbagai biaya yang lain. Ada buku pendamping, seragam sekolah, pakain olah raga dan uang gedung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, bisnis LKS ditengarai banyak menguntungkan oknum kepala sekolah dan guru tertentu saja. Dalam benak mereka yang ada adalah bagaimana mendapatkan keuntungan. LKS memang bisnis yang amat menggiurkan. Bila diasumsikan dalam satu sekolah ada sekitar 600 siswa berarti dalam setahun uang yang dibelanjakan untuk LKS mencapai Rp 144 juta. Bila penerbit memberikan discount 40 %, maka setiap tahun sekitar Rp 57,6 juta yang dinikmati pihak sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;LKS hanya buku pelengkap. Namun dalam praktik LKS menjadi ” kitab suci ” para guru dan siswa. Hampir dipastikan tidak ada sekolah yang tidak menggunakan LKS. Setiap hari siswa mengerjakan tugas lewat LKS. Sementara buku acuan utama yaitu buku paket dan buku pendamping jarang digunakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;LKS Mematikan Kreativitas&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun ada dana BOS, pihak sekolah tetap saja menarik uang pembelian LKS. Berdasarkan temuan ICW banyak sekolah yang mengadakan pungutan yang tidak wajar. Riset tersebut dilakukan terhadap sejumlah Sekolah Dasar Negeri di kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Kota Bau-bau, Kota Makasar, Kota Manado, Kota Banjarmasin, Kota Padang, Kota Jakarta, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Tangerang. Data ICW menyebutkan selama tahun 2006, sebanyak 2.283 orang tua murid menyatakan dipungut biaya Lembar Kerja Siswa (LKS) dan buku paket rata-rata sebesar Rp 98.050,00. Selain itu temuan di lapangan menunjukkan ada penerbit dan oknum tertentu yang "memaksakan" buku LKS terbitannya untuk dipakai siswa. Modusnya mirip dengan praktik penjualan LKS di kota Solo, sebagaimana liputan Solopos, Senin, 02 Juni 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis berkeyakinan, sepanjang LKS masih dijadikan sebagai ajang bisnis, dapat dipastikan output pendidikan kualitasnya rendah. Sekolah hanya akan mencetak generasi LKS. Generasi yang menguasai ilmu secara instant. Guru dan siswa tidak kreatif. Inovasi pembelajaran tidak jalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk meningkatkan mutu pendidikan, salah satu jalan adalah mata rantai bisnis LKS harus diputuskan. Siapa yang harus melakukan ? Apakah walikota harus mengeluarkan larangan, sebagaimana usulan dari sebagian kalangan masyarakat ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut penulis, pertama dan utama yang harus memutus mata rantai bisnis LKS adalah komitmen para guru dan pihak sekolah. Guru dan kepala sekolah harus berani menolak dan mengatakan tidak pada LKS. Para guru mestinya paham, LKS yang sesungguhnya adalah lembaran kerja siswa yang dirancang oleh guru yang bersangkutan. Bukan buku yang berlabel LKS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam era sertifikasi, guru dituntut memiliki kompetensi dan kemampuan menyelenggarakan pembelajaran secara profesional. Salah satu indikatornya, guru mampu menyusun dan merancang kertas kerja yang bisa merangsang siswa agar berpikir dan berdiskusi kemudian melaporkan dan mempresentasika hasil kerjanya di depan kelas dan mempraktekan dalam kehidupan keseharian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jangan hanya karena mengejar keuntungan finansial sesaat, guru mengorbankan anak didiknya. Apalagi saat ini kesejahteraan guru sudah lumayan, bila dibandingkan dengan profesi lainnya. Mari kita buka mata, dampak negatif penggunaan LKS. Pada siswa SD, LKS yang mesti dikerjakan secara mandiri di rumah, telah menjadi beban orang tua untuk turut serta mengerjakannya. Pada siswa SMP dan SMA, tugas-tugas LKS telah mengembangkan budaya menyontek. Hanya satu-dua siswa yang mengerjakan LKS, siswa lain beramai-ramai menyalinnya pada pagi hari sebelum mata pelajaran dimulai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika kurikulum berbasis kompetensi diterapkan di ruang kelas, masa kejayaan LKS mestinya runtuh (S. Prasetyo Utomo, 2008). Ada beberapa sebab. Pertama, tes bersama tak lagi diselenggarakan, karena evaluasi dilakukan guru yang bersangkutan, tidak lagi dibuat tim MGMP. Kedua, bahan ajar dapat diupayakan guru secara kreatif, berasal dari sumber mana pun secara bervariasi. Ketiga, kegiatan belajar-mengajar di ruang kelas memerlukan daya cipta yang lebih leluasa dibandingkan dengan hanya mengerjakan LKS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi, benarkah LKS akan menghilang dari ruang-ruang kelas dalam kegiatan belajar-mengajar ? Jangan-jangan akan muncul lembar kerja atau buku bahan ajar dalam bentuk lain, yang sengaja diciptakan untuk menggantikan peran LKS ? Bisnis LKS memang menggiurkan. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-4985700444622188259?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/4985700444622188259/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=4985700444622188259' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/4985700444622188259'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/4985700444622188259'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/06/memutus-mata-rantai-bisnis-lks.html' title='MEMUTUS MATA RANTAI BISNIS LKS'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-6142457819139630694</id><published>2008-06-02T00:12:00.000-07:00</published><updated>2008-06-02T00:18:51.158-07:00</updated><title type='text'>KENAIKAN BBM PICU INFLASI SPIRAL</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Dimuat Joglosemar, Senin 02 Juni 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh:&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Dosen Program Studi Akuntansi dan Magister Manajemen&lt;br /&gt;Universitas Slamet Riyadi Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama memangku jabatan presiden SBY telah tiga kali menaikkan harga BBM. Dua kali pada tahun 2005 dan satu kali tahun 2008. Kenaikan kali ini agak berbeda. Tradisi yang berlaku selama ini bila pemerintah akan menaikan BBM biasanya diumumkan secara mendadak. Bila pun ada rumor hanya beberapa hari saja. Namun kali ini tidak. Wacana kenaikan harga BBM telah digulirkan beberapa pekan sebelumnya. Akibatnya banyak oknum yang tega memperkaya diri sendiri dengan melakukan penimbunan BBM sebanyak-banyaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu pemerintah nampak gampang dalam memutuskan BBM naik atau tidak. Tidak ada kejelasan waktu, kapan akan dinaikan. Sempat terlontar BBM dinaikan bulan Juni. Kemudian diralat akan dinaikan akhir Mei. Ternyata BBM naik lebih awal yakni Sabtu, 24 Mei 2008, pukul 00.00 WIB. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, mengumumkan premium yang semula Rp 4.500,00 menjadi Rp 6.000,00 perliter, solar dari Rp 4.300,00 menjadi Rp 5.500,00 perliter dan minyak tanah dari Rp 2.000,00 menjadi Rp 2.500,00 perliter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lamanya tarik ulur dalam memutuskan kenaikan harga BBM, telah membuka peluang munculnya aksi gelombang protes dan demo dari kalangan mahasiswa serta elemen masyarakat. Namun rupanya suara mahasiswa dan jeritan masyarakat, khususnya wong cilik tidak digubris sama sekali. Pemerintah memiliki kalkulasi sendiri, bila BBM tidak dinaikan APBN bisa jebol, roda pemerintahan dan pembangunan tidak jalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat saat ini berada di bawah titik nadir. Akibatnya bisa ditebak. Saat harga BBM betul-betul naik aksi demo dalam skala besar kembali marak di mana-mana. Sampai berdarah-darah dan menimbulkan korban luka-luka baik dikalangan mahasiswa dan polisi. Sebagaimana terjadi di Universitas Nasional (UNAS)  dan berbagai daerah aksi demo berujung bentrok hebat antara mahasiswa dan polisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal bila dibandingkan kenaikan BBM sebelumnya, yang pernah mencapai angka di atas 100 persen, kenaikan kali ini relatif lebih kecil hanya sekitar 28,7 persen. Namun mengapa reaksinya demikian besar dan disengkuyung hampir semua lapisan dan komponen masyarakat ? Apa yang sebenarnya terjadi di masyarakat ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prosentase kenaikan BBM memang sepintas hanya di bawah 30 presen. Tetapi perlu diingat sebelum BBM naik, harga pangan dan sembako melambung sangat tinggi. Kenaikan harga komoditas tersebut, dampak dari krisis energi dan pangan yang saat ini sedang melanda dunia. Di sisi lain, pendapatan masyarakat tidak bertambah. Bahkan secara riil pendapatannya semakin berkurang dan tidak sebanding, serta tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang paling minimalis, sekalipun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melonjaknya harga yang terjadi secara beruntun dan bertubi-tubi dalam kurun waktu yang hampir bersamaan hampir disemua komoditas ini, akan memicu laju inflasi. Dari fenomena yang berkembang, tingkat inflasi saat ini nampaknya sulit untuk dikendalikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa memicu terjadinya spiral inflation (spiral inflasi). Yakni inflasi yang menggelinding dan merembet kemana-mana, saling kejar mengejar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Dampak Kenaikan BBM&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Banyak pihak mempridiksi kenaikan BBM kali ini, akan memicu laju inflasi 2008 menembus angka dua digit mencapai di atas 11 persen. Menurut, Chatib Basri,  inflasi akan bertambah 2,5-3 persen dari posisi inflasi April 2008 yang year on year sudah mencapai 8,96 persen, menjadi sekitar 11,44 persen. Laju inflasi yang tinggi, tidak hanya dialami Indonesia, namun telah menjadi tred ekonomi global. Direktur Pelaksana IMF Domonique Stauss-Kahn mengatakan, inflasi menjadi ancaman tambahan bagi dunia, di samping resesi ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penambahan inflasi 2,5-3 persen diperkirakan menurunkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1-0,2 persen, pertumbuhan ekonomi menjadi 5,8 hingga 5,9 persen. Padahal pemerintah mentarget APBN-P 2008 pertumbuhan ekonomi sebesar 6,4 persen. Turunnya pertumbuhan ekonomi otomatis menambah jumlah pengangguran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peneliti dari Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Reforminer Institute, sebagaimana dilansir Antara News, menghitung kemungkinan penambahan pengangguran per tahun bisa mencapai 16,92 persen. Salah satu penyebab membengkaknya jumlah pengangguran adalah faktor kenaikan harga solar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena solar merupakan komponen penting dalam menjalankan industri baik dalam skala mikro, kecil, menengah dan besar. Dengan BBM naik 10 persen saja, dampak inflasi mencapai lebih dari delapan persen, pengangguran mencapai 5,6 persen. Bisa dibayangkan bila BBM naik 30 persen, maka pengangguran bisa meningkat 24 lipat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapat dipastikan bila jumlah pengangguran meningkat, dengan sendirinya jumlah penduduk miskin juga meningkat. Kerawanan sosial dan kriminalitas pun juga cenderung akan mengalami peningkatan. Antisipasi menanggulangi masalah dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 100 ribu per bulan,  bukan suatu penyelesaian yang bijaksana dan mendidik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena pengucuran BLT hanya bermain pada tataran perbaikan sementara. Perbaikan daya beli sebagian rakyat, mestinya dilakukan dengan penataan sistem yang bisa menggerakkan perkembangan sektor riil agar bisa berjalan normal. Misalnya dengan membuka lapangan kerja bagi masyarakat, melalui program padat karya. Serta memperbaiki iklim usaha yang kondusif bagi investor domestik maupun asing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat pengalaman sebelumnya pelaksanaan BLT banyak menimbulkan masalah akibat ketidakakuratan aparatur pemerintah dalam melakukan pendataan bagi mereka yang benar-benar harus dibantu. Hal ini pun nampaknya akan terulang kembali, karena acuan pembagian BLT masih menggunakan data BPS tahun 2005, yang jelas-jelas tidak sesuai dengan kondisi terkini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Langkah Antisipasi&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Mencengah terjadinya spiral inflation sangat penting. Menurut Ernest Hemingway, bahwa selain peperangan, inflasi adalah cara lain untuk menghancurkan suatu bangsa (M. Ikhsan Modjo, 2008). Alasannya, inflasi akan menggerogoti daya beli dan memiskinkan masyarakat. Inflasi juga mengakibatkan transfer kekayaan dari rakyat berpendapatan tetap, yang biasa hidup papa dan merana, ke pemerintah dan golongan kaya secara diam-diam dan tidak kasatmata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesemua ini pada akhirnya berujung pada keraguan, ketidakpastian, serta ketidakpercayaan. Konsumen menjadi ragu antara menabung atau mengonsumsi. Pengusaha menjadi tidak pasti berinvestasi dan memulai usaha. Masyarakat menjadi tidak percaya kepada pemerintah atau sesama. Kondisi yang demikian akan berakibat buruk, bukan hanya pada perekonomian, tetapi juga dinamika dan modal sosial suatu bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar dampak kenaikan BBM tidak meluas menjadi bencana bagi perekonomian nasional serta memicu persoalan dan gejolak sosial yang lebih besar yang dapat membahayakan integritas berbangsa dan bernegara. Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis mengantisipasi laju inflasi. Dintaranya menjamin tersedianya kebutuhan sembako, pangan, BBM di masyarakat. Menindak dengan tegas oknum yang melakukan penimbunan barang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Serta pemerintahan SBY-JK berfokus pada penyediaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Tidak hanya disibukan ritual tebar pesona, sekedar meraih simpati dan sensasi semata. Bukankah demikian ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Bagaimana pendapat Anda ?&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-6142457819139630694?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/6142457819139630694/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=6142457819139630694' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/6142457819139630694'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/6142457819139630694'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/06/kenaikan-bbm-picu-inflasi-spiral.html' title='KENAIKAN BBM PICU INFLASI SPIRAL'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-7665102628359289280</id><published>2008-05-14T03:34:00.000-07:00</published><updated>2008-05-16T04:05:16.042-07:00</updated><title type='text'>PIDATO SBY  ISYARAT KENAIKAN HARGA BBM ?</title><content type='html'>Oleh:&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Dosen Progdi Akuntansi dan MM Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dimuat Solopos, Sabtu 03 Mei 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dalam beberapa kesempatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan bahwa tahun 2008 tidak akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Hal itu dinyatakan saat harga BBM internasional mulai merangkak naik, namun belum sampai menembus angka US $ 100 perbarel.  Namun nampaknya janji tersebut sangat sulit dipertahankan, mengingat saat ini harga BBM telah menembus angka US $ 114 perbarel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harga BBM terus meroket dan sulit dikendalikan. Seiring terjadinya gejolak krisis ekonomi  yang melanda Amerika Serikat, yang menyebabkan merosotnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap mata uang dunia lainnya. Setiap kali dolar jatuh satu persen, harga minyak naik US $ 4 per barel. Sebaliknya saat dolar menguat 10 persen, harga minyak akan turun 40 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden OPEC, Chakib Khelil memprediksi harga minyak dunia, hingga akhir tahun 2008, bisa menyentuh angka US $ 200 per barel. Sangat fantastis. Tetapi prediksi tersebut, tentunya tidak ngawur, pasti sudah melalui perhitungan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Aneh sebagian besar para petinggi negari, belum mampu menangkap signal ini. Sense of ciris nya masih rendah. Sebagai contoh, Direktur Perencanaan Makro Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Prijambodo, menyangsikan hal itu sebagaimana dilansir Koran Tempo, 1 Mei 2008.  “Memang harga sulit diprediksi, tapi kalau sampai setinggi itu, kelihatannya tidak mungkin “, ungkapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kondisi perekonomian dunia yang tidak menentu ini, SBY nampak mulai gamang dan menghadapi persoalan yang sangat dilematis. Bila harga BBM tidak dinaikkan APBN 2008 bisa jebol. Namun bila harga BBM dinaikan pasti akan timbul gejolak di masyarakat. Dalam kalkulasi, Bambang Soesatyo, Ketua Komite Tetap Bidang Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia, setiap kenaikkan BBM sampai US $ 5 perbarel, beban subsidi  bertambah Rp 4,2 triliun pada tingkat konsumsi dalam negeri 37 juta kiloliter. Dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) US $ 95 per barel, beban subsidi akan BBM mencapai Rp 130 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah dihadapkan pada dua aternatif pilihan. Membatasi penggunaan atau menaikkan harga. Alternatif pilihan pertama, untuk membatasi pemakaian BBM, pemerintah  mewacanakan penggunaan smart card. Namun banyak pihak yang meragukan efektivitas penerapan smart card, karena berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam pelaksanaannya. Di samping itu akan memicu permasalahan sosial yang lebih besar di tengah masyarakat. Sebab dengan pembatasan penggunaan BBM,  muncul black market. Bila ini terjadi harga BBM menjadi kacau dan tidak pasti, karena dipermainkan para spekulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kondisi  seperti ini mestinya pemerintah harus berpikir realistis dan rasional. Harus mengambil sikap yang bijak, namun tegas, yaitu berani menaikkan harga BBM secara bertahap disesuaikan dengan kemampuan dan daya beli masyarakat. Karena kalau pemerintah terus menunda dan mengulur waktu, sambil berharap harga BBM dunia turun, sama halnya pemerintah sedang menyimpan bom waktu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapat dipastikan trend harga BBM terus akan melambung. Kita pun sadar bahwa, krisis energi tidak hanya melanda Indonesia, namun telah menjadi krisis global. Sehingga pemerintah tidak perlu malu-malu bila akan menaikkan harga BBM. Apabila sebagaian masyarakat, khususnya dunia usaha bisa memahami kondisi ini. Kebijakan menaikan harga BBM, dari kacamata politis, memang tidak populer. Tetapi bila pemerintah tidak mengambil sikap bisa menjadi bumerang terhadap perekonomian nasional. Bisa mengganggu terhadap kelangsungan dunia usaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sampai-sampai para pengusaha ngotot minta BBM dinaikkan (Solopos, 29 April 2008). Dalam pengamatan penulis, sikap ngotot pengusaha tersebut merupakan sejarah baru dan yang pertama kali terjadi. Sebab biasanya pengusaha keberatan bahkan menolak mati-matian terhadap setiap rencana kenaikkan harga BBM. Namun kini yang terjadi justru sebaliknya, mereka terus mendesak pemerintah untuk  menaikkan harga BBM. Langkah ini dilakukan, karena para pengusaha ingin mendapat kepastian terhadap penghitungan komponen biaya produksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kenaikan Tinggal Tunggu Waktu&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat penulis menyimak pidato presiden SBY,  Rabu malam (30 April 2008) di layar TV. Penulis menangkap pidato tersebut, sebagai warning pemerintah untuk mencari pembenar menaikkan harga BBM. Coba kita rasakan dan simak baik-baik. Dalam pidato  tersebut presiden SBY, berulang kali SBY meminta pengertian dan meminta dukungan masyarakat, terhadap kebijakan dan langkah-langkah pemerintah dalam menghadapi krisis pangan dan krisis energi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang secara ekspilist tidak disebutkan bahwa pemerintah akan menaikan harga BBM.  Tetapi ada semacam sasmita, bahwa pemerintah berencana menaikan harga BBM. Hal ini diperkuat dengan berbagai pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,  yang telah menyiapkan skenario ke arah sana. Berdasarkan rumor dan dokumen yang beredar di kalangan anggota DPR, per 1 Juni 2008, pemerintah berencana menaikkan BBM bersubsidi rata-rata sebesar 28,7 persen (Sindo, 1 Mei 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Skenario kenaikan harga mencakup tiga jenis BBM bersubsidi, yakni premium naik Rp 1.500,00 (33,33 %) menjadi Rp 6.000,00 per liter dari sebelumnya Rp 4.500,00. Solar naik Rp 1.200,00 (27,90 %) menjadi Rp 5.500,00 per liter dari harga saat ini Rp 4.300,00. Minyak tanah naik 25 % dari Rp 2.000,00 per liter menjadi Rp 2.500,00 per liter. Kenaikkan ini diperkirakan berpotensi  bisa menghemat anggaran hingga Rp 21,491 triliun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Dampak Kenaikan BBM&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak dapat dipungkiri bahwa kenaikan harga BBM akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia. Dana Moneter Internasional (IMF) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi dunia tahun ini 3,7% turun dari proyeksi Januari 4,1%. Sedangkan pertumbuhan ekonomi AS hanya 0,5% tahun ini, turun dari proyeksi awal tahun 1,5%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perekonomian Uni Eropa menjadi 1,3% pada 2008, lebih rendah dari proyeksi sebelumnya di 1,6%. Jepang, perekonomian kedua terbesar di dunia, hanya tumbuh 1,4% pada 2008 lebih rendah dari proyeksi Januari 1,5%, sedangkan China masih akan tumbuh 9,3% tahun ini. Bank Pembangunan Asia (ADB) memperkirakan perekonomian negara di Asia tumbuh 7,6% pada 2008 dan 7,8% pada 2009. Asia mengalami pertumbuhan paling pesat selama dua dekade terakhir pada 2007 dengan rata-rata pertumbuhan 8,7%.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia ? Pemerintah dalam RAPBN-P 2008 melakukan perubahan terhadap parameter BBM, yakni mengurangi volume konsumsi BBM dari 39 juta kiloliter menjadi 35,5 juta kiloliter. Selain itu, perubahan parameter BBM juga terjadi dalam Alpha BBM, yakni dari 13,5% (APBN 2008) menjadi 12,5 % (APBN-P 2008).  Kondisi makro perekonomian Indonesia dan sektor riil akan terimbas.  Inflasi meningkat dan pertumbuhan melambat. Pertumbuhan sektor riil diperkirakan hanya tumbuh antara 5,6-6,1 persen. Rendahnya pertumbuhan berimplikasi pada semakin meningkatnya jumlah pengangguran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Solusi ke luar dari krisis&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden SBY mengakui, masalah yang dihadapi pemerintah  saat ini sangat berat. Namun presiden optimis  dibalik krisis minyak dan pangan, ada secercah peluang dan berkah bagi bangsa Indonesia. Sepanjang bangsa Indonesia mau memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya. Diantaranya melalui penghematan penggunaan energi diberbagai aktivitas.  “ Bangsa Indonesia tergolong bangsa yang boros. Saya menginstruksikan kepada seluruh kantor dan instansi pemerintah untuk menghemat BBM dan listrik. Termasuk membatasi penggunaan AC, kendaraan dinas, dan kendaraan pribadi, " ungkapnya.&lt;br /&gt;Himbuan tersebut mestinya tidak sekedar menjadi lip service. Dari tingkatan pejabat atas sampai bawah harus berada di garis depan memberikan contoh dan keteladan. Bila bangsa Indonesia memiliki komitmen dan integritas, penulis yakin masa depan bangsa Indonesia akan cerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dua puluh tahun ke depan, seandainya krisis energi kembali melanda dunia, bangsa kita akan merasakan berkah seperti pada tahun 1970-an. Mengapa demikian ? Karena sumber daya alam (SDA) kita masih sangat kaya dan belum dieksplorasi secara optimal. Dari  hasil survei BPPT bersama Bundesanspalp fur Geowissnschaften und Rohftoffe (BGR Jerman), telah diketamukan migas di perut bumi kawasan perairan timur laut Pulau Simeuleu, Provinsi Aceh. Jumlahnya sungguh fantastis; 107,5 hingga 320,79 miliar barel. Melebihi jumlah energi BBM yang dimiliki oleh Arab Saudi saat ini. Namun, hal itu akan terwujud dan tidak sekedar menjadi impian, bila  bangsa Indonesia mampu mengelolanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold; font-style: italic;"&gt;Bukankah demikian ?&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-7665102628359289280?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/7665102628359289280/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=7665102628359289280' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7665102628359289280'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7665102628359289280'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/05/pidatosby-isyarat-kenaikan-harga-bbm.html' title='PIDATO SBY  ISYARAT KENAIKAN HARGA BBM ?'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-528976732751677482</id><published>2008-04-19T07:05:00.000-07:00</published><updated>2008-04-19T07:09:19.097-07:00</updated><title type='text'>MENYOAL RENCANA KENAIKKAN TARIF AIR MINUM</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Artikel dimuat Solopos, 15 April 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh:&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Dosen Program Studi Akuntansi dan Magister Manajemen&lt;br /&gt;Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surakarta untuk menaikkan tarif air minum yang dilontarkan pekan lalu lewat media masa mendapatkan reaksi penolakan yang cukup keras dari anggota dewan dan elemen masyarakat. Umumnya masyarakat menuntut sebelum tarif dinaikkan, PDAM harus lebih dahulu meningkatkan pelayanannya. Masyarakat sering mengeluhkan pelayanan PDAM belum optimal, khususnya dalam penyediaan air bersih. Disebagian wilayah pasokan sering ngadat dan airnya sangat keruh serta berbau. Hal ini didukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota (DKK) yang menyimpulkan bahwa 39,79 % air yang disalurkan PDAM tak layak konsumsi (Solopos, 11 April 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun nampaknya, penyebab penolakan tidak hanya semata-mata masalah pelayanan PDAM terhadap masyarakat. Menurut pengamatan penulis faktor makro ekonomi dan kondisi psikologis masyarakat juga sangat mempengaruhi. Kondisi perekonomian nasional  yang nampak lesu dan melemah dan lonjakan kenaikkan harga sembako, BBM, listrik, transportasi telah berdampak pada rendahnya daya beli masyarakat, khususnya masyarakat bawah. Dalam kondisi yang serba sulit ini, sangatlah wajar bila masyarakat menolak rencana kenaikkan harga tarif air minum, walaupun rencana itu baru sebatas wacana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi rencana kenaikkan tarif yang akan diberlakukan cukup tinggi. Menurut Direktur Tehnik PDAM Surakarta, Sudiyanto, tarif air minum yang semula Rp 1.100,00 per meter kubik, akan dinaikkan menjadi Rp 1.750,00 per meter kubik (Solopos, 10 April 2008). Bila dibuat presentase kenaikkannya mencapai sekitar 60 persen. Tentunya ini bukan merupakan angka yang kecil bagi masyarakat.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;DIPERSIMPANGAN JALAN&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Disisi lain PDAM juga dihadapkan pada persoalan yang hampir sama dan sangat dilematis. Dengan melambungnya harga barang, maka komponen biaya produksi juga mengalami kenaikkan yang cukup signifikan. Agar tetap bisa bertahan dan menjalankan kegiatan operasional, PDAM harus menyesuaikan diri, salah satu alternatif yang paling gampang adalah menaikkan tarif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang PDAM sebagai salah satu BUMD perannya di era otonomi daerah saat ini sangat berat dan ambigu. Menyandang peran ganda yang kontradiktif. Di satu sisi dituntut menjadi public service yang berorientasi sosial, namun di sisi lain sebagai perusahaan yang pengelolaan asetnya dipisahkan, harus bisa menjadi perusahaan layaknya organisasi bisnis lainnya, kinerja terukur dan dikelola secara profesional. Salah satu indikator ukuran kinerjanya adalah seberapa besar PDAM mampu berkontribusi ke Pendapat Asli Daerah (PDA).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pengamatan penulis ada tiga persoalan pelik  yang saat ini dihadapi PDAM. Pertama, menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM), dari segi kuantitas tidak ada masalah, bahkan boleh dikatakan jumlahnya terlalu banyak, namun mereka umumnya tidak memiliki ketrampilan dan kompetensi yang memadai, serta etos kerja masih rendah. Dalam melaksanakan pekerjaan cenderung mengandalkan pola  kerja yang rutin dan monoton.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, menyangkut aspek menejerial. Pola manajemen yang digunakan sebagian besar masih pola manajemen tradisional yang birokratis. Hal ini wajar, karena tata pola kerja BUMD mengacu kepada Undang-undang (UU) nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, yang kemudian dicabut dan diganti dengan UU Nomor 6 tahun 1969. Semangat dari undang-undang tersebut menyatakan bahwa direksi dan mayoritas pegawai PDAM merupakan bagian yang tak terpisahkan dari birokrasi pemerintah daerah, sehingga pengelolaan BUMD dalam prakteknya mirip dengan pengelolaan lembaga birokrasi. Akibatnya, dalam banyak kasus, manajemen BUMD kurang memiliki independensi dan fleksibilitas untuk melakukan inovasi usaha guna mencapai tujuan organisasinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, menyangkut penghitungan dan penentuan tarif. Menghitung dan menentukan tarif merupakan masalah yang sangat komplek, karena tidak hanya mendasarkan pada perhitungan secara ekonomi, namun juga mempertimbangkan aspek sosial dan politis. Umumnya  tarif air minum yang ditetapkan PDAM di Indonesia saat ini lebih rendah dari biaya produksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;PENENTUAN TARIF&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Masalah penetapan besaran tarif air sering menjadi komoditas politis bagi kalangan legislatif, LSM, dan elemen masyarakat lainnya, yang sering kali mengganjal dan menolak kenaikkan dengan alasan membela rakyat, tanpa melakukan kajian secara mendalam. Padahal bila kita jeli dan kritis menganalisis melarang PDAM menaikkan tarif, menurut pendapat, Direktur Pengembangan Kapasitas dan Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Eko Subowo, sama saja kita hanya membela kelompok masyarakat mampu (baca: kaya). Kelompok masyarakat yang belum terjangkau pelayanan (baca: miskin), justru tidak menikmati subsidi sama sekali. Setiap hari mereka membeli air minum dengan harga Rp 500,00 hingga Rp 2000,00 perjerigen, yang berarti 50 kali lebih mahal dari tarif PDAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menghitung tarif air minum memang tidak mudah, ada beberapa model pendekatan. Umumnya PDAM di Indonesia dalam menghitung tarif mengacu kepada Permendagri No. 23 tahun 2006 yang menggunakan pendekatan full cost recovery. Prinsip ini mengandung misi bahwa PDAM diharapkan mampu menghasilkan pendapatan tarif yang nilai minimalnya dapat menutupi seluruh biaya operasional (biaya penuh). Dengan ketentuan pendapatan minimal tersebut, PDAM diharapkan mampu mempertahankan dan meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas pelayanannya kepada masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Permendagri juga diatur bahwa penghitungan dan penentuan tarif harus melibatkan stakeholder, diantaranya Pemda, Legislatif, Lembaga Konsumen, dan Perguruan Tinggi. Bila dikomunikasikan dengan baik dan transparan tentunya masyarakat akan bisa  memahami dan menerimanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sudut pandang akuntansi, metedo full cost sebenarnya terdapat kelemahan diantaranya metode ini tidak bisa dengan tepat menelusuri biaya apa saja yang seharusnya ditanggung oleh konsumen. Akibatnya bila terjadi ketidak efisienan dalam pengelolaan menjadi beban konsumen. Di samping itu metode ini juga tidak bisa untuk mengukur seberapa baik kinerja manajemen dalam menjalankan kegiatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk saat ini metode full cost, merupakan metode yang paling sederhana dan paling gampang dilaksanakan. Namun idealnya penghitungan tarif ke depan, seiring dengan perbaikan pola manajemen dan sistem informasi yang di bangun, seharusnya  menggunakan metode ABC (Activity Base Costing).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana sebaiknya kita mensikapi rencana kenaikkan tarif tersebut ? Bagaimana pun kita harus rasional dan mensikapinya dengan jernih. Menurut, Viktor Sihite (2007) biaya produksi rata-rata air secara nasional berkisar Rp 1.800,00 per meter kubik, tetapi harga jual rata-rata Rp 1.500,00. Bila kita mengacu data di atas sebenarnya rencana PDAM Surakarta menaikkan tarif dari Rp 1.100,00 menjadi Rp 1.750,00 masih tergolong wajar. Persoalannya adalah kenapa kenaikkannya langsung secara dratis ? Tidak bertahap ? Di saat hampir semua harga komoditas barang melambung tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila akhirnya PDAM bersikukuh menaikkan tarif, sebagai konsumen tentunya kita pun berhak meminta komitmen jajaran PDAM Surakarta untuk meningkatkan pelayanan dan mengelola PDAM secara sehat, transparan, akuntabel dan profesional. Bukankah demikian ? Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-528976732751677482?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/528976732751677482/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=528976732751677482' title='5 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/528976732751677482'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/528976732751677482'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/04/menyoal-rencana-kenaikkan-tarif-air.html' title='MENYOAL RENCANA KENAIKKAN TARIF AIR MINUM'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-8112024356016655095</id><published>2008-01-21T21:42:00.000-08:00</published><updated>2008-01-21T21:49:29.696-08:00</updated><title type='text'>SEMINAR PENDIDIKAN PONPES AL MUKMIN</title><content type='html'>dimuat harian Solopos, 22 Januari 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kamis, 17 Januari 2008, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, bertempat di Gedung Mahad Aly, Komplek Ponpes Al Mukmin, menyelenggarakan seminar pendidikan dengan mengangkat tema: " Membangun Sumber Daya Insani untuk Mewujudkan Lembaga Islam yang Berkualitas". Seminar diikuti oleh para ustadz dan ustadzah dilingkungan ponpes Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo. Acara seminar dibuka oleh Direktur Ponpes Al Mukmin, Ustadz KH. Wahyudin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kata sambutannya beliau menyatakan bahwa dalam proses pembelajaran metode lebih penting daripada materi, namun ada yang lebih penting lagi daripada metode yaitu faktor manusia atau guru. Untuk itu diharapkan agar para ustadz dan ustandzah mau untuk membuka diri terhadap perubahan. Seluruh upaya untuk memperbaiki pendidikan dan pembelajaran kesemuanya harus bermuara pada nilai-nilai agama yaitu Al Quran dan Sunah Nabi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tampil sebagai pembicara adalah Dekan FKIP UNS, Prof.Dr. H. Furqon Hidayatulloh, Ph.D menyampaikan materi " Profil dan Ciri-ciri Lembaga Pendidikan Islam yang Berkualitas " dan Staf Pengajar Pasca Sarjana MM dan Progdi Akuntansi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, menyampaikan materi " Membangun Sumber Daya Insani Unggul ".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Solo, 18 Januari 2008&lt;br /&gt;Realese disampaikan oleh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;Hp. 0813. 295. 117. 45&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-8112024356016655095?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/8112024356016655095/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=8112024356016655095' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8112024356016655095'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8112024356016655095'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/01/seminar-pendidikan-ponpes-al-mukmin.html' title='SEMINAR PENDIDIKAN PONPES AL MUKMIN'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-8672792677644873588</id><published>2008-01-18T16:41:00.000-08:00</published><updated>2008-01-18T16:46:18.675-08:00</updated><title type='text'>GONJANG-GANJING TAHU TEMPE PEMERINTAH TERJEBAK STRATEGI DAGANG AS</title><content type='html'>Artikel dimuat di harian Solopos, Sabtu, 19 Januari 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;Dosen Magister Manajemen dan Progdi Akuntansi&lt;br /&gt;Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;Tahu-tahu tempe, tahu-tahu tempe&lt;br /&gt;asale mung saka dele tur enak rasane,&lt;br /&gt;kabeh-kabeh mbutuhake jalaran murah regane&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;br /&gt;Itulah sepenggal bait tembang dolanan yang dulu pernah popular dan sering didendangkan masyarakat pada era tahun 70 an. Lagu tersebut berjudul Tahu-tempe. Kini tahu-tempe kembali menjadi buah bibir masyarakat, namun dalam konteks yang berbeda. Dalam sepekan terakhir tahu-tempe naik pamor kembali, pemberitaan di media cetak dan elektronik sangat gencar, seolah bersaing  dengan pemberitaan kondisi kritis kesehatan pak Harto.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemberitaan ini mencuat, karena tahu-tempe  tiba-tiba hilang dari peredaran. Apabila ada bakul yang menjual ukuran pun telah mengalami penyusutan, lebih kecil dari biasanya. Kalau pun ukurannya tetap harganya naik sekitar 50 persen. Sehingga syair lagu di atas, bila sekarang akan didendangkan syairnya harus dirubah tidak lagi, murah regane (murah harganya), namun larang regane (mahal harganya).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa tahu-tempe menghilang dari pasar ? Tentunya kita semua sudah tahu jawabannya. Kenaikkan atau kelangkaan tahu-tempe ini karena dipicu kenaikkan harga kedelai di pasaran yang melonjak dua kali lipat. Semula harga per kg kedelai Rp 4000,00 saat ini harga di pasar menembus harga Rp 8.000,00 per kg. Kenaikkan harga kedelai yang tak wajar membuat para  pengrajin tahu-tempe  menjerit dan kalang kabut. Bahkan tidak sedikit yang gulung tikar. Sebab mereka tidak mungkin untuk menaikkan harga jual tahu-tempe sebanding dengan kenaikkan harga kedelai. Kalau pun harganya dipaksakan  ikut naik, pasti tidak laku. Karena umumnya konsumen tahu-tempe adalah masyarakat menengah bawah. Mereka sangat sensitif terhadap kenaikkan harga komoditas kebutuhan sehari-hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Reaktif dan Parsial&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Unjuk rasa dan demo pun merebak diberbagai daerah menuntut pemerintah segera turun tangan menangani masalah ini. Karena sudah tidak lagi mampu menanggung derita,  puncak kekesalan para pengrajin tahu-tempe diekspresikan dengan berdemo di depan Istana Negara. Jurus ini nampaknya, cukup manjur.  Terbukti Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya cawe-cawe turun tangan merespons tuntutan mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara khusus SBY menggelar rapat sidang kabinet terbatas membahas kenaikkan dan kelengkaan kedelai. SBY meminta para menteri, pelaku usaha dan lembaga negara terkait dengan perdagangan kedelai untuk segera mencari alternatif sumber impor (Solopos, 16 Januari 2008). Di samping itu sebelumnya Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu memutuskan menurunkan bea masuk impor dari 10 persen menjadi 0 persen. Ada juga imbuan kepada pihak swasta maupun BUMN untuk menggalakkan penanaman kedelai di tanah air.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cukupkah imbuan-imbuan tersebut menyelesaikan permasalahan kenaikan harga dan kelangkaan kedelai di tanah air ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap dan kebijakan pemerintah yang demikian menurut hemat penulis baru sebatas lip service dan tindakan retorika politis pragmatis semata. Penulis yakin langkah diambil tidak akan menyelesaikan masalah. Justru akan membuat masalah baru. Kebijakan menurunkan bea masuk impor sampai nol persen misalnya, justru mendorong para spekulan berlomba-lomba mengimpor kedelai untuk ditimbun di gudang, dan akan melempar ke pasar bila harga sudah melangit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nampaknya pemerintah tidak memiliki grand design yang jelas dan sistimatis dalam menangani permasalahan ini. Mestinya pemerintah mencari akar permasalahan. Bukan bertindak  reaktif dan parsial. Bila kita mau menengok kebelakang, sumber utama munculnya kelangkaan dan kenaikkan harga kedelai sebenarnya berpangkal dari kesalahan pengambil kebijakan pemerintah pada masa silam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Kronologis Permasalahan&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita lihat kronologisnya. Tahun 1992, pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman, yang membebaskan petani menanam dan mengembangkan komoditas yang mereka sukai. Akibatnya banyak petani yang beralih menanam kedelai, jagung, ubi jalar, kacang tanah, dan tanaman palawija yang dianggap lebih menguntungkan secara ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampaknya sejak tahun 1992 luas areal tanaman kedelai terus berkurang. Semula tahun 1992 luas panen kedelai lokal bisa mencapai 1.665.706 hektar, sembilan tahun kemudian, tahun 2001 turun tinggal menjadi 723.029 hektar. Empat tahun kemudian, pada tahun 2005 luas panen turun lagi menjadi 621.541 hektar. Tahun 2006 menjadi 580.534 hektar dan tahun 2007 menjadi 456.824 hektar atau tinggal 27,4 persen dari luas panen 1992.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu bila mengacu data Biro Pusat Statistik (BPS)  produksi kedelai 2006 mencapai 747.611 ton dan pada 2007 turun menjadi 608.263 ton. Sedangkan impor kedelai justru naik sebesar 6,7 persen. Kenaikkan impor kedelai mulai nampak sejak tahun 1998, saat pemerintah menerapkan kebijakan membuka kran impor kedelai. Tercatat tahun 1998 pemerintah mengimpor kedelai 394 ton. Tahun 1999 melonjak menjadi 1,3 juta ton. Sejak 2000-2006 rata-rata impor kedelai yang sebagian besar dari Amerika Serikat (AS) mencapai 1,2 juta ton tiap tahunnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini memang kondisi paradok. Di saat hasil panen kedelai lokal terus merosot, pada tahun 2000 produksi kedelai AS melimpah ruah. Pemerintah AS pun kewalahan menampung panen kedelai dari petani. Untuk menjaga insentif harga bagi petaninya, pemerintah AS melalui United State Departement of Agriculture (USDA) pada tahun 2000 meluncurkan kredit ekspor sebesar 12 juta dollar AS dan tahun 2001 ditingkatkan lagi menjadi 750 juta dollar AS. Fasilitas kredit yang demikian besar itu diberikan khusus kepada importer kedelai dari Indonesia (Kompas, 16 Januari 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bak mendapat durian runtuh, para importir kedelai dari Indonesia tidak menyia-nyiakan kesempatan, mereka berlomba memanfaatkan fasilitas tersebut. Importir mulai mendatangkan kedelai dari AS dalam jumlah besar ke Indonesia. Pasar merespons sangat positif, karena harganya lebih murah dan kualitasnya lebih bagus bila disbanding dengan kedelai lokal. Harga kedelai lokal Rp 2.500,00 per kg, sedangkan harga kedelai impor hanya Rp 1.950,00 per kg.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebijakan pemerintah AS tersebut sekilas nampaknya manis dan sangat menguntungkan bagi Indonesia. Namun sebenarnya AS telah memasang perangkap. Umpan fasilitas kredit ekspor senilai ratusan juta dollar. Perangkap maut itu akhirnya memakan korban. Kedelai lokal kalah bersaing dengan kedelai impor. Petani mulai meninggalkan tanam kedelai. Mereka berpaling pada komoditas yang lebih menguntungkan, seperti jagung dan palawija. Produksi kedelai nasional pun  terus menurun. Padahal tahun 1992 Indonesia pernah mengalami swasembada kedelai dengan produksi sekitar 1,8 juta ton.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di saat ketergantungan terhadap kedelai impor sangat tinggi. Sekitar 70 persen  kedelai Indonesia dipasok AS. Petani AS mulai selingkuh, mereka berpaling dan beralih menanam jagung, karena lebih menguntungkan. Peralihan komoditas ini dipicu oleh kebijakan pemerintah AS yang mulai mengembangkan energi alternatif bahan bakar nabati, dengan mengembangkan etanol berbasis jagung. Akibatnya produksi kedelai AS menjadi turun&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sesuai dengan kaidah hukum ekonomi, bila penawaran berkurang padahal permintaan tetap, maka harga pun akan  melambung. Tidak itu saja, melambungnya harga kedelai juga dipicu oleh lonjakan harga minyak sawit mentah yang mendorong tingginya harga minyak goreng dunia, sehingga sebagian produksi kedelai juga dialokasikan untuk bahan baku minyak goreng. Kedelai pun semakin langka. Harganya pun semakin tidak terkendali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasib pengrajin tahu-tempe, memang sedang apes, mirip pepatah mengatakan sudah jatuh tertimpa tangga pula ! Namun kita tidak perlu patah arang, seperti kata Bung Karno, “ Kita adalah bangsa besar, kita bukan bangsa tempe ? “ Bagaimana pendapat Anda ?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-8672792677644873588?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/8672792677644873588/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=8672792677644873588' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8672792677644873588'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8672792677644873588'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/01/gonjang-ganjing-tahu-tempe-pemerintah.html' title='GONJANG-GANJING TAHU TEMPE PEMERINTAH TERJEBAK STRATEGI DAGANG AS'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-8493892418765571212</id><published>2008-01-01T22:18:00.000-08:00</published><updated>2008-01-01T22:24:44.920-08:00</updated><title type='text'>MALL PRAKTEK KOPERASI SILUMAN BERWATAK KAPITALIS</title><content type='html'>Artikel dimuat di Tabloid Retal, Edisi III, Nopember 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh:&lt;br /&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen dan Ketua Pengawas Koperasi Universtas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mencuatnya kasus dugaan penggelapan dana masyarakat dan penyimpangan pengelolaan koperasi diwilayah hukum Surakarta awal bulan September merupakan cerminan fenomena puncak gunung es. Kejadian mal praktek tersebut nampaknya tidak hanya terjadi di Koperasi Manunggal Utama Karya dan Manunggal Sejati saja. Namun juga terjadi di banyak koperasi yang lain. Hanya saja kebetulan, saat ini yang terekspose ke media massa baru kedua koperasi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenapa saya berani mengatakan demikian ? Coba kita amati dan cermati. Betapa pesatnya pertumbuhan jumlah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dalam dua tahun terakhir ini. Bak cendawan di musim hujan. Hampir disetiap ruas jalan di kota Solo berdiri KSP. Menurut data resmi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (UKM) Solo, selama paruh tahun 2005 saja, pertumbuhan KSP telah mencapai 5 %.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun anehnya mereka mampu menguasai 50 % asset dan omzet dari keseluruhan jenis koperasi yang ada. Dari sini saja sebenarnya kita sudah bisa menduga. Pasti ada yang tidak beres. Bila pertumbuhan 5 % menguasai 50 % omzet dari seluruh koperasi yang ada, maka dapat dipastikan, KSP-KSP baru tersebut diback up oleh kalangan pemodal besar (kaum kapitalis).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita tidak jeli mengamati, sekilas tampaknya perkembangan ini sangat mengembirakan dan positif. Seolah-olah kesadaran masyarakat berkoperasi telah meningkat. Padahal anggapan tersebut tidak seluruhnya benar. Malah pantas kita curigai, karena pertumbuhannya nampak tidak wajar. Sebab yang banyak bermunculan hanya KSP, selain KSP pada saat yang bersamaan banyak koperasi yang justru gulung tikar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak awal sebenarnya saya telah menyarankan agar pertambahan jumlah KSP diwaspadai dan terus dimonitor secara pro aktif oleh seluruh elemen masyarakat. Utamanya Dinas Koperasi sebagai pihak yang paling kompeten. Karena ada sinyalemen yang cukup kuat. Pendirian KSP dilakukan oleh para pemodal besar. Bukan dari anggota untuk anggota. Bukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Tetapi hanya digunakan sebagai alat kepentingan pribadi untuk meraup keuntungan semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;KOPERASI SILUMAN&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Koperasi hanya dijadikan topeng atau kedok dan digunakan untuk berlindung dari urusan legitimasi dan regulasi. Koperasi semacam inilah yang populer disebut sebagai ” Koperasi Siluman ”. Wadahnya koperasi namun ruhnya kapitalisme. Tidak memiliki jati diri sebagai koperasi yang sesungguhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa muncul banyak koperasi siluman ? Karena untuk mendirikan KSP syarat dan prosedurnya sangat mudah. Cukup mengumpulkan nama dan foto copy 20 orang sebagai anggota pendiri dan mengumpulkan modal Rp 15 juta sudah bisa mendirikan koperasi primer. Peluang inilah yang dimanfaatkan dan ditangkap para pemilik modal besar untuk memutarkan modalnya. Mereka lebih suka memilih mendirikan KSP dibandingkan mendirikan bank, karena tiga alasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, mendirikan koperasi lebih mudah dan sangat sederhana. Masih ditambah sering mendapat fasilitas kemudahan dari pemerintah. Misalnya dalam hal: persyaratan, prosedur, permodalan dan aspek perpajakan lebih ringan serta tidak begitu njlimet bila dibandingkan mendirikan bank.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, mendirikan KSP profit marginnya lebih besar bila dibandingkan dengan deposito di bank. Deposito tingkat bunganya saat ini hanya berkisar 9 % pertahun. Bila diputar di KSP bisa mendapat bunga minimal 24 % pertahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, pasar KSP sangat potensial dan prospeknya lebih menjanjikan, karena membidik dan melayani segmen masyarakat menengah ke bawah. Apalagi saat ini kondisi perekonomian yang masih lesu, akibatnya banyak masyarakat kesulitan memperoleh modal segar. Pilihan pintas untuk memperoleh moda adalah KSP. Mudah persyaratannya, tidak berbelit-belit dan cepat pelayanannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak aneh bila akhirnya orang berlomba-lomba mendirikan KSP. Walaupun mereka tidak memahami visi dan missi KSP. Ironisnya tindakannya justru berseberangan dan berlawanan dengan asas dan semangat koperasi. Sebagaimana yang diimpikan dan diidamkan oleh Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta. Dan diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 33.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seandainya Bung Hatta masih hidup pastilah beliau akan prihatin dan mungkin malah menangis melihat KSP yang menjamur saat ini. Sebab dalam kegiatan operasional banyak KSP yang berpraktik seperti lembaga perbankan. Kegiatan tersebut jelas-jelas melanggar ketentuan perundang-undang, khususnya UU No 07/1992, tentang perbankan. Dalam pasal 46 ayat 1 disebutkan barangsiapa menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu tanpa ijin diancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak 10 milyar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan tegas dan jelas disebutkan pula, salah satu lembaga yang tidak boleh menghimpun dana langsung dari masyarakat adalah koperasi. Sebagaimana diatur dalam ayat (2) sebagai berikut: dalam hal kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan oleh badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas, perserikatan, yayasan atau KOPERASI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ketentuan tersebut dilanggar maka sanksi atau hukuman dapat dijatuhkan pada mereka yang memberi perintah melakukan perbuatan itu atau yang bertindak sebagai pimpinan dalam perbuatan itu atau terhadap kedua-duanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;KESANNYA DIDIAMKAN&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Selain melanggar undang-undang perbankan, bertindak sebagai bank gelap, KSP yang model begini sering kali mengenakan bunga yang mencekik. Tidak ubahnya seperti renteneir. Namun kesannya apa yang dilakukan oleh KSP ” nakal ” ini didiamkan oleh pemerintah, khususnya Dinas Koperasi. Aparat berwajib pun baru bertindak bila kasus mencuat telah kepermukaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan dan tugas untuk mencegah dan menindak penyimpangan ini ? Menurut pendapat saya, Dinas Koperasi lah yang memiliki wewenang dan tanggungjawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan. Sebab dari sanalah ijin operasional KSP dikeluarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun selama ini Dinas Koperasi dalam mengeluarkan ijin operasional KSP hanya sekedar menyandarkan kepada terpenuhinya persyaratan dan prosedur administratif normatif. Cenderung formalitas. Tanpa melakukan verifikasi lapangan yang memadai, menyangkut kebenaran validitas nama-nama anggota yang diajukan dan sumber modal yang digunakan. Hanya sebatas ada tidaknya foto copy KTP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tugas pembinaan rutin yang dilakukan sering kali baru sebatas pendataan jumlah koperasi dan pelatihan-pelatihan yang bersifat proyek. Ke depannya Dinas Koperasi mestinya lebih pro aktif dan sensitif dalam melakukan memonitoring. Bila tidak, maka dapat dipastikan semakin banyak korban yang berjatuhan. Dampaknya citra koperasi pun akan semakin terpuruk di tengah masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki komitmen yang sangat tinggi terhadap keberadaan dan perkembangan koperasi di Indonesia. Saat memberikan sambutan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-58 di Gedung Sate, SBY pernah mengingatkan dan menginstruksikan agar ada upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan koperasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila Dinas Koperasi merasa tidak memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap koperasi lalu lembaga mana yang akan melakukannya ? Apakah Bank Indonesia (BI) ? Jelas tidak ! Tugas BI sebagai mana diatur dalam Undang-undang No. 07 tahun 1992 tentang perbankan, pasal 29 ayat 1 adalah sebatas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dunia perbankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita semua berharap koperasi ke depannya bisa benar-benar menjadi soko guru perekonomian Indonesia. Soko guru yang kuat dan kokoh. Bukan sekedar soko pelengkap yang gapuk, rapuh dan mudah roboh. Dengan satu syarat, pemerintah tegas melaksanakan law enforcement terhadap perundangan dan peraturan yang berlaku. Bukankah demikian ?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-8493892418765571212?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/8493892418765571212/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=8493892418765571212' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8493892418765571212'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8493892418765571212'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/01/mall-praktek-koperasi-siluman-berwatak.html' title='MALL PRAKTEK KOPERASI SILUMAN BERWATAK KAPITALIS'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-6941717905461650496</id><published>2008-01-01T22:12:00.000-08:00</published><updated>2008-01-01T22:15:55.819-08:00</updated><title type='text'>LANGKAH STRATEGIS MEMACU KINERJA PDAM SOLO</title><content type='html'>Artikel dimuat di Harian Solopos, 26 Nopember 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh:&lt;br /&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen dan Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Walikota Solo, Jokowi, bertekad membenahi manajemen Perusahaan Daerah (PD), khususnya Bank Pasar dan PDAM. Menjadi perusahaan yang sehat dan dikelola  secara professional. Tidak lagi membebani PAD, namun sebaliknya mampu membukukan keuntungan dan memberikan kontribusi pemasukan  bagi PAD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak tanggung-tanggung, Walikota, secara terbuka menyatakan di media masa, akan menjadikan kinerja Bank Pasar dan PDAM meningkat 10 kali lipat dari kondisi saat ini. Timbul pertanyaan disebagian kalangan masyarakat, mampukah Walikota mewujudkan komitmen dan obesesinya  tersebut ? Ataukah pernyataan tersebut hanya sebatas retorika politik ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan tersebut wajar. Sebab belum lama ini kita dibuat tersentak dengan pernyataan Plth. Direktur Tehnik PDAM Solo, Drs. Sudiyanto, MM, yang menyatakan PDAM mengalami kerugian hingga mencapai senilai Rp 930 juta selama Januari-September tahun 2007. Konon pengelolaan dua kolam renang Tirtomoyo Jebres dan Tirtomoyo Manahan menjadi penyebab utama kerugian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibatnya  realisasi target pendapatan PDAM hingga triwulan III tahun 2007 baru mencapai sekitar 40 %. Padahal jumlah uang yang harus disetorkan ke Pemkot senilai Rp 2 miliar. Untuk menutup kerugian tersebut PDAM akan mengintensifkan penagihan tunggakan, dan berharap adanya tambahan pendapatan dari biaya sambungan baru. Ada  sekitar 3.000 calon pelanggan yang ditargetkan akan dilayani pada tahun ini dengan biaya pemasangan 1 hingga 1,1 juta/unit. (Solopos, 08 Nopember 2007).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PDAM rugi bukan barang aneh. Hampir semua PDAM di Indonesia mengalami hal yang serupa. Kalaupun membukukan laba tingkat Return on Assets (ROA) umumnya hanya berkisar 3 %. Secara teori perusahaan yang sehat ROA bisa mencapai 10 %. Artinya secara umum kondisi PDAM di Indonesia dalam kondisi yang tidak sehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada lima faktor yang menjadi penyebab tidak sehatnya perusahaan yang dikelola oleh pemerintah di Indonesia. Pertama, tingkat profitabilitasnya rendah, Kedua, cara usahanya terkotak-kotak dan diwarnai usaha birokratis, Ketiga, tidak berorientasi pasar, kualitas dan kinerja usaha, Keempat, produktivitas dan utilitas asset masih rendah dan Kelima, pemasaran dan distribusi tidak terkoornir dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu menurut, Hari S. Malang Joedo (2006), dalam  “ Reinventing BUMD, Kunci Sukses Mengembangkan BUMD Produktif dan Profesional “, faktor utama rendahnya kinerja BUMD disebabkan “undermanaged”. Terjadinya kegagalan dalam memahami manajemen secara hakiki. Mencakup sisi paradigma, struktur organisasi, nilai manajemen dan impak yang terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paradigma manajemen yang ada disebagian besar BUMD adalah paradigma manajemen yang berorientasi produksi. Manajemen condong berkutat pada masalah tehnik dan produksi. Paradigma ini tercermin dari struktur oganisasi yang production/technical heavy. Berorientasi dan bertumpu pada masalah tehnis dan administrasi. Sementara isu-isu pemasaran dan pengembangan SDM belum mendapatkan posisi yang sama-sama strategis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan yang semacam ini secara langsung mencirikan value (nilai) perusahaan. Nilai perusahaan adalah gen atau pembawa karakter yang menjadi dasar dalam menentukan bagaimana organisasi dan SDM-nya berperilaku. Dengan paradigma dan struktur organisasi seperti di atas biasanya berperilaku manajemen agak arogan  take it or lease. Kalau tidak mau ambil silahkan pergi. Impaknya pelayanan publik kurang memuaskan, masih jauh dari harapan masyarakat. Tingkat efisiensinya rendah yang berujung kontribusi laba yang tidak sepadan dengan investasi yang dikeluarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali pada permasalahan di atas. Mampukah manajemen PDAM Solo untuk mencapai target anggaran 2007 ? Dan dalam waktu dua hingga tahun ke depan melipatgandakan kinerjanya hingga 10 kali lipat ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kalkulasi penulis agak berat terpenuhinya target anggaran 2007. Karena dalam waktu 2,5 bulan  yang tersisa ini, harus ada pemasukan pendapatan sekitar 2,93 miliar. Dengan rincian 930 juta untuk menutup kerugian dan 2 miliar untuk setor ke PAD. Pencapaian angka sebesar itu pun, posisi PDAM  baru dalam kondisi titik impas atau BEP (Break Event Point). Belum mampu membukukan keuntungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kondisi yang benar-benar rugi dan dapat dipertanggungjawabkan, menurut hemat penulis PDAM sebenarnya tidak perlu memaksakan diri untuk menyerahkan setoran ke PAD. Penggunaan istilah setoran sebenarnya kurang pas. Sebab dalam kondisi rugi bila dipaksakan setor, maka pada hakikatnya PDAM/PEMKOT sedang “memakan“ asetnya sendiri.  Seharusnya yang diserahkan ke PAD bukan setoran. Tetapi  besaran prosentase laba yang diperoleh pada tahun yang bersangkutan. Bila rugi tetap memaksakan diri setor ke PAD, di tengah jalan PDAM akan mengalami kesulitan likuiditas. Ujung-ujungnya pasti akan ngrencoki  APBD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Langkah strategis menuju perubahan&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Obsesi Walikota meningkatkan 10 kali lipat kinerja PDAM, sebenarnya bukan sesuatu yang ngoyoworo. Potensi ekonomi dan prospek pasarnya masih sangat terbuka. Dari data website PDAM yang penulis akses ternyata pelanggan PDAM tidak hanya wilayah Solo. Namun juga melayani sebagian wilayah Sukoharjo, Klaten dan Karanganyar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelanggan dari tahun ke tahun terus meningkat. Dari 53 ribu pelanggan didominasi pelanggan rumah tangga katagori 2, sekitar 36 ribu pelanggan. Sayang katagori Niaga 1, 2  yang sangat potensial mendatangkan keuntungan, karena tarifnya lebih mahal, perkembangan dari tahun ke tahun (2002-2005) justru mengalami penurunan. Niaga katagori 1 jumlah pelanggan pada tahun 2002 tercatat 5.387, tahun 2003 turun menjadi 5.386, tahun 2004 turun menjadi 5.200 dan tahun 2005 turun kembali menjadi 5.138.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan niaga katagori 2 perkembangannya sebagai berikut. Tahun 2002 (315), tahun 2003 (311), tahun 2004 (309) dan tahun 2005 (306). Padahal saat ini perkembangan dunia bisnis di Solo sedang tumbuh dengan pesat. Di samping itu PDAM, memiliki peluang bisnis untuk melakukan diversifikasi produk yang tidak meninggalkan core bisnisnya. Misalnya membuka pabrik air mineral dalam kemasan yang pasarnya masih sangat terbuka lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesemuanya akan terwujud bila Walikota melakukan kebijakan dan  langkah-langkah strategis untuk mereformasi PDAM secara fundamental. Dengan menekankan aspek kepemimpinan yang visioner, manajemen yang handal dan professional dan SDM yang kompeten yang bertumpu pada prinsip-prinsip good governance.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis yakin ke depan PDAM Solo akan mampu berperan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjadi pelayanan publik yang professional dan mampu berkontribusi positif terhadap PAD. Bagaimanakah pendapat Anda ?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-6941717905461650496?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/6941717905461650496/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=6941717905461650496' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/6941717905461650496'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/6941717905461650496'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/01/langkah-strategis-memacu-kinerja-pdam.html' title='LANGKAH STRATEGIS MEMACU KINERJA PDAM SOLO'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-8201628210592035931</id><published>2008-01-01T22:03:00.000-08:00</published><updated>2008-01-01T22:07:17.388-08:00</updated><title type='text'>HARAPAN PENEGAKAN HUKUM TAHUN 2008 " HUKUM BERKEADILAN "</title><content type='html'>Oleh  : Prof.Dr. Teguh Prasetyo,S.H.,M.Si.&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=7027938952908380266#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Tahun 2008 sebentar lagi akan kita jalani, berbagai harapan  tentang tatanan kehidupan yang lebih baik tentu muncul di tahun baru tersebut, perbaikan ekonomi, pertumbuhan ekonnomi mikro maupun makro, makin berkurangnya pengangguran, makin tertibnya kehidupan dalam masyarakat dan penegakan hukum yang makin mantap dan adil. Kalau kita cermati sejak reformasi bergulir sekitar 10 tahun yang lalu para tokoh reformasi dan pemerintah telah bertekad mengembalikan supremasi hukum dalam praktek penyelenggaraan negara, langkah ini dianggap tepat karena praktek rezim sebelumnya telah menumbuh suburkan praktek Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang sudah mengakar, sehingga tidak mengherankan kalau berdasarkan survai yang dilakukan oleh Tranparency Internasional, sebuah lembaga swadaya internasional anti korupsi yang bermarkas di Jerman Indonesia termasuk jajaran Negara paling korup di dunia, sebutan yang tidak mengenakkan tetapi realitanya demikian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam perjalannya, ternyata semangat reformasi yang menggema tidak sanggup memberantas praktek KKN secara tuntas, meskipun kita akui terdapat berbagai kemajuan dalam penegakan hukum. Kemajuan yang telah dicapai dibentuknya lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), peradilan anti korupsi (Tipikor), munculnya berbagai lembaga pengawas anti korupsi, berbagai peraturan penanganan korupsi  seperti INPRES tentang percepatan penanganan korupsi, banyak pejabat negara mulai bupati, gubernur, mantan menteri, mantan presiden, politisi, birokrat berurusan dengan hukum  dan ada yang menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai terdakwa dinon aktifkan sementara dari jabatannya hal ini untuk obyektifitas pemeriksaan  Kondisi ini tidak terdapat dalam rezim sebelumnya, kalau ada pejabat yang diguna korupsi penawar hukumnya yang membebaskan dari tuduhan tersebut telah disiapkan yaitu tindakan mereka bukan korupsi tetapi salah prosedur, jadi masuk dalam ranah hukum admistrasi negara bukan hukum pidana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemajuan – kemajuan ini ternyata tidak banyak membawa perubahan yang signifikan sebutan sebagai negara terkorup masih kita sandang, banyak kasus korupsi, illegal logging, money luandring, BLBI yang merugikan keuangan negara trilyun nan rupiah belum bisa ditangani dengan tuntas,bahkan muncul kesan di dalam masyarakat bahwa dalam penanganan tindak pidana korupsi pemerintah terkesan tebang pilih. Penangan yang belum tuntas dalam pemberantasan korupsi tersebut yang menjadikan masyarakat apatis dan menjadi tidak percaya lagi terhadap hukum, kondisi ini diperparah lagi dengan banyaknya kasus korupsi yang dijatuhi pidana ringan bahkan ada pula yang diputus bebas jadi peradilan sulit untuk diprediksi  (lact of predictability).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Penegakan Hukum Yang Diharapkan &lt;br /&gt;&lt;/strong&gt; &lt;br /&gt;Ketika kita sudah bertekad melaksanakan supremasi hukum, hukum harus dijadikan panglima yang mampu mengatasi semua permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk didalamnya penanganan tindak pidana korupsi. Suatu negara yang ingin berhasil melaksanakan pembangunannya salah satu persyaratannya kekuasaan yudikatif yang merdeka, bebas dan tidak memihak, kuat, hanya dengan kekuasaan yudikatif yang powerful, maka semua praktek penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) akan dapat ditekan sehingga korupsi tidak bisa tumbuh subur lagi ditengah – tengah praktek penyelenggaraan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Arah penanganan korupsi harus memakai skala prioritas dan bersifat terbuka (akuntabilitas) dimulai dari penanganan korupsi kelas kakap, penangannya tidak pandang bulu siapa yang terlibat harus diproses dalam hukum, pengadilan nanti yang menentukan salah tidaknya perbuatan mereka. Target dari penanganan tindak pidana korupsi pengembalian kerugian negara yang diakibatkan dari perbuatan korupsi tersebut dan penjatuhan pidana yang berat yang dapat membuat jera bagi yang bersangkutan dan mempengaruhi orang lain untuk tidak berbuat korupsi jadi penanangan korupsi yang tegas bisa berefek represif dan preventif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rangka obyektifitas penanganan korupsi tim majelis hakim bisa ditambah dari tiga menjadi lima dengan komposisi tidak semua dari hakim kariel tetapi juga dari hakim nonkariel atau hakim ad hoc, yang jumlahnya lebih banyak dari hakim non kariel. Persoalannya sekarang siapkah para penegak hukum kita memperbaiki citra badan peradilan yang sudah buruk ini?, kalau kita selalu mendasarkan pada teori saja upaya perbaikan citra tersebut terasa sulit karena hanya berangan angan saja, tetapi kalau pola pikir kita (mind set) telah berubah dan bertekad untuk memperbaiki citra, kami yakin tidak begitu lama citra badan peradilan bisa ditingkatkan dan orang bisa menaruh kepercayaan pada badan peradilan itu. Oleh sebab itu penegak hukum sebagai individu dan institusi yang otonom harus mempunyai kemandirian, krieativitas, kearifan, moralitas dalam menjalankan hukum untuk mencapai keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Membangun Paradikma Hukum Berkeadilan&lt;/strong&gt;                      &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum dan penegakan hukum diharapkan mampu mengatasi dan mengamputasi persoalan korupsi di Indonesia yang sudah terbilang akut dan kronis. Agar hukum tidak dilecehkan atau dicemooh  hukum harus berwibawa artinya hukum dapat menuntaskan persoalan yang dihadapi  dan dapat memberikan putusan yang adil. Kenyataannya belum sepenuhnya penegakan hukum mampu menuntaskan persoalan yang krusial tersebut, penanganan korupsi masuh berlarut – larut, putusan, uang denda dan pengganti kerugian negara masih jauh dibawah kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan korupsi , menyiasati persoalan tersebut penulis mencoba mengusulkan konsep hukum berkeadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hukum berkeadilan hendaknya kita jangan terjebak dalam rutinitas penanganan perkara, harus bisa mengkaji secara cermat kasus perkara yang sedang ditangani, alat – alat bukti yang ada, barang – barang bukti yang ditemukan, rumusan dakwaan yang cermat dan teliti dan tuntutan yang sesuai dengan akibat perbuatan yang ditimbulkannya. Kesemua proses tersebut harus dengan mendasarkan pendekatan ilmu dan ilmu pengetahuan, mendengarkan reaksi dan tuntutan masyakat, konvensi internasional, pendek kata pendekatan yang digunakan tidak boleh bersifat tertutup melainkan terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan terbuka dan bersifat lintas bidang merupakan alternatif yang perlu dipertimbangkan mengingat persoalan hukum tidak bisa bersifat stiril bebas nilai, namun kenyataannya banyak faktor – faktor yang perlu diperhatikan. Sebetulnya faktor – faktor diluar hukum sudah dikenal dan dipertimbangkan hakim sebelum menjatuhkan putusannya, yakni faktor – faktor yang memperberat hukuman dan faktor – faktor yang memperingan hukuman. Namun kedua faktor tersebut belum bisa untuk dijadikan unsur yang representatif untuk terbentuknya hukum berkeadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum berkeadilan merupakan target yang akan  diujudkan, karena merupakan target maka diperlukan proses untuk mewujudkannya, proses ini yang merupakan proses peradilan pidana dimulai dalam tahap penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan, penuntutan, pemeriksaan dalam siding pengadilan dan pelaksanaan hukuman. Proses peradilan pidana mengacu asas cepat, sederhana dan biaya murah. Asas ini hendaknya diwujudkan dan menjiwai proses peradilan pidana yang mempunyai rangkaian penanganan perkara berjenjang dan sangat panjang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paradikma hukum berkeadilan menempatkan hukum untuk mencari hakekat kebenaran yang hakiki (tidak kebenaran semu, atau kebenaran yang dibuat), menempatkan hukum di atas kepentingan pribadi, golongan, bersifat terbuka dalam arti menerima input – input dari masyarakat, konvensi internasional, hasil – hasil seminar, penelitian, melihat reaksi masyarakat serta mendasarkan pada pengetahuan dan ilmu pengatahuan yang terus berkembang maju. Pelaksanan hukum yang mampu menyerap dengan baik unsur – unsur di atas tersebut keputusan yang akan diambilnya lebih mencerminkan keadilan yang ada dalam masyarakat. Hukum dan pelaksana hukum harus dekat dengan pengetahuan dan ilmu pengetahuan agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan reaksi di dalam masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum berkeadilan merupakan sistem, maka upaya untuk mewujudkannya merupakan kerja keras kita semua, masing – masing aparat penegak hukum harus mempunyai tekad yang sama untuk menegakan hukum dan keadilan, tumbuhnya tekad ini sebagai upaya membangun visi penegakan hukum yang sama diantara aparat penegak hukum sehingga terdapat satu gerak langkah dan sikap dalam upaya menciptakan keadilan. Terwujudnya keadilan yang adil suatu pekerjaan yang tidak gampang, karena terhadap putusan yang telah dijatuhkan adalah adil bagi seseorang belum tentu adil bagi orang lain. Mewujudkan keadilan adalah mewujudkan cita – cita yang abtrak kedalam peristiwa yang kongkrit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya untuk mewujudkan hukum berkeadilan dimulai dari membangun sikap mental diantara aparat penegak hukum, sikap yang mau keluar dari rutinitas kerja yang bersifat tertutup, sikap untuk terus mengikuti perkembangan pengetahuan dan ilmu pengetuhan yang terus berkembang maju (kalau perlu dituntut studi lanjut dalam jenjang Strata 2 maupun Strata 3), dalam rangka mencari kebenaran yang hakiki perlu dikembangkan sikap mau menempatkan kepentingan hukum di atas kepentingan pribadi dan golongan. Penanganan perkara harus bersifat terbuka dan akuntabilitas ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengikuti perjalanan perkara yang sedang ditangani hal ini mengingat sering terjadi persepsi yang berbeda antara masyarakat dan penegak hukum. Masyarakat menganggap setiap perkara yang dilaporkan adalah perkara pidana dan terdakwanya harus dihukum seberat – beratnya dan uang yang dikorupsi harus juga dikembalikan pada negara. Pandangan masyarakat yang demikian itu membawa konsekuensi penanganan perkaranya harus cepat dan terdakwanya  dihukum berat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal laporan masyarakat dengan data pendukungnya belum tentu semua menjadi alat bukti dan barang bukti yang mempunyai nilai hukum. Laporan masyarakat sebagai petunjuk awal tentang tindak pidana yang dilanggar dan segera ditindaklanjuti dengan pengumpulan alat bukti, barang bukti. Apabila laporan masyarakat tidak didukung dengan alat bukti maupun barang bukti yang sah menurut hukum tentu akan mengalami kesulitan dalam proses penangan hukum selanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kondisi yang demikian harus ada progressreport tentang perjalanan kasus yang ditangani, progressreport tidak hanya diberikan kepada atasan tetapi juga perlu diumumkan kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa memahami serta tidak mempunyai prasangka yang bukan – bukan kaitannya dengan penegakan hukum terhadap perkara yang sedang diproses. Hukum berkeadilan mampu menjelaskan proses penanganan perkara, karena tujuan dari proses perkara pidana adalah menjatuhkan hukuman bagi terdakwa yang telah terbukti kesalahannya dan membebaskan terdakwa yang tidak terbukti kesalahannya, memproses perkara pidana kalau didukung alat bukti dan memhentikan perkara pidana kalau perkara tersebut tidak didukung oleh alat bukti yang sah.&lt;br /&gt;     &lt;br /&gt; 1) Penulis adalah Guru Besar dan Direktur Pasca Sarjana Universitas Slamet Riyadi (UNISRI) Surakarta.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-8201628210592035931?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/8201628210592035931/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=8201628210592035931' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8201628210592035931'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8201628210592035931'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/01/harapan-penegakan-hukum-tahun-2008.html' title='HARAPAN PENEGAKAN HUKUM TAHUN 2008 &quot; HUKUM BERKEADILAN &quot;'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-8900230703415563543</id><published>2008-01-01T21:52:00.000-08:00</published><updated>2008-01-01T21:57:18.014-08:00</updated><title type='text'>PREDIKSI EKONOMI 2008: SEKTOR RIIL JALAN DI TERMPAT</title><content type='html'>Artikel Dimuat di Harian Solopos, Senin 02 Januari 2008&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh:&lt;br /&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen dan Program Studi Akuntansi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seakan telah menjadi tradisi setiap menyongsong tahun baru, tidak terkecuali tahun 2008. Selalu terbesit ingin mengetahui bagaimana peruntungan dan nasib kita ? Lebih baik ataukah lebih buruk ? Khususnya yang menyangkut kehidupan dan penghidupan dalam sendi ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila kita jujur, menghadapi tahun 2008, sebagian besar masyarakat, masih dihantui dan diliputi rasa dag dig dug, sambil berharap-harap cemas. Mengingat kondisi dan situasi perekonomian di tahun 2007 di sektor riil dirasakan sangat berat. Harga sembako yang semakin melambung, sehingga tidak terjangkau masyarakat. Berakibat semakin rendahnya daya beli masyarakat. Walaupun dalam hitung-hitungan di atas kertas indikator perekonomian 2007, seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi dan suku bunga perbankan versi pemerintah menunjukkan tanda-tanda positif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti apa kondisi dan potret perekonomian Indonesia 2008 ? Menurut catatan penulis ada tiga pandangan dalam mensikapi dan memprediksi perekonomian Indonesia 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pandangan pertama&lt;/strong&gt;, optimis yakni pemerintah. Wajar apabila pemerintah berpandangan optimis bahkan sangat optimis menghadapi tahun 2008. Dalam kerangka untuk menarik simpati masyarakat, karena pilpres tahun 2009 sudah di depan mata. Dalam versi pemerintah pertumbuhan ekonomi 2008 akan mencapai 6,8 persen lebih tinggi bila dibandingkan tahun 2007 yang hanya 6,3 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan pertumbuhan sebesar itu diharapankan bisa membuka lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran.  Pandangan optimis ini juga didukung oleh Bank dunia yang memuji perekonomian Indonesia telah berada di on track. Pertumbuhan ekonomi 2008 versi Bank Dunia diprediksi membaik dari 6,2 menjadi 6,4 persen.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pandangan kedua&lt;/strong&gt;,  pesimis. Pandangan pesimis umumnya berasal dari kalangan pelaku dunia usaha dan masyarakat pada umumnya. Hampir sebagian besar masyarakat saat ini tidak percaya dan meragukan dengan angka-angka dan data tentang indikator ekonomi yang dipublikasikan pemerintah. Sebab mereka lebih melihat pada realitas di lapangan. Masyarakat kecil, khususnya wong cilik kehidupan dan kesejahteraan tidak ada perubahan sama sekali. Bahkan merasakan kehidupan yang semakin serba sulit. Untuk mencukupi kebutuhan mendasar yang layak saja mereka tidak mampu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut, Prof. Mudrajad Kuncoro, Ph. D, Kepala Departemen Ekonomi FE UGM sebagaimana yang dilansir oleh harian Suara Merdeka, 22 Desember 2007, kebijakan pemerintahan SBY selama tiga tahun terakhir, di atas kertas sepintas memang telah membawa perubahan signifikan bagi kemajuan ekonomi. Angka pencapaian pertumbuhan sebagai indikator keberhasilan pembangunan ekonomi tumbuh menyakinkan, rata-rata di atas 5 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun angka pertumbuhan tersebut terkesan sangat rapuh, karena hanya dinikmati oleh 40 persen golongan menengah dan 20 persen golongan terkaya. Sementara 40 persen golongan termiskin yang nota bene adalah wong cilik, tidak menikmati sama sekali, justru semakin miskin. Kualitas pertumbuhan relatif rendah. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi “ belum on the right track”.  Hal senada juga diungkapkan IMF bahwa perekonomian Indonesia 2008 hanya tumbuh 6,1 persen lebih rendah dari APBN 2007 yang sebesar 6,3 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pandangan Ketiga&lt;/strong&gt;, moderat, berasal dari kalangan akademisi. Umumnya akademisi memprediksi kondisi perekonomian Indonesia akan stabil bahkan bisa meningkat sepanjang asumsi-asumsi tertentu dipenuhi. Misalnya harga minyak dunia tidak melambung, program dan kebijakan pemerintah di sektor moneter dijalankan dengan konsisten, pemerintah melakukan reformasi birokrasi dengan sungguh-sungguh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari ketiga pandangan tersebut,  baik tersurat dan tersirat memiliki benang merah yang sama. Bahwa perekonomian di tahun 2008, khususnya di sektor riil masih menghadapi tantangan dan kendala yang berat. Semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku dunia usaha masih harus bekerja keras dan memiliki komitmen yang sama untuk kembali bangkit dari keterpurukan ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pertumbuhan Semu.&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Pemerintahan SBY hendaknya tidak hanya melakukan strategi komunikasi tebar pesona melalui publikasi aspek moneter yang serba manis. Sebab dengan pendekatan sektor moneter semata, yang sekedar mengamankan APBN, tidak akan berdampak secara langsung dan signifikan pada sektor riil. Kita semua tentunya merasakan bahwa kenyataan di lapangan kondisi perekonomian masih carut marut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertumbuhan yang nampak tinggi, sebenarnya lebih didorong oleh konsumsi pemerintah. Dengan demikian angka pertumbuhan yang tinggi tersebut, di atas angka enam persen, sebenarnya merupakan pertumbuhan yang semu. Pertumbuhan ekonomi yang belum berkualitas. Indikatornya angka pengangguran masih tinggi, karena investasi yang dilakukan bertumpu pada padat modal dan tehnologi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pandangan penulis, kondisi perekonomian 2008 belum begitu mengembirakan. Bila dianalogkan, ibaratnya mendung masih menggelayut dan cuaca belum berasahabat. Sewaktu-waktu bisa terjadi hujan lebat yang disertai badai puting beliung.  Ancaman terbesar berasal dari faktor eksternal yaitu kenaikkan harga minyak mentah dunia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Patokan harga minyak dalam RAPBN 2008 60 dolar perbarel masih terlalu rendah. Idealnya dipatok pada kisaran 60-75 dolar perbarel. Karena harga pasar saat ini masih bertengger di atas  90 dolar perbarel. Selisih yang cukup besar bisa membahayakan perekonomian Indonesia. Bila subsidi BBM membengkak, sehingga defisit anggaran semakin besar. Tidak ada pilihan lain pemerintah pasti akan menaikkan haga BBM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenaikan harga BBM dalam negeri akan memukul sektor riil. Karena BBM merupakan kebutuhan vital dan mendasar dalam dunia industri dan transportasi. Dampak kenaikkan BBM memicu tingginya angka inflasi. Akhirnya daya beli masyarakat semikin makin melemah hingga titik nadir. Perusahaan pun banyak yang gulung tikar dan PHK pun tidak terelakkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Pemerintah sebagai Tumpuan.&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam kondisi yang demikian, satu-satunya tumpuan untuk mampu menggerakkan sektor ekonomi saat ini hanya ada di tangan pemerintah. Sebab hanya pemerintah yang memiliki sumber pendanaan. Namun sayangnya dalam tiga tahun pemerintahan SBY penyerapan anggaran tidak bisa maksimal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor penghambat antara lain adalah proses penyusunan penganggaran yang tidak tepat waktu. Karena terlalu lama dibahas ditingkat eksekutif dan legislatif. Akibatnya hampir seluruh program dan kegiatan ditumpuk pada akhir tahun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Faktor lain adanya ketakukan pihak eksekutif dalam menjalankan program dan kegiatan terkait dengan mekanisme pertanggungjawaban. Ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak menjadikan APBN/APBD sebagai stimulus ekonomi untuk menggerakkan sektor riil. Kebijakan pemerintah yang  tidak memberikan stimulasi pada peningkatan daya beli masyarakat dan membuka lapangan kerja, sebenarnya sangat disayangkan. Terkesan pemerintah hanya cari amannya saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian serius adalah menyangkut perilaku kebijakan birokrasi yang cenderung lebih memihak pada kaum kapitalis. Indikatornya adanya distribusi yang tidak adil dan seimbang. Aset negara banyak yang jatuh ke swasta dengan alasan meningkatkan efisiensi anggaran dan mencar pajak yang lebih besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perilaku tersebut sebenarnya sangat jauh menyimpang dari UUD 1945 pasal 33 yang menganut paham demokrasi ekonomi  yang sekarang popular dengan istilah ekonomi kerakyatan. Sekedar menjadi lip service dan retorika politik semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita semua berharap dan berdoa tahun 2008 lebih baik dari 2007. Namun bila hal-hal mendasar di atas tidak segera  diperbaiki dan dibenahi penulis memiliki keyakinan tahun 2008 sektor riil masih akan jalan ditempat. Bahkan tidak menutup kemungkinan berjalan mundur ke belakang. Seperti undur-undur. Bagaimana pendapat Anda ?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-8900230703415563543?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/8900230703415563543/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=8900230703415563543' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8900230703415563543'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8900230703415563543'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2008/01/prediksi-ekonomi-2008-sektor-riil-jalan.html' title='PREDIKSI EKONOMI 2008: SEKTOR RIIL JALAN DI TERMPAT'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-8767669785838424818</id><published>2007-09-16T19:20:00.000-07:00</published><updated>2007-09-16T19:21:54.015-07:00</updated><title type='text'>KEMITRAAN PERS DAN PEMKOT SOLO</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Materi ini disampaikan dalam FGD, Selasa 11 September 2007,&lt;br /&gt;di Rumah Makan Ramayana, diselenggarakan oleh&lt;br /&gt;Badan Informasi Komunikasi (BIK) Pemkot Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUMUSAN MASALAH EKONOMI&lt;br /&gt;Suatu kehormatan bagi kami saat diminta oleh Badan Informasi dan Komunikasi (BIK) Pemkot Surakarta untuk ikut serta urun rembug dalam FGD Tahap IV yang mengetengahkan tema: Media Massa dan Pemberitaan Masalah Ekonomi. Tema ini cukup menggelitik dan mengundang pertanyaan apa yang dimaksudkan dengan pemberitaan masalah ekonomi ? Karena permasalahan ekonomi memiliki arti luas dan sering kali tidak jelas batasan maknanya. Terikait dengan hal itu, agar topik pembahasan FGD lebih terfocus kami ingin mengawali pembahasan dengan mencoba merumuskan lebih dahulu definisi ekonomi&lt;br /&gt;Pengertian ekonomi sebagai suatu disiplin ilmu sangatlah kompleks. Pada mulanya pengertian ekonomi, cukup sederhana, yaitu pengaturan administrasi sumber-sumber penghasilan di rumah tangga. Selanjutnya para ekonom mendefinisikan ekonomi dalam pengertian "kekayaan". Misalnya, Adam Smith dalam bukunya An inquiry into the Nature and causes of Wealth of Nations mendefinisikan ekonomi sebagai disiplin ilmu terapan tentang produksi dan penggunaan kekayaan. &lt;br /&gt;Para ekonom yang memperhatikan tentang moral  memberikan definisi ekonomi dalam pengertian yang agak berbeda. Sebagai contohnya, Alfred Marshal mendefinisikan ekonomi sebagai suatu disiplin ilmu yang tidak hanya mempelajari tentang kekayaan materi, tetapi juga suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang manusia dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhannya. Lebih lanjut Milton Spenser dalam bukunya Contemporary Economics mendefinisikan ekonomi sebagai "Suatu cara masyarakat memilih jalan yang tepat untuk memperdayagunakan sumber-sumber kekayaan yang terbatas, yang mana mempunyai beberapa penggunaan untuk memproduksi barang-barang kebutuhan dan manfaat lain untuk konsumsi saat sekarang dan yang akan datang". Mengingat sumber-sumber kekayaan yang sangat terbatas dan keinginan manusia akan keyaaan yang tidak terbatas, maka manusia yang bertanggung jawab harus menggunakan sumber-sumber kekayaan yang ada dengan sebaik-baiknya.&lt;br /&gt;Dari beberapa definisi tersebut, bisa kita tarik benang merah bahwa kegiatan ekonomi semuanya bermuara pada masalah bagaimana upaya meningkatan ” kesejahteraan ”.  Merujuk pada hal  tersebut  kami mengartikan pemberitaan masalah ekonomi adalah pemberitaan yang dilakukan oleh media massa  atau pers yang terkait dengan semua kegiatan dan upaya pemkot Surakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.&lt;br /&gt;PERAN DAN FUNGSI MEDIA MASSA&lt;br /&gt;Dalam UU No 40 tahun 1999 ditegaskan bahwa pers nasional mempunyai fungsi media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pada fungsi informasi, pers dituntut untuk bisa profesional dalam melakukan pemberitaan, menghindari kesalahan, serta harus tetap memperhatikan asas keseimbangan (cover both sides) dalam menyampaikan pemberitaan sehingga meminimalisir resiko menghadapi gugatan hukum dari orang atau badan hukum akibat pemberitaan yang salah dan tidak berimbang dari pers (trial by press). Dalam fungsi pendidikan, tugas kalangan pers yang utama adalah melakukan pemberitaan yang mengandung nuansa edukatif yang positif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan dalam fungsinya sebagai kontrol sosial, pers dituntut bisa memainkan peran sebagai pemegang kunci dalam melakukan tugas pelaporan berkaitan dengan pelanggaran hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) akibat kebijakan kontroversi yang dibuat pemerintah. Pada beberapa negara yang masih berkutat dengan masalah kemiskinan, utamanya negara berkembang, permasalahan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) menjadi masalah aktual yang sering dibicarakan. Kondisi di Indonesia permasalahan hak-hak ekosob sering kali mendapatkan porsi penanganan yang tidak seimbang. Pemerintah lebih mengutamakan terhadap pemenuhan hak politik daripada memprioritaskan  pemenuhan hak ekonomi masyarakat.&lt;br /&gt;Disatu sisi, pers dalam melakukan kerja investigasi bisa mengungkap suatu kebenaran yang sudah selayaknya diketahui oleh masyarakat dengan tetap menjunjung asas kepatutan dan kelayakan berita. Di sisi lain, pers bisa diposisikan sebagai kekuatan alternatif jika tiga lembaga negara, eksekutif, legislatif dan yudikatif, hanya dijadikan alat kekuasaan dari elit politik yang hanya menginginkan jabatan. Pers juga bisa menjabarkan nilai-nilai HAM dalam setiap pemberitaannya. Diantaranya adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum berdasarkan prinsip persamaan di depan hukum (equality before the law) serta menghormati kebhinekaan, mengembangkan pendapat di muka umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran, serta yang terpenting tidak menutup-nutupi kejadian yang sudah selayaknya diketahui oleh publik.&lt;br /&gt;SALING CURIGA&lt;br /&gt;Hubungan antara birokrasi dan media massa saling memiliki ketergantungan. Namun nampaknya yang terjadi dilapangan masih sering terjadi kesalah pamahaman diantara keduanya, sehingga tidak jarang  munculnya konflik, konfrontasi dan saling tuduh. Sebagai contoh mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi pernah mengadukan sejumlah media massa yang menulis pemberitaan soal isu dia kabur ke luar negeri dan privatisasi BUMN. Menurutnya, pemberitaan tersebut sama sekali tidak berdasar karena hanya tersumber dari rumor. Laksamana mengatakan pemberitaan itu telah merusak reputasinya. Dia menilai pemberitaan tersebut yang tidak didasari fakta yang memadai telah melanggar kode etik jurnalistik.&lt;br /&gt;Soal privatisasi sejumlah BUMN, Laksamana menjelaskan, semua keputusan itu berdasarkan undang-undang mulai dari undang-undang BUMN, program pembangunan nasional dan keputusan presiden. Keputusan privatisasi juga tidak hanya diputuskan oleh Menteri Negara BUMN, tetapi juga melibatkan tim kebijakan privatisasi. "Juga ada persetujuan DPR. Pemberitaan itu salah kaprah yang benar-benar salah," ujarnya.&lt;br /&gt;Dalam pengamatan kami munculnya permasalahan di atas tidak hanya untuk pemberitaan untuk skope nasional, namun juga terjadi pada skope lokal, seperti hal di Kota Surakarta. Bila kita cermati hampir semua pemberitaan yang terkait dengan kebijakan Pemkot dalam bidang ekonomi mendapatkan liputan media massa bernada negative. Misalnya renovasi dan pembangunan pasar, city walk, lelang dan penentuan titik reklame, penanganan PKL, pendataan masyarakat miskin dan sejenisnya. Padahal bila kita cermati secara jujur dan obyektif dua tahun pemeritahan Jokowi-Rudy dalam bidang ekonomi sudah banyak mengalami kemajuan bila dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.&lt;br /&gt; Ironisnya kinerja dua tahun pemerintahan Jokowi-Rudy berdasarkan pooling versi BEM UNS mendapatkan nilai C. Ini menandakan bahwa banyak kebijakan pembangunan bidang ekonomi yang telah dikerjakan oleh Pemkot Surakarta namun belum diketahui dan terpublikasikan secara optimal. Hal ini diperkuat dengan hasil pooling yang kami selenggarakan dengan Program MAP UNISRI tahun 2006, saat setahun pemerintahan Jokowi-Rudy.&lt;br /&gt;MEM “ PR “ KAN POTENSI EKONOMI KOTA SOLO&lt;br /&gt;Kota Surakarta atau Solo memang unik dan memiliki ragam julukan. Solo kota budaya, Solo kota Wisata, Solo kota Bengawan, Solo kota Perdagangan  Ini mencerminkan bahwa kota Solo memiliki magnet dan potensi  ekonomi yang sangat besar. Jumlah penduduk Solo kurang lebih 500 ribu. Namun berdasarkan hitungan kasar bila siang hari jumlah penduduk Solo ditaksir bisa mencapai dua juta lebih.&lt;br /&gt;Mari kita cermati data-data yang ada versi Badan Pusat Statistik (BPS) Surakarta tahun 2006.  Sebagian besar penduduk Kota Surakarta bekerja di sektor informal (38, 28 %) yaitu dalam bidang perdagangan. Ini telah berjalan ratusan tahun yang lalu, sejak jaman penjajahan. Urutan kedua adalah buruh industri (18,25%) dan buruh bangunan (16,15%).   &lt;br /&gt;Tidak hanya  itu saja, sarana pendukung dalam kegiatan ekonomi yang berupa pasar tradisional tersebar dipenjuru kota sejumlah 38 pasar. Banyaknya pasar yang ada di Kota Solo menunjukkan intensitas kegiatan ekonomi lokal yang sangat dinamis. Selain pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, di Kota Solo juga merebak pasar-pasar modern.&lt;br /&gt;Industri di Kota Surakarta  meliputi kelompok kecil, sedang, besar. Sampai dengan tahun 2005 jumlah industri kecil di Kota Surakarta menunjukkan jumlah yang paling banyak yaitu 4.589, kemudian usaha menengah sebanyak 69 dan industri besar sebanyak 2. Keadaan ini menunjukkan industri yang ada di Kota Surakarta memiliki peranan penting dalam mendukung perekonomian. Perindustrian yang ada di Kota Surakarta tersebut menyerap tenaga kerja secara keseluruhan sebanyak 45.814 orang. &lt;br /&gt;Kota Surakarta selain melakukan aktivitas dalam perekonomian, juga menyediakan tempat rekreasi yang sering disebut dengan istilah daerah tujuan wisata, yang mampu mendongkrak sektor ekonomi. Sarana penunjang pariwisata di Kota Solo yang berupa tempat penginapan sangat mendukung dan memadai. Jumlah hotel maupun pondok wisata berdasarkan kategori sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat data potensi ekonomi yang demikian besar tersebut, mestinya akan mampu mondongkrak pamor  kota Solo. Namun yang menjadi pertanyaan kenapa pemberitaan media massa seputar masalah ekonomi yang terkait dengan Pemkot Solo, masih sebatas pada ”masalah” dalam artian kasus-kasus yang tendensius dan negatif saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Harapan dan tujuan FGD yaitu membangun komunikasi yang harmonis antara institusi pers dengan pemerintah kota Solo dan menumbuhkan jejaring antara praktisi pers dengan aparatur pemerintah kota Solo. Agar tujuan tersebut dapat tercapai menurut kami Pemkot Solo harus menjalin kemitraan dengan pers. Agar kemitraan dapat berjalan ada tiga hal persyaratan yang perlu ditempuh oleh jajaran di Pemkot Solo, dalam hal ini Badan Informasi dan Komunikasi (BIK), Dinas/unit kerja terkait.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, harus memahami dengan baik fungsi, peran dan tugas-tugas pers. Kedua, menjalankan peran, fungsi dan tugas public relations secara kompeten dan  profesional. Ketiga, didukung personil SDM yang kreatif, inovatif, proatif, kompeten dan profesional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila tiga persyaratan tersebut dapat dijalankan, kami percaya ketimpangan-ketimpangan pemberitaan masalah ekonomi yang negatif yang terjadi selama ini tidak akan terjadi lagi. Sebaliknya citra kota Solo akan semakin positif dimata publik dalam tataran lokal, regional, nasional dan internasional. Semoga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; *) Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi &amp;amp; Program MM Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta,  serta Pengurus BPC Perhumas Surakarta.&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-8767669785838424818?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/8767669785838424818/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=8767669785838424818' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8767669785838424818'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8767669785838424818'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/09/kemitraan-pers-dan-pemkot-solo.html' title='KEMITRAAN PERS DAN PEMKOT SOLO'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-3856238894261090024</id><published>2007-09-16T19:15:00.000-07:00</published><updated>2007-09-16T19:17:19.262-07:00</updated><title type='text'>PILIH MANA: INVESTASI JEMANI ATAU JANNAH ???</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh:&lt;br /&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan (Sekar Tanjung)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Materi disampaikan pada Kultum Taraweh&lt;br /&gt;di Masjid Sekar Tanjung, Ahad, 16 September 2007&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini sebagian orang sedang tergila-gila dengan bisnis tanaman hias, khususnya Jemani dan Gelombang Cinta. Mereka tidak segan-segan untuk memburu tanaman jenis athurium ini sampai blusukkan masuk-keluar kampung dan desa, bahkan kalau perlu sampai ke atas puncak gunung pun didaki. Mereka rela menjalankan itu semua, karena punya pamrih. Pamrihnya hanya satu yaitu dapat meraup  keuntungan yang berlipat ganda. Karena harga jemani dan gelombang cinta, saat ini harganya mencapai ratusan juta rupiah. Konon bahkan ada yang berani membeli jemani seharga setengah miliar. Edan !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya ada bisnis yang lebih menggiurkan keuntungannya. Sayang tidak banyak orang yang memburunya. Padahal keuntungan sudah pasti dan dijamin pasti untung. Kalau jemani dan gelombang cinta khan tidak. Bahkan tidak sedikit yang stres dan rumah tangganya diambang kehancuran gara-gara jemani dan gelombang cinta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisnis apa itu ??? Bisnis dengan Allah SWT. Sebagaimana yang dijanjikan Allah dalam Al Quran, surat As Shaaf 61: 10-11.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih?&lt;br /&gt;(yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Marilah kita renungkan firman Allah tersebut, sejauh manakah keimanan kita kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW dan menegakkan kalimat Allah dengan menjalankan jihad dengan harta dan jiwa ? Padahal imbalannya adalah Jannah yang sudah pasti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pantaskah kita justru mengesampingkan hanya untuk mengejar dunia dengan cara-cara yang berlebihan, karena tergiur keuntungan yang berlipat gandha yang belum tentu benar adanya ???&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surakarta, 16 September 2007&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-3856238894261090024?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/3856238894261090024/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=3856238894261090024' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/3856238894261090024'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/3856238894261090024'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/09/pilih-mana-investasi-jemani-atau-jannah.html' title='PILIH MANA: INVESTASI JEMANI ATAU JANNAH ???'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-3983925653408705656</id><published>2007-09-16T19:11:00.000-07:00</published><updated>2007-09-16T19:14:25.295-07:00</updated><title type='text'>ANOMALI PASAR " SEMU " BISNIS TANAMAN HIAS</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh:&lt;br /&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen&lt;br /&gt;Univertias Slamet Riyadi Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Dimuat di harian Solopos, Sabtu 15 September 2007)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Fenomena meroketnya harga tanaman hias, khususnya jemani dan gelombang cinta, sungguh sangat fantastik. Hampir-hampir tidak dapat dipercaya dengan nalar sehat. Bagaimana tidak ? Harga sebatang jemani atau gelombang cinta diukur dan ditentukan dari berapa besar dan seberapa banyak lembar daunnya. Betapa tidak membuat kita kepincut. Harga tanaman jenis anthurium ini dihargai mulai dari, hanya puluhan ribu  sampai ratusan juta rupiah. Ya ratusan juta rupiah ! Seorang teman berseloroh ” Itu semua ya dibayar dengan uang.... ??? ”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh ini keadaan yang sangat ironis dan kotradiktif. Di satu sisi saat ini sebagian besar masyarakat kita, tengah kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, karena melambungnya harga sembako. Namun disisi lain dengan mudahnya sebagian masyarakat mengeluarkan uang jutaan sampai ratusan juta untuk berburu dan membeli selembar daun. Timbul pertanyaan, apa yang sebenarnya sedang terjadi  di negara kita ???&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Jawa, yang suka uthak-athik gatuk, menangkap kejadiaan ini sebagai perlambang jaman. Jemani diartikan Kejem lan Wani (kejam dan berani). Mereka mengkaitkan dengan meningkatnya tindak kriminalitas yang disertai kekerasan,  kekejaman, dan kesadisan. Tidak hanya itu, muncul pula kesewenang-wenangan para pejabat dalam bentuk kebijakan yang menyengsarakan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Misalnya, terjadinya penggusuran yang semena-mena. Wong cilik, tidak ada lagi yang mengayomi, karena merasa tertindas, mereka berani mengadakan perlawanan. Tiada lagi cinta dan kasih sayang kepada sesama. Cinta menjadi barang yang langka dan mahal, yang digambarkan dengan melambungnya harga Gelombang Cinta. Benarkah hipotesis tersebut ? Wallahu alam bi sawab. Karena kami bukan seorang paranormal.&lt;br /&gt;Namun, kami akan mencoba untuk mengungkap dan menganalisis fenomena ini dari kacamata ekonomi yang sesuai dengan kompetensi kami. Sungguh menarik mencermati fenomena jemani dan gelombang cinta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sudut kacamata ekonomi makro, menurut kami fenomena jemani dan gelombang cinta, merupakan cermin bahwa kondisi perekonomian nasional masih lesu. Perekonomian Indonesia secara umum, masih dalam keadaan sakit, pasca terjadinya krisis ekonomi 1997 yang disusul dengan kenaikkan harga BBM secara beruntun. Walaupun pemerintah selalu mengatakan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi meningkat dan inflasi menurun, tetapi kenyataannya sektor riil masih berjalan ditempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa indikatornya ? Hingga hari ini dana masyarakat yang ada di perbankan hanya berputar antar lembaga keuangan atau ngendon di Bank Indonesia (BI) dalam bentuk SBI. Dana tersebut tersimpan di laci perbankan, bukan tanpa sebab. Hal ini disebabkan karena tidak bergeraknya sektor riil. Akibatnya perekonomian menjadi lesu, tidak bergairah. Bila roda perekonomian tidak jalan dapat dipastikan daya beli masyarakat pun menjadi lemah. Dalam kondisi yang demikian tidak aneh bila kalangan berduit, kemudian melirik dan mencari alternatif jalan pintas, terjun ke dunia yang untungnya gedhe dan bisa cepat kembali modal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalangan berduit mengkalkulasi. Bila uang ditaruh di deposito bank, jelas akan rugi, karena suku bunga lebih rendah dibandingkan dengan tingkat inflasi. Namun bila menjalankan bisnis seperti biasanya, resiko kerugian menghadang di depan mata. Akhirnya pilihannya jatuh pada bisnis tanaman hias yang tengah booming, yaitu jemani dan gelombang cinta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KOMODITAS INSTANT&lt;br /&gt;Jemani dan gelombang cinta dalam pandangan kami adalah  komoditas instant. Hukum komoditas instant adalah semakin diburu semakin mahal, karena membuat orang semakin penasaran. Rasa penasaran akan menimbulkan panic buying. Namun bila rasa penasaran telah terpenuhi, maka harga komoditas tersebut akan jatuh, kecuali bila komoditas tersebut memiliki value atau manfaat yang tinggi bagi penggunanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini tidak jauh berbeda dengan artis karbitan. Semakin sering di publikasikan dan semakin gencar ditampilkan, akan semakin cepat top dan semakin meroket namanya Namun juga semakin cepat dilupakan oleh publik  bila tidak diimbangi dengan kompetensi, profesional dan kreatifitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JEMANI PRODUK INSTANT ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami memprediksi booming jemani dan gelombang cinta tidak akan bertahan lama. Paling banter hanya bertahan antara tiga bulan dan paling lama dua belas bulan ke depan. Bahkan dalam bulan ini, kami yakin bursa jemani dan gelombang cinta akan sedikit dilupakan, karena semua orang baru sibuk memfokuskan dan memprioritaskan pengeluarannya untuk menghadapi bulan puasa dan lebaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gelagat pasar mulai jenuh bila kita jeli melihat, sebenarnya sudah mulai tampak. Kalau dulu katanya jemani dan gelombang cinta, langka dan sempat menghilang di pasaran, tetapi sekarang kita bisa melihat sudah dijajakan di pinggir-pinggir jalan menggunakan mobil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada beberapa faktor sebuah komoditas akan bernilai jual tinggi, yaitu apabila permintaan meningkat, namun tidak diimbangi dengan ketersediaan penawaran. Namun tidak semua permintaan berponteni menciptakan keuntungan yang berkelanjutan. Tergantung jenis permintaannya. Ada dua jenis permintaan. Pertama, permintaan yang sesungguhnya yaitu permintaan dari konsumen karena meningkatnya kebutuhan mereka terhadap produk itu secara bersamaan. Misalnya menjelang lebaran harga telur dan sembako pasti naik, karena semua orang akan merayakan lebaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, permintaan yang semu, yaitu permintaan yang tidak sesungguhnya. Permintaan ini biasanya tidak wajar, karena direkayasa oleh kekuatan atau orang-orang tertentu. Akibatnya permintaan terhadap komoditas tersebut meningkat tajam, tidak terkendali bahkan irasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permintaan semu akan menciptakan pasar semu. Ciri-ciri pasar semu antara lain produk atau komoditas yang dijual, biasanya dibungkus dengan mitos atau cerita-cerita ajaib yang melingkupi. Jemani misalnya diisukan bahwa tanaman tersebut konon adalah tanaman para raja yang memiliki daya magis tertentu. Di samping itu untuk menaikkan pamor diciptakan beragam nama baru yang ” wah dan nyleneh ”  biar terkesan mewah, ekslusif dan prestesius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ciri lain orang berlomba-lomba membeli produk bukan karena manfaat, namun karena aspek psikologis. Semata-mata tergiur untuk sekedar mendapatkan keuntungan besar dan berlipat dalam waktu singkat. Kalau boleh jujur sebagian besar pemain pasar anthurium adalah para voulentir,dan broker,  bukan pehoby sejati. Merekalah yang sebenarnya berperan mendongkrak dan mempermainkan harga yang semakin melangit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu bagaimana kita mensikapi fenoma ini ? Ikut ramai-ramai terjun berbisnis ataukah menahan diri ?  Kesemuanya berpulang pada Anda. Hanya saran kami, pandai-pandailah melihat dan membaca peluang pasar dengan berbekal kalkulasi bisnis yang matang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prinsip ini harus kita pegang ” Bisnis harus rasional, tidak bisa instant dan hanya sekedar menuruti emosional sesaat ”.  Hal ini sejalan dengan hikmah dibalik puasa ramadhan. Bagaimana pendapat Anda ? Selamat menjalankan ibadah berpuasa !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-3983925653408705656?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/3983925653408705656/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=3983925653408705656' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/3983925653408705656'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/3983925653408705656'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/09/anomali-pasar-semu-bisnis-tanaman-hias.html' title='ANOMALI PASAR &quot; SEMU &quot; BISNIS TANAMAN HIAS'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-8984581993316343438</id><published>2007-08-06T02:32:00.000-07:00</published><updated>2007-08-06T02:33:49.584-07:00</updated><title type='text'>CSR DONGENG ATAU KENYATAAN ?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah dan DPR telah sepakat memasukkan CSR sebagai bentuk kewajiban perusahaan dalam UU PT. Secara tegas dalam Bab V Pasal 74 UU PT disebutkan, perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan. Tanggungjawab sosial dan lingkungan tersebut merupakan kewajiban perseroan yang        dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perseroan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Perseroan yang tidak melaksanakan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya UU Tentang Lingkungan Hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Latar belakang munculnya aturan ini, salah satunya dipicu adanya berbagai bencana dan kasus kerusakan alam serta dilingkungan yang terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia. Berbagai bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini ditengarai akibat tidak  tertibnya perusahaan dalam mengelola lingkungan. Seperti kasus Buyat, Free Fort, Lumpur Lapindo dan sejenisnya. Hal itu bisa terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap lingkungan oleh perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesadaran perusahaan terhadap keberlangsungan alam dan lingkungan sekitar memang masih rendah. Menteri Negara Lingkungan Hidup (LH) Rachmat Witoelar menengarai baru 50 % perusahaan yang ada saat ini  peduli terhadap CSR, terutama di bidang lingkungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanggapan pengusaha sendiri terhadap CSR beragam. Ada yang setuju dan ada yang terang-terangan menolak keras. Dengan dalih menganggu iklim investasi di Indonesia dan membenani pengusaha. Sedangkan     Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia MS Hidayat, menilai pengaturan CSR sebaiknya sebatas dijadikan kewajiban moral perusahaan yang sifatnya anjuran.  Alasannya dalam praktik bisnis di negara lain, tidak ada yang menjadikan CSR  sebagai kewajiban perusahaan. Sampai saat ini implementasi CSR ini memang belum jelas. Apakah dana CSR tersebut nantinya akan dipotong dari pajak atau tidak, apakah dananya diambil dari keuntungan atau dari total investasi yang ada atau tidak, itu  tergantung peraturan pelaksana UU PT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;CSR DI SEPUTAR KITA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila pemerintah benar-benar ingin mengatur CSR sebagai kewajiban mestinya harus konsisten. Tidak hanya sekedar menuangkan keinginan di atas kertas semata. Namun harus memiliki komitmen menjalankan. Dari pengamatan penulis,  penanganan kasus pencemaran lingkungan yang ada diseputar Soloraya selama ini, nampak keberpihakan pemerintah kepada para pengusaha masih sangat terasa sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapa tidak. Mari kita lihat kasus yang terjadi di Kabupaten Karanganyar beberapa waktu yang lalu. Ada empat perusahan yang diseret ke meja hijau degan dakwaan melakukan pencemar lingkungan, yaitu PT Sari Warna Asli, PT Sekar Bengawanteks, PT Sawah Karunia Agung, PT Suburteks. Namun keempat perusahaan itu hanya dijatuhi hukuman yang sangat ringan. Antara empat hingga enam bulan penjara dengan masa percobaan, serta hanya diwajibkan membayar uang denda sebesar Rp 20 juta hingga Rp 75 juta. Alasan pengadilan negeri menjatuhkan hukuman yang sangat ringan tersebut adalah karena limbah yang dikeluarkan tidak mengganggu secara langsung terhadap pertanian disekitarnya. Selain itu, perusahaan telah berupaya melakukan perbaikan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jelas sekali  ringannya hukuman dan denda ini sangat mengusik rasa keadilan, karena tidak sepadan dengan dampak yang ditimbulkan. Rusaknya ratusan hektar tanah pertanian, tercemarnya sumur penduduk dan terjangkitnya berbagai penyakit kulit yang menimpa warga sekitar. Itu semua harus ditanggung oleh penduduk yang nota bene adalah rakyat kecil “wong cilik”. Yang sedikitpun mereka tidak menikmati keuntungan yang diperoleh perusahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal bila kita mengacu pada UU Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997, ancaman pidana bisa di atas lima tahun. Ini merupakan sebuah “tragedi kemanusiaan” kejadian yang sangat ironis dan kontradiktif, dengan pencanangan Hari Lingkungan Hidup yang diperingati  setiap tanggal 06 Juni. Komitmen pemerintah baru sebatas retorika dan lip service belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita menyadari bahwa penanganan masalah lingkungan hidup memang tidak sederhana dan tidak cukup sekedar  slogan. Menteri Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, pun mengakui bahwa isu lingkungan hidup belum dianggap penting. Untuk itu ia berkomitmen, siap membawa perusahaan hitam ke pengadilan (Warta Ekonomi, 2005). Sementara langkah kongkrit yang ditempuh  pemerintah baru sebatas membuat Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), dengan memberi lebel perusahaan mulai dari emas, hijau, biru, merah, hingga hitam. Serta memasukkan kewajiban CSR dalam UU PT. Langkah pemerintah ini pun di tengah jalan penulis yakin akan banyak menghadapi  hambatan dan tantangan dari para pengusaha yang tidak setuju.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejauh mana sebenarnya bangsa ini memiliki komitmen untuk mewujudkan lingkungan hidup yang ramah lingkungan. Masih perlu diuji dan dikaji secara mendalam. Keberadaan perusahaan terkait dengan kepeduliannya terhadap tanggung jawab sosial di tengah masyarakat sekitarnya dapat kita bagi dalam tiga katagori.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, manajemen perusahaan bekerja hanya untuk kepentingan pemodal. Dengan demikian manajemen bekerja semata-mata hanya untuk mencapai kesejahteraan stakeholder perusahaan. Kedua, manajemen bekerja untuk menyeimbangkan  kepentingan perusahaan dan kepentingan masyarakat. Ketiga, manajemen bekerja untuk  bertanggung jawab melayani kepentingan masyarakat. Melalui program-program sosial yang dirancang untuk mensejahterakan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Milton Friedman, peraih nobel dibidang ekonomi, secara terang-terangan, dan tanpa tedeng aling-aling, mengatakan bahwa  tanggung jawab sosial perusahaan merupakan doktrin subversif. Artinya manajemen perusahaan bekerja atau mengabdi hanya semata-mata untuk kepentingan pemilik modal, sehingga semua kegiatan dicurahkan untuk menciptakan keuntungan bagi  pemilik modal. Kalaupun perusahaan harus mendukung kegiatan sosial di masyarakat harus bermuara pada profitabilitas. Ada imbal baliknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rupa-rupanya manajemen dan pemilik modal di Indonesia lebih suka mengikuti jejak Milton Friedman. Walaupun dari aspek legalitas dan formalitas kita sudah memiliki undang-undang dan peraturan yang terkait dengan lingkungan hidup. Namun ternyata belum bisa berbuat banyak. Undang-undang dan aparat penegak hukum masih mandul, bila berhadapan dengan kekuasaan dan pemilik modal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain saat ini keberanian masyarakat untuk menyuarakan hak dan kewajiban semakin meningkat. Mereka menghendaki agar tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan merupakan bagian integral dan sama sekali bukan tugas yang terpisah dari fungsinya. Tuntutan ini sebenarnya bukan merupakan barang baru. Lontaran tersebut sudah pernah dikemukakan John Huble, dalam Social Responsibility Audit. A Management Tool for Survival, dua dasawarsa lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun rupanya sebagian besar para pengusaha di Indonesia, masih lebih suka mengganut pameo “Bisnis is bisnis”. Yang berpandangan bahwa perilaku bisnis tidak bisa dibarengkan dengan aspek moralitas. Antara bisnis dan moralitas tidak ada kaitan apa-apa. Itulah pendapat pelaku dunia usaha yang dikatagorikan sebagai “ Bisnis a moral ”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita renungkan ungkapan Henry Ford, industrialis Amerika, yang hidup pada dekade 1863-1947, sebuah bisnis yang hanya menghasilkan uang adalah jenis bisnis yang buruk. Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Staf Pengajar Program Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-8984581993316343438?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/8984581993316343438/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=8984581993316343438' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8984581993316343438'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8984581993316343438'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/08/csr-dongeng-atau-kenyataan.html' title='CSR DONGENG ATAU KENYATAAN ?'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-4704577553299662384</id><published>2007-08-01T01:59:00.000-07:00</published><updated>2007-08-01T02:05:55.724-07:00</updated><title type='text'>DANA TELPON PEJABAT DAN OPERASIONAL RT/RW</title><content type='html'>Artikel dimuat di harian Solopos, Rabu, 01 Agustus 2007&lt;br /&gt;di rubrik gagasan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh:&lt;br /&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen&lt;br /&gt;Universitas Slamet Riyadi Surakarta&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Para pejabat dilingkungan Pemkot Solo ibaratnya baru ketiban awu anget. Betapa tidak ? Fasilitas komunikasi bantuan dana telpon yang mereka terima rutin tiap bulan, yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan kedudukan dan jabatan, terendah Rp 250 ribu dan tertinggi Rp 4,5 juta. Total keseluruhan dana telpon berjumlah Rp 149,7 juta. Keberadaan dana tersebut dipersoalkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena dianggap menyalahi Peraturan Pemerintah No. 58/2005, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dengan kata lain bagi pejabat penerima bantuan bisa dikatagorikan telah melakukan tindak pidana korupsi. Mendengar kata-kata tuduhan korupsi tersebut, saya yakin para pejabat pemkot Solo menjadi miris dan keder juga. Apalagi saat ini pemerintah baru “galak-galaknya” melakukan pembrantasan korupsi.&lt;br /&gt;Menindaklanjuti temuan tersebut Wakil Walikota (Wawali) Solo, FX Hadi Rudyatmo, meminta pejabat yang telah menerima bantuan telpon untuk mengembalikan bantuan ke kas daerah mulai awal Agustus 2007 (Solopos, 23 Juli 2007). Sudah tepatkah respons Wawali untuk mengeluarkan seruan tersebut ? Apakah tidak perlu melakukan klarifikasi dan komunikasi dengan BPK lebih dahulu ? Melakukan kajian hukum terhadap peraturan dan perundangan secara komprehensif dan substansional ? Karena tindakan reaktif Wawali ini bisa jadi menimbulkan kesan bahwa jajaran Pemkot Solo sangat takut terhadap institusi aparat penegak hukum ? Pendapat ini dikuatkan dengan marak pemberitaan di media terkait pejabat publik yang diseret ke pengadilan dan dipenjara dengan tuduhan korupsi.&lt;br /&gt;Bukan bermaksud saya ingin membela para pejabat pemkot Solo. Namun mari kita berpikir jernih. Mari kita buat ilustrasi, kita berempati seolah menjadi penerima dana bantuan telpon untuk tingkatan yang paling rendah. Sebagai ajudan walikota/wawali tiap bulan menerima Rp 400 ribu. Berarti tahun anggaran 2006 menerima Rp 4,8 juta. Sedangkan sekretaris walikota/wawali tiap bulan menerima Rp 250 ribu, sehingga total untuk tahun anggaran 2006 menerima total Rp 3 juta. Dari pemeriksaan BPK dana tersebut dianggap haram dan harus dikembalikan.&lt;br /&gt;Pasti kita sebagai karyawan di lapangan tidak habis berpikir. Dalam hati memberontak. Bukankah apa diterima, kita tinggal menerima ? Tidak pernah meminta dan mengajukan ? Dan apa kita terima legal, karena ada dasar hukumnya. Bukan mengambil secara slintutan atau mencuri. Penerimaan dana telpon tahun anggaran 2004 berdasarkan Keputusan Walikota No. 060/148/1/2004 dan tahun anggaran 2005 berdasarkan Keputusan Walikota No. 060/161-A/1/2005. Kenapa tiba-tiba dituduh korupsi ? Kalau dana itu harus saya kembalikan betapa beratnya.&lt;br /&gt;Berapa besar gaji karyawan pemkot untuk petugas lapangan ? Darimana mendapatkan dana sebesar itu ? Padahal dana tersebut memang betul-betul digunakan untuk membeli pulsa. Untuk melayani komunikasi dengan atasan dan memperlancar memberikan pelayanan kepada masyarakat. Boleh jadi bila dihitung dengan benar, terkadang malah tombok ?&lt;br /&gt;Ketidak Jelasan Aturan.&lt;br /&gt;Skandal atau kasus anggaran terkait pemanfaatan dan alokasi dana APBD banyak ragam bentuknya. Saat ini sedang marak, terjadi hampir diseluruh pemerintah daerah di Indonesia. Solo tidak sendirian, yang kesandung masalah seperti ini sebenarnya banyak. Hanya saja kebetulan yang tercium pers lebih dulu Pemkot Solo. Mengapa permasalahan anggaran ini sering terjadi ? Ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus penganggaran APBD diberapa daerah mencuat akhir-akhir:&lt;br /&gt;Pertama, proses peralihan penganggaran tradisional ke pengganggaran kinerja belum berjalan sebagai mana mestinya. Masih banyak kendala di lapangan terutama menyangkut kesiapan kompetensi dan profesionalisme SDM yang membidangi anggaran masih sangat terbatas.&lt;br /&gt;Kedua, peraturan dan perundangan yang mengatur penganggaran berada dalam masa transisi. Sering berubah-ubah dan terkadang tumpah tindih. Tidak aneh bila membingungkan dan terkadang menimbulkan beda penafsiran.&lt;br /&gt;Ketiga, pihak yang terlibat dalam penyusun anggaran, pelaksana anggaran dan institusi pemeriksa dalam menjalankan tugas sering menggunakan pijakan dan kreteria serta parameter yang berbeda-beda.&lt;br /&gt;Keempat, pihak-pihak yang terlibat dalam penganggaran dan pengawasan anggaran tidak memiliki kedudukan dan kesetaraan yang sepadan menyangkut kompentensi penganggaran. Dalam pandangan saya, BPK saat ini powernya sangat kuat, superior. Ibaratnya “ malaikat penjabut nyawa “, sehingga kedudukan pelaksana dan pengguna anggaran menjadi inferior.&lt;br /&gt;Kelima, penganggaran APBD mulai dari tahapan penyusunan, penetapan, pelaksanaan, pelaporan dan pertangungjawaban perlu diwaspadai, sering dijadikan bahan komoditas politik, bagi pihak-pihak tertentu yang ingin menjatuhkan citra lembaga pemerintah daerah atau citra seorang pejabat yang dianggap lawan politiknya.&lt;br /&gt;Akar permasalahan dari bantuan dana telpon menurut versi BPK adalah menyangkut Spj bukti pengeluarannya. Bukan pada obyek pengeluarannya itu sendiri. Ini seharusnya yang dipahami oleh kita semua lebih dahulu. Sehingga inilah yang harus dicarikan jalan keluarnya. Bukan kemudian menghapus atau rame-rame mengembalikan ke kas daerah. Memang tidak mudah untuk meng-Spj-kan dana bantuan telpon. Mengingat saat ini komunikasi yang digunakan para pejabat menggunakan telpon seluler. Saya bisa membayangkan, betapa sulitnya bila kita harus membuat SPJ terkait penggunaan pulsa telpon seluler (HP). Terutama untuk memisahkan mana yang untuk kepentingan pribadi dan mana yang digunakan untuk keperluan dinas.&lt;br /&gt;Saya sependapat dengan Dekan Fakultas Hukum UNS, Moh Jamin, SH, M.Hum, mensikapi skandal ini, harus pula dilihat dari aspek pemanfaatan bantuan tersebut, apakah untuk kepentingan dinas atau tidak. Perlu juga dilihat bantuan tersebut termasuk fasilitas jabatan atau tidak. Kacamata telaah tidak bisa hanya semata-mata menggunakan pendekatan legal formal saja.&lt;br /&gt;Permasalahan ini harus dituntaskan dengan transparan dan proporsional. Bila tidak saya khawatir layanan publik ke depan menjadi lebih buruk. Karena para pejabat sulit dihubungi atau enggan melakukan koordinasi lapangan gara-gara tidak tersedianya anggaran. Keadaan akan menjadi lebih gawat lagi saat terjadi bencana atau keadaan darurat yang membutuhkan koordinasi dan komunikasi intensif, gara-gara HP para pejabat pemkot Solo tulalit.&lt;br /&gt;Preseden ini, bila tidak di-clear-kan akan dampak psikologis dan ekonomi. Dampak psikologis yaitu timbulnya anggaran traumatik. Adanya ketakutan dari para pejabat penyusun, pengguna dan pelaksana anggaran dalam hal ini Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Sedangkan dampak ekonomi akan terhambat dan tersendatnya pembangunan di suatu daerah. Gejala ini sudah mulai nampak, beberapa waktu yang lalu, beberapa Kepala Daerah menghadap Wakil Presiden, Yusuf Kala, melaporkan banyak pejabat daerah takut menjadi pimpinan proyek alias pimpro pembangunan, karena takut terkena tuduhan korupsi.&lt;br /&gt;Tidak hanya ditingkatan SKPD saja yang dibayangi ketakutan terkena tuduhan korupsi. Para pengurus RT dan RW pun harus berfikir ulang saat menerima bantuan operasional dari Pemkot yang dikucurkan untuk tahun anggaran ini, yang besarnya Rp 600 ribu untuk RT dan Rp 360 ribu untuk RW. Apalagi saat akan pencairan beberapa hari yang lalu sempat timbul beda persepsi antara Kantor Keuangan dan Bagian Pemerintahan dan Otda, terkait dengan peng-Spj-an dana bantuan operasional tersebut. Bagian Pemerintahan dan Otda meminta semua pengeluaran harus di-Spj-kan dengan lengkap didukung dengan bukti pengeluaran. Sedangkan Kantor Keuangan lebih longgar yang penting ada pertanggungjawaban anggaran yang disertai penjelasan penggunaan dana.&lt;br /&gt;Jangan-jangan tahun depan bila BPK melakukan pemeriksaan dengan pedoman dan standar yang sama, seperti saat memeriksa dana bantuan telpon, para Ketua RT dan RW se-Solo juga dianggap telah melakukan korupsi dan harus mengembalikan dana yang telah diterima ke kas daerah, karena dianggap SPJ-nya tidak lengkap dan tidak sah ? Betapa pontang-pantingnya pak RT dan pak RW. Mumpung sebagian dana RT dan RW belum semua dicairkan, menurut saya alokasi dana operasional RT/RW perlu dipending lebih dulu, menanti kejelasan boleh dan tidaknya. Bila diijinkan bagaimana mekanisme pertanggungjawabannya harus jelas.&lt;br /&gt;Jangan sampai RT dan RW yang telah bekerja penuh pengorbanan, tahun depan harus pontang-panting berurusan dengan pihak berwajib. Kasihan mereka ? Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-4704577553299662384?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/4704577553299662384/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=4704577553299662384' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/4704577553299662384'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/4704577553299662384'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/08/dana-telpon-pejabat-dan-operasional.html' title='DANA TELPON PEJABAT DAN OPERASIONAL RT/RW'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-3993735495720997938</id><published>2007-07-25T03:22:00.000-07:00</published><updated>2007-07-25T03:23:39.256-07:00</updated><title type='text'>AUDIT DANA KAMPANYE JANGGAL ?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senin, 18 Juli 2005, Audit Dana Kampanye para Cawali Kota Solo, yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Ruchendi Mardjito, telah di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kota (KPUK) Surakarta. Pasangan cawali Jokowi menghabiskan dana Rp 3,312 milyar, Hardono Rp 3 milyar, Achmad Purnomo Rp 2,4 milyar dan Slamet Suryanto Rp 838,841 milyar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Laporan hasil audit dana kampanye ini membuat banyak orang terkejut. Setengah tidak percaya. Serta menimbulkan ganjalan dalam benak sebagian masyarakat. Benarkah hanya sebesar itu dana kampanye yang dikeluarkan oleh masing-masing pasangan cawali ? Padahal dalam itung-itungan orang awam secara kasar, khususnya untuk pasangan cawali Jokowi, Achmad Purnomo dan Hardono, minimal bisa menembus angka Rp 10 milyar. Sebab kita semua menyaksikan betapa gegap gempitanya waktu kampanye. Mengerahkan puluhan ribu massa dan menghadirkan artis mulai tingkat lokal sampai nasional. Pesangan alat peraga besar-besaran dan jor-joran dalam bentuk baliho, spanduk, dan iklan di media massa. Pembagian kaos dan uang transportasi ke lokasi kampanye. Pemberian berbagai bentuk sumbangan pun mengalir ke masyarakat. Benarkah hanya mengabiskan dana sebesar itu ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu, menurut saya terdapat kejanggalan untuk pasangan cawali Slamet Suryanto. Bila di awal dilaporkan hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 402 juta, tetapi anehnya dana kampanye yang dikeluarkan bisa mencapai dua kali lipat, yaitu sebesar Rp 838,841 juta. Sangatlah tidak logis. Mestinya yang bernama sumbangan hanyalah sebuah stimulan saja. Sangatlah aneh bila dana kampanye yang dikeluarkan sebagian besar justru berasal dari para donatur. Pertanyaan yang sekarang muncul adalah bisakah hasil audit tersebut dipercaya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu tujuan penyelenggaraan pilkada adalah untuk mewujudkan dan menegakkan sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat. Tidak terkecuali dalam memilih dan menentukan cawali atau cawawali. Setiap warga masyarakat pasti mengidamkan fiqur cawali dan cawawali yang amanah, jujur, bersih dan bertanggungjawab, serta mampu bekerja secara professional dalam melaksanakan tugas  penyelenggaraan pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar tidak keliru memilih, seperti “membeli kucing dalam karung”. Sejak awal  setiap cawali dan cawawali diharus menunjukkan jati dirinya. Apa adanya secara transparan. Menyangkut track record masa lalunya, visi dan misi, jumlah harta kekayaan yang dimiliki dan sumber dana yang digunakan untuk kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khusus informasi yang terkait dengan aspek finansial, meliputi harta yang dimiliki, sumber sumbangan pendanaan dan penggunaan dana kampanye sangat penting diketahui oleh publik. Sebab dari harta yang dimiliki, serta aliran dana masuk dan dana keluar, masyarakat akan mengetahui motivasi dibalik pencalonan, sumber dana yang digunakan dan siapa saja yang memback up pencalonannya. Adakah tokoh-tokoh golongan hitam yang berdiri dibelakangnya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab dalam penyelenggaraan pilkada sangat dimungkinkan terjadinya praktik money laudry. Bila ini terjadi, maka akan sangat berbahaya dan berdampak buruk terhadap pelaksanaan demokrasi. Karena kebijakan penyelenggaraan pemerintahan yang akan diambil oleh cawali pemenang, pasti akan direcoki dan disetir oleh tokoh-tokoh golongan hitam tersebut. Tidak menutup kemungkinan cawali yang demikian nantinya hanya sekedar menjadi “walikota boneka “.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu semua lapisan warga masyarakat memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk mengawal demokrasi. Caranya antara lain dengan  berperan aktif mencermati secara jeli, setiap sen rupiah yang diperoleh dan dipergunakan para cawali dalam membiayai pencalonannya. Jangan sampai kecolongan. Tetapi tentunya, tidak semua orang memiliki keahlian dan ketrampilan untuk melakukan hal itu. Sebab untuk melakukan pemeriksaan (pengauditan) harus melalui prosedur tertentu yang harus ditempuh. Tidak bisa sembarang orang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagian dari elemen masyarakat yang kompeten melakukan hal itu adalah Kantor Akuntan Publik (KAP). Itulah sebabnya dalam UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 66 huruf m ditegas bahwa KPUK berkewajiban menetapkan KAP. Mengapa KAP yang harus mengaudit dan siapakah Akuntan Publik itu ? Bagaimana prosedur auditnya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KAP adalah badan usaha yang telah mendapat ijin dari Menteri Keuangan  sebagai wadah bagi Akuntan Publik dalam memberikan jasa profesi. Sedangkan Akuntan Publik adalah akuntan yang telah memperoleh ijin dari Menteri Keuangan untuk memberikan jasa profesi. Dalam menjalankan jasa profesinya, akuntan publik dan KAP wajib mematuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dan Kode Etik yang telah di tetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAI), serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan prosedur audit dalam audit dana kampanye adalah audit uji kepatuhan (compliance audit). Uji kepatuhan terhadap ketentuan undang dan peraturan yang berlaku, serta uji kepatuhan dan uji subtansi terhadap aliran kas masuk dan aliran kas keluar atas dana kampanye. Sedangkan skedul waktu pelaksanaan audit adalah sebagai berikut (PP 6/2005, pasal 65 dan 66):&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KAP telah mengaudit sumbangan dana kampanye H-1 dan H+ 1, sebelum dan sesudah masa kampanye. Hasil audit kemudian diserahkan kepada KPUK. Sehari setelah menerima  laporan sumbangan dana kampanye  KPUK mengumumkan laporan sumbangan dana kampanye melalui media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu keseluruhan penggunaan dana kampanye yang digunakan oleh cawali dilaporkan kepada KPUK tiga hari setelah hari pemungutan suara. Paling lambat dua hari dari penerimaan laporan dana kampanye KPUK harus menyerahkan laporan dana kampanye kepada KAP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KAP melakukan audit dana kampanye paling lambat selama lima belas hari untuk kemudian diserahkan kepada KPUK. KPUK paling lambat tiga hari setelah menerima laporan hasil audit, berkewajiban mengumumkan hasil audit kepada masyarakat secara terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelaksanaan audit dana kampanye ini, untuk mendorong terwujudnya asas tertib penyelenggaraan, transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan umum dalam pilkada di era otonomi daerah. Dengan proses dan prosedur yang demikian diharap pilkada akan melahirkan cawali yang kredibel dan akuntabel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Melihat begitu pentingnya peran dan tugas  KAP dalam mengawal demokrasi. Pemilihan dan penetapan KAP seharus dipersiapkan dengan matang. Bila perlu jauh hari sebelum tahapan kampanye berlangsung. Dengan mengedepankan aspek obyektifitas dan rasionalitas, disertai dengan kreteria dan indikator yang jelas dan transparan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa demikian ? Karena sebagaimana diatur dalam PP No. 6/2005, pasal 65 ayat 6 dan 7, KAP mengaudit laporan sumbangan dana kampanye satu hari sebelum dan sesudah masa kampanye berlangsung. Setelah selesai diaudit sumbangan dana kampanye diumumkan KPUK melalui media massa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun yang terjadi KPUK Surakarta, hanya membuat realese tentang sumbangan dana kampanye yang belum diaudit ke media massa, sehari sebelum masa kampanye. Ini artinya sejak awal, telah terjadi “cacat prosedur”, dalam tahapan penetapan KAP dan pelaksanaan  audit dana kampanye. Menurut saya ini terjadi akibat kelalaian dan keteledoran KPUK, sehingga penetapan KAP dan pelaksanaan audit tidak sejalan dengan UU No. 32/2004 dan PP No. 6/2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena pelaksanaan audit tanpa persiapan waktu yang cukup, ini dapat berimbas laporan hasil audit, tidak dapat memenuhi standar auditing. Bila hal ini yang terjadi, bisa memicu konflik dan menimbulkan mosi tidak percaya masyarakat kepada KUPK dan KAP yang ditunjuk. Apa yang saya sampaikan ini tidak ngayoworo. Karena temuan audit, merupakan bukti awal yang kuat, yang dapat ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib dalam memproses terjadinya suatu pelanggaran dalam pilkada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba kita cermati dalam UU No. 32/2004 dan PP No. 6/2005, calon terpilih dapat dikenakan sanksi pembatalan sebagai calon, apabila ditemukan pelanggaran adanya sumbangan dana kampanye yang berasal dari negara asing, lembaga swasta asing, lembaga swadaya masyarakat asing dan warga negara asing; penyumbang atau pemberi bantuan yang tidak jelas identitasnya; pemerintah, BUMN dan BUMD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu temuan audit memiliki implikasi sanksi hukum dan denda. Mulai dari kurungan penjara berkisar 1 s/d 24 bulan. Dan denda berkisar antara  1 juta s/d 1 miliar rupiah. Baik bagi cawali, tim sukses, auditor, penyumbang dana, maupun siapa saja yang memberikan informasi tidak benar terkait dana kampanye.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila penetapan KAP dan pelaksanaan audit dana kampanye sejak awal telah cacat prosedur. Dan hasil audit ternyata jauh dari yang kita duga. Maka sejauh manakah validitas hasil laporan audit dapat dipercaya ? Mampukah hasil laporan audit mengungkap temuan penyimpangan ? Disinilah indepensi dan profesionalisme KAP diuji dan dipertaruhkan. Semoga tidak ada dusta diantara kita ! Mari kita tunggu bersama ! &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Staf Pengajar Pasca Sarjana MM Unisri dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-3993735495720997938?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/3993735495720997938/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=3993735495720997938' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/3993735495720997938'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/3993735495720997938'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/07/audit-dana-kampanye-janggal.html' title='AUDIT DANA KAMPANYE JANGGAL ?'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-1122488574274134531</id><published>2007-07-25T03:19:00.000-07:00</published><updated>2007-07-25T03:20:58.920-07:00</updated><title type='text'>KECIL KEMUNGKINAN DANA MEDICAL KEMBALI</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh:  Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus CV Medical telah memasuki babak antiklimak. Kamis, 14 Juli 2005 untuk pertama kalinya kasus ini memasuki masa persidangan di pengadilan. Dengan menyeret Direktur CV Medical, Timotius Tri Sabarno sebagai terdakwa utama dalam kasus ini. Kasus ini meledak sekitar pertengahan bulan Maret 2005. Saat Timotius, sudah tidak sanggup memenuhi kewajibannya membayar  bunga 10 persen tiap bulan dan mengembalikan modal para investor.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajar saja bila Timotius tidak bisa memenuhi kewajibannya. Karena bisnis gingseng yang selalu dibangga-banggakan itu, ternyata hanya bohong-bohongan alias fiktif. Sadar bahwa dirinya telah dikibuli Timotius, umumnya investor hanya pasrah. Tidak melakukan perlawanan secara hukum. Karena faktor psikologis dan malu dengan lingkungannya, maka tidak mengherankan dari puluhan ribu korban, hanya sedikit yang melaporkan dan mengadukan kasus ini ke kepolisian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah salah satu “kejeniusan” Timotius dalam mengelabui para korban. Dengan suka cita dan suka rela para menyerahkan uang puluhan bahkan sampai ratusan juta. Namun saat kedok penipuan terkuak mereka tidak bisa berbuat banyak. Hanya mampu melontarkan sumpah serapah, namun malu melaporkan kepada yang berwajib.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini puluhan ribu petani dan investor hanya menjerit, sambil berharap uangnya dapat kembali. Seraya uangnya akan kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; yang mengegerkan ini akhirnya menyisakan banyak masalah. Karena korbannya mencapai puluhan ribu, dengan jumlah total kerugian diprediksi mencapai ratusan milyar. Tidak tanggung-tanggung korbannya, tidak hanya warga Solo, namun tersebar di seluruh Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-1122488574274134531?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/1122488574274134531/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=1122488574274134531' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/1122488574274134531'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/1122488574274134531'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/07/kecil-kemungkinan-dana-medical-kembali.html' title='KECIL KEMUNGKINAN DANA MEDICAL KEMBALI'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-4612094875557242190</id><published>2007-07-25T03:16:00.000-07:00</published><updated>2007-07-25T03:18:05.720-07:00</updated><title type='text'>BBM NAIK ? TINGGAL TUNGGU WAKTU</title><content type='html'>Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;Benarkah saat ini telah terjadi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) ? Mengapa sampai terjadi kelangkaan BBM ? Bukankah negera kita  termasuk salah satu negara pemasok minyak dunia ? Mengapa BBM tiba-tiba bisa menghilang begitu saja ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal berdasarkan data yang ada,  jumlah kuota BBM yang disepakati dalam APBN Perubahan 2005, secara total jumlahnya mencapai 59,61 juta kilo liter. Di atas kertas  jumlah kuota BBM ini, sebenarnya telah mencukupi untuk kebutuhan sepanjang tahun 2005. Namun mengapa terjadi kelangkaan ? Kelangkaan BBM yang terjadi di sejumlah kota di Indonesia belakangan ini, sesungguhnya sangat tidak masuk akal. Apalagi realisasi penyaluran dalam lima bulan pertama masih sekitar separuh dari kapasitas yang ada, yakni sebesar 25,61 juta kilo liter (Republika, 26 Juli 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya ada persoalan lain yang menjadi penyebab langkanya BBM. Menurut pengamatan saya, akar persoalan utama kelangkaan BBM sebenarnya terletak pada masalah besaran subsidi. Subsidi BBM yang dianggarkan dalam APBN diambang kritis dan tidak mencukupi. Akibat melonjaknya harga minyak di pasar internasional yang menembus harga hingga US $ 60 perbarel. Padahal dalam APBN Perubahan 2005 subsidi BBM yang dianggarkan hanya sebesar Rp 76 trilyun. Itu saja dengan asumsi harga yang lebih rendah dari harga pasar dunia, yaitu sebesar US $ 45 perbarel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Repotnya, sampai semester pertama tahun 2005, dana subsidi BBM yang telah dicairkan sebesar Rp 46 trilyun. Artinya besarnya subsidi tinggal Rp 30 trilyun. Jelas sisa ini tidak akan mencukupi kebutuhan enam bulan ke depan. Paling banter hanya dapat digunakan untuk mensubsidi tiga setengah bulan kedepan. Padahal tahun anggaran 2005 baru akan berakhir pada akhir bulan Desember 2005. Kondisi inilah yang menurut saya membuat pemerintah menjadi panik. Cermin kepanikan itu, bisa dilihat dengan terbitnya Inpres Nomor 10/2005 tentang Penghematan Energi.  Yang kemunculannya terkesan terburu-buru tanpa didahului kajian mendalam. Sehingga menimbulkan pro dan kontra.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya prinsip sangat setuju dan mendukung bila pola konsumsi BBM harus  direm dan dikendalikan. Namun seharusnya, sebelum Inpres ke luar, mestinya diindentifikasi dan dipetakan lebih lebih dahulu, penggunaan mana yang seharus direm dan dikendalikan. Jangan sampai inpres ini hanya sekedar dimanfaatkan untuk acara seremonial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah efektif dan efisien bila penghematan engergi hanya sebatas pengurangan penggunaan listrik, alat transportasi dan AC, misalnya ? Apakah justru tidak kontra produktif ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita sepakat penggunaan energi yang boros menyebabkan pembengkaan subsidi BBM yang berimbas pada APBN yang defisit. Untuk menutup defisit, mau tidak mau pemerintah terpaksa harus berhutang. Padahal jumlah kumulatif utang kita sudah sangat besar. Untuk tahun anggaran 2005 saja sekitar sepertiga anggaran, kurang lebih sekitar Rp 140 triliun, telah habis tersedot hanya untuk membayar utang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sering muncul pertanyaan. Indonesia termasuk negara penghasilan minyak dunia, tetapi kenapa setiap ada kenaikan harga minyak, kita menjadi kelimpungan ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal di era tahun tujuhpuluhan saat terjadi booming kenaikan harga minyak, negara kita sempat dimanjakan bermandikan dengan dolar. Bak tertimpa durian runtuh. Namun kenapa sekarang  malah terjadi yang sebaliknya ? dan kenapa pemerintah harus memberikan subsidi ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rupanya saat ini, telah terjadi “wolak-waliking jaman”. Dulu kita sebagai pengekspor minyak, namun sekarang kita sebagai pengekspor dan sekaligus pengimpor minyak. Akibatnya setiap ada kenaikkan harga minyak dunia kita menjadi kelabakan.  Mengapa ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap ada kenaikkan harga minyak sebesar  US $ 1 per barel pemerintah akan mendapat tambahan penghasilan kurang lebih sebesar Rp 3,8 – Rp 3,9 trilyun. Tetapi di sisi lain pemeritah juga harus menambah jatah bagi hasil, untuk daerah-daerah penghasil minyak. Ini merupakan konsekuensi dari pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda). Selain itu pemerintah juga harus memberi uang yang lebih banyak kepada Pertamina untuk membeli BBM. Mengapa pemerintah harus membeli BBM dari Pertamina ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak perlu heran, karena Pertamina saat ini telah menjadi persero atau perusahaan yang terpisah. Jadi untuk memproduksi dan mengimpor BBM Pertamina harus ke luar uang sendiri. Sementara itu dalam menjual BBM di dalam negeri Pertamina harus tekor, karena tidak dapat menjual dengan harga pasar internasional. Untuk menutupi selisih harga pasar domestik dan internasional itulah pemerintah mengucurkan dana ke Pertamina. Itulah  yang disebut dengan “subsidi”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila dikalkulasi, maka setiap tambahan pengeluaran pemerintah untuk  bagi hasil dan untuk subsidi BBM. Untuk setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar US $ 1, bisa  mencapai Rp 3,9-Rp 4,5 trilyun. Padahal saat ini kenaikannya mencapai hampir US $ 20. Dapat dibayangkan bila tidak terjadi penghematan, subsidi BBM bisa mencapai angaka Rp 100 triliun. Kuatkah pemerintah menanggung kenaikan subsidi sebesar itu ? Bila kuat untuk seberapa lama ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga saya memprediksi apabila harga minyak dunia terus membumbung naik, maka tidak ada pilihan lain. Pemerintah pasti akan menaikkan harga BBM. Inilah pilihan yang tidak popular ! Namun harus tetap diambil.Walaupun pemerintah saat ini menyatakan belum terpikir untuk menaikkan harga BBM. Rasa-rasanya sulit bagi pemerintah untuk tetap memegang janji. Mengingat pilihan yang dihadapi pemerintah saat ini sangat dilematis. Uangnya cumpen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila subsidi ditambah, hutang bertambah. Bila tidak ada tambahan subsidi, kelangkaan BBM pasti akan semakin bertambah meluas. Tetapi bila harga BBM dinaikkan, pasti juga akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Dan persoalannya pun akan beralih dari krisis energi ke krisis kepercayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut hemat saya, sambil menunggu dan berharap harga minyak dunia stabil, komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk memberantas dan menindak kejahatan penyalahgunaan BBM, seperti penimbunan, pengoplosan dan penyeludupan BBM ke luar negeri harus betul-betul dijalankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Law enforcement harus dijalankan dan ditegakkan dengan tidak pandang bulu. Sangatlah naif bila rakyat dihimbau berhemat, namun di sisi lain segelintir orang memanfaatkan situasi ini untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya untuk kepentingan pribadi. Ibaratnya dia tega menari di atas penderitaan wong cilik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa sih ruginya bila sekali waktu pemerintah melindungi dan membela kepentingan wong cilik ? Yang dimanjakan jangan hanya segelitir konglomerat saja. Coba kita lihat ! Bila untuk rekapitulasi  perbankan saja pemerintah mampu menyediakan dana Rp 70 trilyun untuk segelintir bankir. Dan ironisnya setelah  banknya sehat, mereka jual ke luar negeri. Apakah pantas pemerintah owel bila harus mensubsidi rakyat kecil ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah lain yang harus ditempuh untuk meringankan subsidi BBM, bisa ditempuh dengan efisien dan efektiftivitas dalam penggunaan dana APBN. Jangan ditolerir praktik mark up dan KKN, yang salama ini telah menjadi tradisi dan membudaya dikalangan birokrat. Sehingga penghematan dana tadi akan lebih bijaksana bila dimanfaatkan untuk membantu rakyat kecil. Setuju ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Staf Pengajar Pasca Sarjana Magister Manajemen (MM) Unisri dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-4612094875557242190?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/4612094875557242190/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=4612094875557242190' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/4612094875557242190'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/4612094875557242190'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/07/bbm-naik-tinggal-tunggu-waktu.html' title='BBM NAIK ? TINGGAL TUNGGU WAKTU'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-1912052068099328179</id><published>2007-07-25T03:12:00.000-07:00</published><updated>2007-07-25T03:16:17.507-07:00</updated><title type='text'>PELAYANAN PRIMA</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Menagih Komitmen Pemkot Solo dalam Penyelenggaraan Pelayanan Prima&lt;br /&gt;Mewujudkan Pelayanan Prima di Lingkungan Pemkot Solo.  Pelayanan prima “Service Excellence (SE) adalah suatu sikap atau cara para karyawan dalam melayani pelanggan secara memuaskan.  SE mencakup 3 aspek yaitu kemampuan professional, kemauan yang teguh dan sikap dalam menyalani, senang, ikhlas dan tulus dalam menyelesaikan pekerjaan dan menangani keluhan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4 unsur pokok dalam SE:&lt;br /&gt;1. Kecepatan&lt;br /&gt;2. Ketepatan&lt;br /&gt;3. Keramahan&lt;br /&gt;4. Kenyamanan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Standar SE:&lt;br /&gt;1. Sikap personil&lt;br /&gt;2. Kualitas pelayanan&lt;br /&gt;3. Waktu&lt;br /&gt;4. Kemudahan&lt;br /&gt;5. Kenyamanan&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;6. Keamanan&lt;br /&gt;7. Biaya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa perlu SE ?&lt;br /&gt;Ketatnya persaingan&lt;br /&gt;Meningkatnya kebutuhan pelanggan&lt;br /&gt;Pertumbuhan industri jasa&lt;br /&gt;Nilai tambah dan citra perusahaan&lt;br /&gt;Keterbatasan Manusia&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merupakan suatu kesatuan pelayanan jasa yang terintegrasi. Bila salah satu tidak ada, maka pelayanan menjadi tidak prima, pincang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SE, hukumnya wajib bagi organisasi pemerintah, dalam system demokrasi menganut model teori keagenan. Rakyat memberikan mandat kepada pemerintah untuk menyelenggaraan pemerintah. Pemerintah penerima mandat harus menjalankan tugas dengan sepenuh hati, melayani publik dengan mengedepankan unsur transparansi dan akuntabilitas. Walikota adalah pelayanan dan Rakyatlah rajanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SE bisa dikatakan unggul atau prima, apabila perusahaan mampu secara jeli mengenali dengan baik keinginan atau kebutuhan pelanggan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka birokrasi harus mau instropeksi, kenapa selama ini pelayanannya dikonotasikan buruk, sehingga muncul istilah terlalu birokratis, yang artinya berbelit-belit.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-1912052068099328179?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/1912052068099328179/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=1912052068099328179' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/1912052068099328179'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/1912052068099328179'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/07/pelayanan-prima.html' title='PELAYANAN PRIMA'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-9198433520841402790</id><published>2007-07-25T03:08:00.000-07:00</published><updated>2007-07-25T03:09:09.447-07:00</updated><title type='text'>KEMENANGAN JOKOWI KEMENANGAN PENCITRAAN</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pilkada yang digelar secara serentak di tiga daerah, Kota Solo, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Sukoharjo usai digelar pada hari Senin Kliwon, 27 Juni 2005. Pilkada di kota Solo, dimana masyarakatnya dikenal bersumbu pendek, pada awalnya sempat dibayang-bayangi terjadinya konflik dan amuk masa antar pendukung cawali. Namun syukurlah, kekhawatiran itu  ternyata tidak terjadi. Baik yang menang dan yang kalah bisa bersikap legowo. Menang ora umuk, kalah ora ngamuk. Kitapun bernafas lega. Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dibanding dengan Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Boyolali, pilkada di Kota Solo memiliki nuasa yang berbeda. Saat masa kampanye berlangsung meriah, tampil lebih greget dan hingar bingar. Diprediksi oleh banyak pihak, pesta rakyat ini, menghabiskan dana puluhan milyar. Ini dapat dimaklumi karena dari empat pasangan cawali, tiga diantaranya (Jokowi, Hardono dan Purnomo) adalah para pengusaha besar yang kaya raya. Mereka termasuk pengusaha “ Balung Gajah, Sabuk Galengan “. Hardono dengan total kekayaan sekitar 49 milyar, Purnomo sekitar 41 milyar, dan Jokowi sekitar 9,7 milyar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak aneh ketiganya tampil all out. Dari tiga kali kampanye terbuka, ketiganya mampu mengerahkan masa puluhan ribu, dengan acara yang dikemas secara spektakuler. Sehingga sangat sulit untuk menebai dan  mempridiksi siapa yang bakal keluar sebagai pemenang. Ketiga-tiganya sama-sama kuat. Sama-sama berenergi. Sama-sama mengklaim mendapat dukungan dari beberapa kalangan. Mulai dari tukang becak, pemulung, buruh, ormas, parpol,  organisasi profesi sampai kalangan pemuka agama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, medekati hari H, dikalangan petaruh, sebagian besar mengunggulkan pasangan Hardono dan Purnomo. Pasangan ini diunggulkan, karena keduanya terkesan paling “royal” dan “dermawan” dalam setiap event kampanye. Opini petaruh ini sedikit banyak juga dipengaruhi oleh publisitas besar-besaran diberbagai media. Baik media cetak maupun elektronik, maupun media outdoor. Seperti selebaran, poster, leaflet, pamplet maupun pemasangan iklan di koran, spanduk, banner dan baliho raksasa yang memenuhi setiap jengkal tanah di kota Solo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sehingga kemenangan Jokowi sebenarnya agak sedikit agak mengejutkan bagi sementara kalangan. Namun sebenarnya bagi saya dan tim Citra Emas (CES) Surakarta, kemenangan Jokowi sudah kami prediksi sejak awal. Berdasarkan pooling yang kami selenggarakan pada awal Januari 2005, sebagian besar responden menjatuhkan pilihan pada cawali yang berumur antara 40-45 tahun. Dan saat ini Jokowi baru saja merayakan ulang tahun yang ke 44.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pandangan saya, salah satu faktor penentu utama kemenangan Jokowi adalah keberhasilan dalam masalah pencitraan diri. Pencitraan merupakan salah satu kekuatan utama Jokowi dalam meraih kemenangan sebesar 36,62 % (Solopos, 29 Juni 2005). Kemenangan ini juga semakin memperteguh serta memperkuat kedudukan dan arti penting Public Relations (PR) dalam kancah perpolitikan di tanah air. Karena pembentukan citra (image building), merupakan kata kunci dari aktivitas PR. Keampuhan PR ini pula yang telah menghantarkan SBY  menjadi presiden RI pertama yang dipilih rakyat secara langsung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Membangun citra diri tidak bisa bersifat instant, namun butuh waktu dan proses yang cukup lama. Berdimensi jangka panjang. Resep ini itu telah dibuktikan oleh Jokowi, baik disadari maupun tidak. Jokowi telah secara cerdik menempatkan dan memetakan pencitraan  dirinya lebih awal bila dibanding tiga cawali lainnya. Langkah awal tersebut, merupakan langkah strategis yang paling efektif. Merupakan investasi yang tidak dapat diukur secara matematis, namun dapat dirasakan manfaatnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut adalah catatan saya, yang terkait dengan  bentuk pencitraan yang dilakukan Jokowi dan tim suksesnya. Jokowi adalah sosok cawali yang memiliki karakter pribadi sederhana dan tidak neko-neko. Pencitraan inilah menurut saya yang paling kuat dalam meraih simpati masyarakat. Dalam keseharian dan saat tampil di muka publik Joko, tampil lugas, apa adanya dan low profile. Fiqur yang demikian membuat dirinya tidak memiliki jarak dengan masyarakat mulai kalangan bawah sampai atas. Jokowi sikapnya santun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Citra sebagai pembela wong cilik juga melekat pada dirinya. Terjun langsung blusukan keperkampungan kumuh dengan jalan kaki atau naik ojek untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi mereka. Tanpa wigah-wigih, tulus dan tidak menyukai acara seremonial. Jokowi seolah menyatu dengan penderitaan wong cilik. Di tengah mereka Jokowi tidak banyak mengumbar janji yang muluk-muluk. Lebih banyak mendengar dan meminta doa restu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pencitraan diri yang lain, Jokowi tampil sebagai sosok nasionalis dan tokoh yang pluralis serta humanis. Tidak nampak fanatik pada satu golongan tertentu. Mampu ajur-ajer disemua lapisan masyarakat. Berbeda dengan sosok Purnomo dan Hardono, mereka cenderung hanya diterima oleh dikalangan menengah-atas, terpelajar dan kalangan umat islam saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam strategi komunikasi Jokowi sangat efektif. Bahasanya lugas, mudah dimengerti dan jargon yang ditampilkan sederhana, namun menggigit, dan gampang diingat ”Berseri tanpa Korupsi”. Jargon ini langsung menukik pada persoalan  aktual dan perlu mendapat prioritas utama dalam membangun kota Solo. Jargon ini memiliki power dan ruh, karena ditunjang oleh pribadi Jokowi yang  lugu, lugas dan sederhana. Sehigga masyarakat percaya dan menaruh harapan akan terwujudnya jargon itu pada sosok Jokowi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Visi, misi dan program yang ditawarkan pada saat kampanye pun cukup realistis dan tidak bombastis. Berpihak pada kepentingan rakyat kecil. Menekankan pemberantasan korupsi, peningkatan kesejahteraan keluarga pra sejahtera, membuka lapangan kerja, biaya pendidikan yang murah. Tidak terjebak pada penyusunan visi dan misi yang normatif dan retoris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pengamatan saya, pola dan bentuk kampanye yang digunakan Jokowi lebih banyak pada pendekatan PR bila dibandingkan Advertising. Pada saat Hardono dan Purnomo jor-joran dengan pemasangan spanduk, baner dan baliho raksasa yang unik, Jokowi tidak terpancing. Model iklannya tetap tampil sederhana dan ala kadarnya, namun tetap konsisten mengusung jargon “Berseri tanpa Korupsi”. Rupanya Jokowi tahu persis akan kemampuan dan keterbatasan dana, maka harus pandai-pandai mengelolanya secara efektif dan efisien.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PR adalah pendekatan yang bersifat personal. Bagaimana agar individu atau organisasi disukai dan mendapat dukungan dari publik. Hal ini sejalan dengan pendapat Al Raies dan Laura Ries dalam The Fall of Advertising, The Rise of PR. Kunci keberhasilan dalam meraih simpati dan hati pelanggan terletak pada citra diri. Bukan karena banyaknya biaya iklan yang digelontorkan. Menurut Al Ries dan Laura Ries saat ini advertising telah kehilangan kredibilitas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa demikian ? Karena umumnya praktisi periklanan saat ini dalam berkarya membuat rancangan iklan, memiliki kecenderungan dan mengedepankan  aspek keunikan dan kreatifitas semata. Persoalan apakah iklan tersebut mampu menggerakkan orang untuk menjatuhkan pilihan pada produk yang bersangkutan itu merupakan persoalan kedua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Itulah seklumit catatan saya tentang pencitraan diri Jokowi dalam pertarungan memperebutkan AD 1. Pak Jokowi selamat berjuang dan selamat membaktikan diri sepenuh hati untuk kota Solo lima tahun ke depan ! Janji Anda kami tunggu !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Pengurus Perhumas BPC Surakarta, Support Program Citra Emas (CES) Surakarta dan Mantan Kahumas Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-9198433520841402790?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/9198433520841402790/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=9198433520841402790' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/9198433520841402790'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/9198433520841402790'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/07/kemenangan-jokowi-kemenangan-pencitraan.html' title='KEMENANGAN JOKOWI KEMENANGAN PENCITRAAN'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-7160238305495876264</id><published>2007-07-25T03:01:00.000-07:00</published><updated>2007-07-25T03:05:25.516-07:00</updated><title type='text'>WASPADAI KOPERASI SILUMAN</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;PRESS REALESE&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat memberikan sambutan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-58 di Gedung Sate, Bandung, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), menginstuksikan agar ada upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan koperasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab (Solopos, 13/7).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kami sangat mendukung instruksi dan himbuan tersebut. Karena indikasi ke arah penyalahgunaan badan hukum koperasi untuk kepentingan segelitir pemodal nampaknya telah mulai nampak di Solo. Padahal tujuan utama pendirian koperasi adalah untuk membantu dan mensejahterakan para anggotanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikasi ini terlihat dari fenomena kemunculan Koperasi Simpan Pinjam (KSP), diberbagai penjuru kota, bak cendawan dimusim hujan. Menurut data resmi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (UKM) Solo, selama paruh tahun 2005 saja, pertumbuhan KSP mencapai 5 %. Menguasai 50 % asset dan omzet dari keseluruhan jenis koperasi yang ada.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekilas perkembangan ini kami sangat mengembirakan dan positif. Namun disisi lain perlu diwaspadai dan terus dimonitor secara pro aktif oleh seluruh elemen masyarakat. Utamanya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (UKM) Solo, sebagai pihak yang paling kompeten.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sinyalemen SBY, perlu mendapat respons positifbisa jadi benar. Potensi penyalahgunaan itu sangat besar Mengingat untuk mendirikan KSP syarat dan prosedurnya sangat mudah. Cukup hanya 20 orang dan modal Rp 15 juta sudah bisa mendirikan KSP. Peluang inilah yang kemungkinan akan dimanfaatkan oleh pemilik modal besar untuk memutarkan uangnya di KSP. Mengapa pemodal besar lebih suka membentuk KSP daripada mendirikan bank.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, mendirikan koperasi lebih mudah dibandingkan mendirikan bank. Kemudahan mencakup dalam hal persyaratan, prosedur dan permodalan, dan aspek perpajakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, menginvestasikan dana untuk mendirikan KSP lebih menguntungkan daripada didepositokan di bank, yang tingkat bunganya rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga,  pasar KSP masih sangat potensial, karena membidik masyarakat menengah bawah. dan  prospeknya masih menjanjikan. Hal ini disebabkan perekonomian kita yang belum pulih dan merebaknya tingka konsumerisme di tengah masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itu pemkot dalam mengeluarkan ijin pendirian KSP agar lebih selektif. Pemberian ijin pendirian, jangan hanya sekedar  mendasarkan pada persyaratan dan prosedur administrative. Tetapi harus diadakan verifikasi lapangan, menyangkut kebenaran validitas  keanggotaan dan permodalan yang digunakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini semua untuk mengantisipasi munculnya KSP siluman atau praktik perbankan gelap dengan kedok koperasi. Sekedar melegalkan usahanya. Bila ini yang terjadi maka pendirian KSP akan melenceng dari visi dan misi utamanya, yaitu meningkatkan kesejahteraan para anggota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Surakarta, 14 Juli 2005&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA)&lt;br /&gt;Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi&lt;br /&gt;Surakarta&lt;br /&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;Hp. 0812.15.10950&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-7160238305495876264?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/7160238305495876264/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=7160238305495876264' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7160238305495876264'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7160238305495876264'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/07/waspadai-koperasi-siluman.html' title='WASPADAI KOPERASI SILUMAN'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-5430039617863761343</id><published>2007-06-21T00:35:00.001-07:00</published><updated>2007-06-21T00:48:28.445-07:00</updated><title type='text'>HASIL POOLING SATU TAHUN PEMERINTAHAN JOKOWI-RUDY</title><content type='html'>Oleh:&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;TIM MAP UNISRI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Pemerintahan negara dibangun atas kesepakatan bersama seluruh individu yang mendiami suatu kawasan teritori (wilayah negara) dalam wujud kontrak sosial (social contract). Kontrak sosial dasar atas bangunan negara kemudian difahami sebagai konstitusi (UUD). Konstitusi memuat kesepakatan dasar kewenangan dasar negara dan bagaimana kewenangan itu diatur dan didistribusikan kedalam seluruh intrumen institusi kelembagaan negara. Dalam konsep negara modern, tidak seluruh hak-hak rakyat diserahkan kepada negara, ada hak-hak alamiah dasar yang tidak ikut diserahkan kepada negara. Lebih dari itu, fungsi negara juga dimaksudkan untuk memaksimalkan hak-hak alamiah setiap individu warga negara. Sejauhmana kewenangan yang miliki oleh negara atas diri warga negara (freeman) berada dalam ranah kedaulatan rakyat yang secara periodik dapat ditinjau melalui pemilihan umum. (John Lock)&lt;br /&gt;Desentralisasi kewenangan negara dalam koridor negara kesatuan berwujud otonomi daerah. Dalam azas desentralisasi tidak melahirkan daerah otonom yang bermakna federalism. Desentralisasi dan otonomi daerah sebatas manajemen pemerintahan negara yang bermuara pada efektivitas pelaksanaan fungsi negara untuk menjamin kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pada kontek limitasi kiranya dipahami bahwa walikota bukanlah aparat pemerintah pusat, tetapi pejabat publik lokal yang mempertanggung jawabkan kekuasaannya kepada masyarakat teritorialnya. Pemilihan Walikota Surakarta secara langsung setahun yang lalu, mempertegas relevansi kebesaran teori John lock.&lt;br /&gt;Pasangan Walikota – Wakil Walikota Surakarta Ir. Joko Widodo dan Drs. Fx. Rudyanto  yang memegang kekuasaan atas teritorial Kota Surakarta selalu dinantikan buahnya berupa perbaikan hidup dan kehidupan. Dengan otoritas kewenangan yang ada Jokowi – Rudy memiliki kesempatan sepenuhnya merealisir janji-janjinya ketika berkampanye. Satu tahun pemegang mandat kekuasaan eksekutif Pemerintahan Surakarta, memang belum rentang waktu yang cukup untuk melihat perbaikan hidup dan penghidupan warga Surakarta secara luas, akan tetapi waktu satu tahun sebuah waktu yang cukup untuk menilai arah kebijakan dan peletakan pondasi dasar meniti dan menata suatu kehidupan ideal yang dicitakan bersama seluruh warga.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;B. Visi – Misi Pemerintahan Pasangan Walikota - Wakil Walikota Jokowi – Rudy&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dicanangkan dalam dalam kampanye pilihan kepada daerah (Pilkada) pasangan calon walikota – wakil walikto Ir. Joko Widodo – Drs Fx. Rudyanto hingga pelantikannya menjadi walikota dan wakil walikota Surakarta, visi yang diusung adalah “berseri tanpa korupsi”. Visi tersebut dijabarkan kedalam empat misi : (1) Terwujudnya iklim kehidupan kota yang kondusif, aman, dan damai. (2) Terwujudnya pembangunan kota yang adil dan demokratis. (3) Meningkatnya kesejahteraan masyarakat kota. (4) Meningkatkan eksistensi kota dalam tata pergaulan regional, nasional maupun internasional.&lt;br /&gt;Upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan kota lima tahun ke depan, ditempuh melalui dua strategi pokok, yaitu : (1) Reaktualisasi tata kehidupan masyarakat kota yang berbudaya. (2) Strategi obtimalisasi potensidalam mewujudkan pembangunan Surakarta Kota Budaya. Dalam rangka gerak dan laju penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan kemasyarakatan, pemerintahan pasangan walikota – wakil walikota Jokowi – Rudy, mengedepankan enam prioritas program kerja diantaranya adalah : (1) Bidang Pendidikan, (2) Bidang Ekonomi, (3) Bidang kesehatan, (4) Defisit Anggaran, (5) Penataan PKL, (6) Penertipan Hunian Liar. Melalui keenam prioritas program kerja itulah pemerintahan Jokowi – Rudy hendak mencapai visi – misi sebagai suatu usaha untuk mencapai tata kehidupan masyarakat Surakarta yang adil dan makmur.&lt;br /&gt;Keberhasilan dari sebuah kerangka kerja birokrasi ditentukan oleh standart ukur baku yang disepakati yaitu masyarakat. Apapun yang dilakukan oleh pemerintah maka tidak akan bermakna bila masyarakat tidak merasakan terjadinya perbaikan kehidupan. Pemererintahan Jokowi – Rudy dipilih langsung oleh rakyat. Harapannya adalah terjadi perbaikan tatakehidupan dalam berbagai aspek. Strategi yang dilaksanakan oleh pemerintah diharapkan oleh masyarakat mampu memperbaiki terselenggaranya bidang-bidang yang telah dicanangkan sebagai prioritas. Dengan demikian untuk melakukan penilaian atas kinerja sebuah pemerintahan, perspsi masyarakat atas bidang yang dijadikan prioritas sangat penting.&lt;br /&gt;Di dalam melakukan penilaian atas kinerja birokrasi publik ada banyak pendapat. Dwiyanto (1995)  melakukan pengukuran atas kinerja birokrasi publik dengan menggunakan indikator: (1)produktivitas, (2) kualitas layanan, (3)responsivitas, (4)responsibility, dan (5)akuntabilitas (Dwiyanto,dkk, 48: 2002).  Kumorotomo (1996) menggunakan beberapa kriteria untuk dijadikan pedoman dalam menilai kinerja organisasi pelayanan publi, antara lain : (1) efisiensi, (2) efektivitas, (3) keadilan, dan (4) daya tanggap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks kinerja pelayanan publik di Indonesia pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1995 telah memberikan berbagai rambu-rambu pemberian pelayanan kepada birokrasi publik secara baik. Berbagai prinsip pelayanan tersebut adalah: (1)kesederhanaan, (2)Kejelasan, (3)kepastian, (4)keamanan, (5)Keterbukaan, (6)efisiensi, (7)Ekonomis, dan (8) keadilan. &lt;br /&gt;Lebih lanjut Dwiyanto (2002) menyatakan, secara garis besar berbagai parameter yang digunakan untuk melihat kinerja pelayanan publik dapat dikelompokan menjadi dua pendekatan. Pendekatan pertama, melihat kinerja pelayanan publik dari perspektif pemberi pelayanan, dan pendekatan kedua melihat kinerja pelayanan publik dari perspektif pengguna jasa. Pembagian pendekatan atau perspektif tersebut hendaknya tidak secara diametris, melainkan tetap dipahami sebagai seatu sudut pandang yang saling berinteraksi diantara keduanya.&lt;br /&gt;Dalam pollling yang dilakukan ini, usaha untuk melihat kinerja pelayanan publik atas enam prioritas pemerintahan Jokowi – Rudy (Bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, defisit anggaran, penataan PKL, dan penertiban hunian liar), dari perspektif  pengguna jasa.    Sedangkan indikator dan pengukuran yang digunakan dalam polling Kinerja satu tahun Pemerintahan Jokowi – Rudy  adalah: &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;(1)  Partisipasi publik:Derajat pemberian bagi publik oleh walikota untuk menyampaikan aspirasinya terkaiat dengan masalah pembangunan (hunian liar), pelayanan publik (pendidikan &amp; kesehatan) dan pengembangan ekonomi (iklim usaha dan investasi)&lt;br /&gt;-         Sarana yang digunakan walikota untuk menampung aspirasi tersebut&lt;br /&gt;-         Bentuk-bentuk partisipasi publik&lt;br /&gt;-         Bagaimana publik memanfaatkan ruang partisipasi tersebut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2)  Penegakan hukum:&lt;br /&gt;-      Bentuk-bentuk penyelesaian pedagang kaki lima&lt;br /&gt;-      Kemampuan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus PKL dan hunian liar&lt;br /&gt;-      Rasa aman menurut masyarakat dari gangguan dan ancaman serta intimidasi aparat.&lt;br /&gt;-      Ada tidaknya kepastian hukum dalam penyelesaian kasus PKL dan hunian liar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Transparansi:&lt;br /&gt;-     Bagaimana keterbukaan pemkot dalam hal-hal menyangkut masalah defisit anggaran&lt;br /&gt;-     Bagaimana akses masyarakat terhadap informasi tentang penggunaan anggaran &amp; masalah&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;       defisit anggaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) Responsivitas:&lt;br /&gt;-     Bagaimana perhatian walikota terhadap masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi (UKM)&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;       PKL dan hunian liar.&lt;br /&gt;-     Bagaimana respon walikota terhadap keluhan masyarakat dalam masalah pendidikan,&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;       kesehatan, ekonomi, PKL dan hunian liar.&lt;br /&gt;-    Bagaimana pengaruh pemberitaan media masa terhadap tindakan atai kebijakan yang&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;      diambil walikota dalam menangani masalah-masalah pendidikan, kesehatan dan usaha-&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;      usaha kecil menengah, serta persoalan PKL dan hunian liar.&lt;br /&gt;(5) Efisiensi dan efektivitas:&lt;br /&gt;-     Bagaimana tingkat keberhasilan pemerintah kota dalam mengatasi masalah defisit&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;       anggaran.&lt;br /&gt;-     Berapa lama dan dan berapa besar biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat untuk&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;       memperoleh pelayanan (kesehatan dan ijin usaha/investasi) dari Pemkot.&lt;br /&gt;(6) Akuntabilitas:&lt;br /&gt;-     Bagaimana praktek KKN di Pemkot dan Dinas dalam proses tender, penyusunan anggaran &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;       dan program, serta upaya pemberantasannya.&lt;br /&gt;-     Bagaimana praktek politik uang dalam proses pemilihan pejabat publik oleh walikota.&lt;br /&gt;(7) Keadilan:&lt;br /&gt;-     Sudah atau belumkah walikota memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;       yang adil kepada semua pihak.&lt;br /&gt;-     Sudah atau belumkah walikota mempengaruhi aparat penegak (misal : Satpol PP) hukum&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;       untuk memberikan pelayanan hukum yang adil.&lt;br /&gt;(8) Manajemen Konflik dan upaya membangun konsensus:&lt;br /&gt;-     Mampu atau tidakkah walikota mengelola konflik yang berkaitan dengan PKL dan hunian &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;      liar.&lt;br /&gt;-    Efektif atau tidakkah pendekatan yang diambil oleh walikota dalam menangai masalah PKL&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;      dan hunian liar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Methode Polling&lt;br /&gt;1.    Populasi:&lt;br /&gt;Penduduk Kota Surakarta berusia berusia 17 – 60 tahun yang memiliki sambungan telepon rumah tangga dengan jumlah 80.633 (Buku Petunjuk Telepon Surakarta Tahun 2006)&lt;br /&gt;2.    Sampel&lt;br /&gt;Kerangka sampel menggunakan Buku Petunjuk Telepon Solo Tahun 2006 (BPT Solo - 2006). Jumlah sampel ditentukan 600 responden, yang diambil secara acak.&lt;br /&gt;Tehnik penarikan sampel : Sistematika sampling.&lt;br /&gt;3.    Instrumen data:&lt;br /&gt;Kuisioner Guide (Terlampir)&lt;br /&gt;4.    Tehnik Pengambilan data: Wawancara terstruktur.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;D. Personil:&lt;br /&gt;Konsultan                :  1. Dr. Falih Suaedi, M.Si (Unair / MAP - UNISRI)&lt;br /&gt;                                     2. Dr. Slamet Rosyadi, M.Si (Unsoed / MAP - UNISRI)&lt;br /&gt;Pelaksana Peneliti :   Drs. Suwardi, M.Si (Ketua)&lt;br /&gt;Tenaga Lapangan :    30 orang Mahasiswa UNISRI semester IV-VI&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;E. Sumber Pendanaan: &lt;br /&gt;Pasca Sarjana Universitas Slamet Riyadi Surakarta Program Magister Administrasi Publik (MAP – UNISRI)&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;F. Deskripsi Hasil Polling Berdasarkan Indikator Kinerja :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pelaksanaan Polling :&lt;br /&gt;-   Pengambilan data (wawancara terstruktur) selama 10 hari (3 – 12 Juli 2006) dengan tenaga&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;     lapangan sebanyak 30 orang mahasiswa semester IV, VI dan VIII.&lt;br /&gt;-  Tingkat pengembalian kusioner yang layak untuk dianalisis 97 % atau sebanyak 582 &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;    kuisioner.&lt;br /&gt;2. Analsis Hasil Polling   (Hasil analisis didasarkan pada standart error sebesar 5 %.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari tabel-1 dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;1.  Secara keseluruhan kinerja pemerintahan Jokowi – Rudy memiliki kecenderungan baik di mata masyarakat, walaupun belum maksimal. Hal ini ditunjukan dengan jawaban klasifikasi-1(sangat baik) dan klasifikasi-2 (Baik).  Jawaban klasifikasi-1 berada pada kisaran: 1,50 – 10,31  dengan rata-rata (5,46 %), dan 22,88 – 35,75 dengan rata-rata (29,45 %) untuk jawaban klasifikasi-2.  Jawaban klasifikasi-3 (cukup) berada pada kisaran yang lebih tinggi : 23,45 – 45,80 dengan rata-rata (37,27 %) Sedangkan jawaban klasifikasi-4 (kurang baik) dan klasifikasi-5 (sangat kurang baik) relatif rendah : Berada pada kisaran  8,96 – 16,11 dengan rata-rata (11,28 %) untuk jawaban klasifikasi-4, dan jawaban klasifikasi-5 berada pada kisaran 0,75 – 7,56 dengan rata-rata (3,30).&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;2.    Tingginya angka jawaban “tidak tahu” (13,03) atas keseluruhan pertanyaan yang diajukan bisa jadi menyiratkan adanya ketidak pedulian masyarakat atas kebijakan publik (sikap apatis), namun demikian jawaban “tidak tahu” juga mengindikasikan persoalan manajemen komunikasi publik. Kemampuan pemerintahan Jokowi – Rudy dalam mengatasi masalah defisit anggaran (sebagai contoh paling menonjol dari hasil polling)  belum terkomunikasikan dengan baik ke masyarakat, sehingga masyarakat masih cenderung bersikap hati-hati dalam memberikan penilaian. Bahkan prosentase masyarakat yang menjawab “tidak tahu” atas pertanyaan yang terkait dengan informasi penyelesaian defisit anggaran cukup tinggi (22,15 %). Hal ini mengindikasikan manajemen komunikasi publik yang dibangun Pemkot kurang maksimal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;G. Analisis Kinerja Prioritas Kebijakan Pemerintahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping kesimpulan yang didasarkan pada tabel-1, berikut dipaparkan hasil polling terhadap prioritas kebijakan Pemerintahan Jokowi-Rudy, sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Bidang Pendidikan&lt;br /&gt;Bidang pendidikan merupakan bidang yang memperoleh prioritas utama dalam Pemerintahan Jokowi-Rudy. Hasil polling atas pelayanan pendidikan, kepada responden ditanyakan, tentang kepedulian walikota terhadap bidang pendidikan.&lt;br /&gt;Masyarakat berpendapat walikota cenderung memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah bidang pendidikan, yaitu : 18,55 % menyatakan sangat peduli, 37,95 % peduli, 30,91% cukup. Sedangkan yang berpendapat kurang peduli hanya 7,88 % dan 1,92 % sangat kurang peduli. Sisanya 2, 77 % menjawab tidak tahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.  Bidang Kesehatan&lt;br /&gt;Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan publik yang strategis. Ketika masyarakat ditanya tentang kepedulian walikota terhadap pelayanan kesehatan, masyarakat berpendapat walikota cenderung memiliki kepedulian yang tinggi terhadapat masalah bidang kesehatan, yaitu : 11,78 % menyatakan sangat peduli, 34,73 % peduli, 38,52% cukup. Sedangkan yang berpendapat kurang peduli hanya 8,84 % dan sangat kurang peduli 0,008 %. Sisanya 5, 26 % menjawab tidak tahu.&lt;br /&gt;3. Bidang Ekonomi :&lt;br /&gt;Salah satu janji pasangan Walikota – Wakil Walikota Jokowi – Rudy ketika berkampanye adalah kehendak yang kuat untuk menumbuhkan sektor ekonomi skala kecil. Usaha kecil menengah (UKM) dan koperasi menjadi pilihan alternatif dalam menggerakan ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;Keberpihakan walikota terhadap usaha kecil dan koperasi,  ditanyakan secara khusus. Masyarakat berpendapat walikota cenderung memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah ekonomi (UKM dan Koperasi), yaitu: 11,13 % menyatakan sangat peduli, 33,63 % peduli, 40,31% cukup. Sedangkan yang berpendapat kurang peduli hanya 9,13 % dan sangat kurang peduli 2,44 %. Sisanya 3,347 % menjawab tidak tahu.&lt;br /&gt;4. Defisit Anggaran&lt;br /&gt;Hasil polling atas kebijakan walikota dalam mengatasi masalah  defisit anggaran  berasal dari pertanyaan nomor 6, 7 dan 8&lt;br /&gt;-         Pertanyaan nomor 6 menanyakan informasi terkait dengan keberhasilan walikota di dalam mengatasi defisit anggaran.&lt;br /&gt;-         Pertanyaan nomor 7 menanyakan tentang pemahaman masyarakat berkaitan dengan keterbukaan kebijakan walikota dalam mengatasi defisit anggaran.&lt;br /&gt;-         Pertanyaan nomor 8 menanyakan tentang kemudahan masyarakat memperoleh informasi tentang penggunaan anggaran dan defisit anggaran.&lt;br /&gt; Dari ketiga pertanyaan nomor 6, 7,dan 8 berkaitan dengan penyelesaian masalah defisit anggaran, merupakan pertanyaan terkait dengan kemudahan memperoleh informasi atas langkah kebijakan walikota dalam mengatasi masalah defisit anggaran. Dari ketiga pertanyaan yang diajukan, pendapat masyarakat cukup beragam. Diantaranya 29,03 % mengetahui, dan  23,45 % cukup mengetahui. Namun demikian di sisi lain data polling juga  menunjukan 22, 15 % masyarakat menjawab tidak tahu.&lt;br /&gt;5. Penataan PKL&lt;br /&gt;Dalam rangka penataan pedagang kaki lima (PKL) Pemkot Surakarta membentuk Kantor Pengelola PKL. Jumlah PKL di Solo yang tercatat oleh Kantor Pengelola PKL Pemkot Surakarta mencapai angka 5.617 PKL. Dari data yang ada Pemkot Surakarta melalui Kantor Pengelola PKL telah mempu mengidentifikasi permasalahan, dan merumuskan kebijakan dalam rangka penataan PKL secara lebih baik baik semua pihak.&lt;br /&gt;Polling berkaiatan dengan kebijakan penataan PKL berasal dari pertanyaan nomor: 12 yang menanyakan keseriusan walikota melakukan penataan PKL. Masyarakat berpendapat  walikota cenderung serius di dalam penataan PKL. 11,78  % menyatakan sangat serius, 41,26 % menyatakan serius, 32,84 cukup. Sedangkan yang menyatakan kurang serius dan sangat kurang serius adalah 8,63 % dan 1,68 %. Sisanya 3,89 % menyatakan tidak tahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Penyelesaian Hunian Liar.&lt;br /&gt;Polling berkaiatan dengan penyelesaian masalah hunian liar berasal dari pertanyaan nomor: 13 yang menanyakan keseriusan walikota menyelesaikan masalah hunian liar. Pendapat masyarakat terhadap kebijakan  walikota dalam menyelesaikan masalah hunian liar kurang maksimal, dimana 3,14 % menyatakan sangat serius, dan 31,68 % masyarakat menyatakan serius. Sedang yang menyatakan cukup serius relatif besar, yaitu 36,63 %. Yang menyatakan kurang serius cukup signifikan 17, 52 %, sedangkan yang menyatakan sangat kurang serius 2,02 %. Sisanya 8,88 % masyarakat menyatakan tidak tahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)&lt;br /&gt;Visi pemerintahan Jokowi – Rudy : “berseri tanpa korupsi” merupakan ihwal penting untuk dinilai. Kadar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,  secara umum rendah. KKN dalam kehidupan pemerintahan dipahami oleh sebagian masyarakat sebagai gejala umum terjadi dibanyak tempat termasuk institusi pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi ditanyakan dalam Indikator akuntabilitas pemerintahan Jokowi-Rudy. Data hasil polling menunjukan jawaban yang beragam. Walaupun mereka yang menyatakan pendapat akuntabilitas pemerintahan Jokowi – Rudy terkait dengan KKN cenderung baik (5,22 % sangat serius, 22,88 % serius, dan 36,35 cukup), namun ada 20,55 % masyarakat yang menyatakan tidak tahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat cenderung mengambil sikap ragu-ragu untuk menilai kebijakan walikota sekarang di dalam memberantas KKN. Keragu-raguan diduga dipengaruhi oleh opini publik tentang korupsi birokrasi secara umum di Indonesia, dan pemberitaan yang sangat gencar tentang keterlibatan institusi pemerintahan di Kota Solo sebelumnya.POLLING SATU TAHUN&lt;br /&gt;PASANGAN WALIKOTA –WAKIL WALIKOTA JOKOWI – RUDY&lt;br /&gt;TIM MAP UNISRI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;A. Pendahuluan&lt;br /&gt;Pemerintahan negara dibangun atas kesepakatan bersama seluruh individu yang mendiami suatu kawasan teritori (wilayah negara) dalam wujud kontrak sosial (social contract). Kontrak sosial dasar atas bangunan negara kemudian difahami sebagai konstitusi (UUD). Konstitusi memuat kesepakatan dasar kewenangan dasar negara dan bagaimana kewenangan itu diatur dan didistribusikan kedalam seluruh intrumen institusi kelembagaan negara. Dalam konsep negara modern, tidak seluruh hak-hak rakyat diserahkan kepada negara, ada hak-hak alamiah dasar yang tidak ikut diserahkan kepada negara. Lebih dari itu, fungsi negara juga dimaksudkan untuk memaksimalkan hak-hak alamiah setiap individu warga negara. Sejauhmana kewenangan yang miliki oleh negara atas diri warga negara (freeman) berada dalam ranah kedaulatan rakyat yang secara periodik dapat ditinjau melalui pemilihan umum. (John Lock)&lt;br /&gt;Desentralisasi kewenangan negara dalam koridor negara kesatuan berwujud otonomi daerah. Dalam azas desentralisasi tidak melahirkan daerah otonom yang bermakna federalism. Desentralisasi dan otonomi daerah sebatas manajemen pemerintahan negara yang bermuara pada efektivitas pelaksanaan fungsi negara untuk menjamin kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pada kontek limitasi kiranya dipahami bahwa walikota bukanlah aparat pemerintah pusat, tetapi pejabat publik lokal yang mempertanggung jawabkan kekuasaannya kepada masyarakat teritorialnya. Pemilihan Walikota Surakarta secara langsung setahun yang lalu, mempertegas relevansi kebesaran teori John lock.&lt;br /&gt;Pasangan Walikota – Wakil Walikota Surakarta Ir. Joko Widodo dan Drs. Fx. Rudyanto  yang memegang kekuasaan atas teritorial Kota Surakarta selalu dinantikan buahnya berupa perbaikan hidup dan kehidupan. Dengan otoritas kewenangan yang ada Jokowi – Rudy memiliki kesempatan sepenuhnya merealisir janji-janjinya ketika berkampanye. Satu tahun pemegang mandat kekuasaan eksekutif Pemerintahan Surakarta, memang belum rentang waktu yang cukup untuk melihat perbaikan hidup dan penghidupan warga Surakarta secara luas, akan tetapi waktu satu tahun sebuah waktu yang cukup untuk menilai arah kebijakan dan peletakan pondasi dasar meniti dan menata suatu kehidupan ideal yang dicitakan bersama seluruh warga.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;B. Visi – Misi Pemerintahan Pasangan Walikota - Wakil Walikota Jokowi – Rudy&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana dicanangkan dalam dalam kampanye pilihan kepada daerah (Pilkada) pasangan calon walikota – wakil walikto Ir. Joko Widodo – Drs Fx. Rudyanto hingga pelantikannya menjadi walikota dan wakil walikota Surakarta, visi yang diusung adalah “berseri tanpa korupsi”. Visi tersebut dijabarkan kedalam empat misi : (1) Terwujudnya iklim kehidupan kota yang kondusif, aman, dan damai. (2) Terwujudnya pembangunan kota yang adil dan demokratis. (3) Meningkatnya kesejahteraan masyarakat kota. (4) Meningkatkan eksistensi kota dalam tata pergaulan regional, nasional maupun internasional.&lt;br /&gt;Upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan kota lima tahun ke depan, ditempuh melalui dua strategi pokok, yaitu : (1) Reaktualisasi tata kehidupan masyarakat kota yang berbudaya. (2) Strategi obtimalisasi potensidalam mewujudkan pembangunan Surakarta Kota Budaya. Dalam rangka gerak dan laju penyelenggaraan pemerintahan umum, pembangunan dan kemasyarakatan, pemerintahan pasangan walikota – wakil walikota Jokowi – Rudy, mengedepankan enam prioritas program kerja diantaranya adalah : (1) Bidang Pendidikan, (2) Bidang Ekonomi, (3) Bidang kesehatan, (4) Defisit Anggaran, (5) Penataan PKL, (6) Penertipan Hunian Liar. Melalui keenam prioritas program kerja itulah pemerintahan Jokowi – Rudy hendak mencapai visi – misi sebagai suatu usaha untuk mencapai tata kehidupan masyarakat Surakarta yang adil dan makmur.&lt;br /&gt;Keberhasilan dari sebuah kerangka kerja birokrasi ditentukan oleh standart ukur baku yang disepakati yaitu masyarakat. Apapun yang dilakukan oleh pemerintah maka tidak akan bermakna bila masyarakat tidak merasakan terjadinya perbaikan kehidupan. Pemererintahan Jokowi – Rudy dipilih langsung oleh rakyat. Harapannya adalah terjadi perbaikan tatakehidupan dalam berbagai aspek. Strategi yang dilaksanakan oleh pemerintah diharapkan oleh masyarakat mampu memperbaiki terselenggaranya bidang-bidang yang telah dicanangkan sebagai prioritas. Dengan demikian untuk melakukan penilaian atas kinerja sebuah pemerintahan, perspsi masyarakat atas bidang yang dijadikan prioritas sangat penting.&lt;br /&gt;Di dalam melakukan penilaian atas kinerja birokrasi publik ada banyak pendapat. Dwiyanto (1995)  melakukan pengukuran atas kinerja birokrasi publik dengan menggunakan indikator: (1)produktivitas, (2) kualitas layanan, (3)responsivitas, (4)responsibility, dan (5)akuntabilitas (Dwiyanto,dkk, 48: 2002).  Kumorotomo (1996) menggunakan beberapa kriteria untuk dijadikan pedoman dalam menilai kinerja organisasi pelayanan publi, antara lain : (1) efisiensi, (2) efektivitas, (3) keadilan, dan (4) daya tanggap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks kinerja pelayanan publik di Indonesia pemerintah melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1995 telah memberikan berbagai rambu-rambu pemberian pelayanan kepada birokrasi publik secara baik. Berbagai prinsip pelayanan tersebut adalah: (1)kesederhanaan, (2)Kejelasan, (3)kepastian, (4)keamanan, (5)Keterbukaan, (6)efisiensi, (7)Ekonomis, dan (8) keadilan. &lt;br /&gt;Lebih lanjut Dwiyanto (2002) menyatakan, secara garis besar berbagai parameter yang digunakan untuk melihat kinerja pelayanan publik dapat dikelompokan menjadi dua pendekatan. Pendekatan pertama, melihat kinerja pelayanan publik dari perspektif pemberi pelayanan, dan pendekatan kedua melihat kinerja pelayanan publik dari perspektif pengguna jasa. Pembagian pendekatan atau perspektif tersebut hendaknya tidak secara diametris, melainkan tetap dipahami sebagai seatu sudut pandang yang saling berinteraksi diantara keduanya.&lt;br /&gt;Dalam pollling yang dilakukan ini, usaha untuk melihat kinerja pelayanan publik atas enam prioritas pemerintahan Jokowi – Rudy (Bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, defisit anggaran, penataan PKL, dan penertiban hunian liar), dari perspektif  pengguna jasa.    Sedangkan indikator dan pengukuran yang digunakan dalam polling Kinerja satu tahun Pemerintahan Jokowi – Rudy  adalah:&lt;br /&gt;(1)  Partisipasi publik:&lt;br /&gt;-         Derajat pemberian bagi publik oleh walikota untuk menyampaikan aspirasinya terkaiat dengan masalah pembangunan (hunian liar), pelayanan publik (pendidikan &amp; kesehatan) dan pengembangan ekonomi (iklim usaha dan investasi&lt;br /&gt;-         Sarana yang digunakan walikota untuk menampung aspirasi tersebut&lt;br /&gt;-         Bentuk-bentuk partisipasi publik&lt;br /&gt;-         Bagaimana publik memanfaatkan ruang partisipasi tersebut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2)  Penegakan hukum:&lt;br /&gt;-         Bentuk-bentuk penyelesaian pedagang kaki lima&lt;br /&gt;-         Kemampuan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus PKL dan hunian liar&lt;br /&gt;-         Rasa aman menurut masyarakat dari gangguan dan ancaman serta intimidasi aparat.&lt;br /&gt;-         Ada tidaknya kepastian hukum dalam penyelesaian kasus PKL dan hunian liar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Transparansi:&lt;br /&gt;-         Bagaimana keterbukaan pemkot dalam hal-hal menyangkut masalah defisit anggaran&lt;br /&gt;-         Bagaimana akses masyarakat terhadap informasi tentang penggunaan anggaran &amp; masalah defisit anggaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) Responsivitas:&lt;br /&gt;-         Bagaimana perhatian walikota terhadap masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi (UKM) PKL dan hunian liar.&lt;br /&gt;-         Bagaimana respon walikota terhadap keluhan masyarakat dalam masalah pendidikan, kesehatan, ekonomi, PKL dan hunian liar.&lt;br /&gt;-         Bagaimana pengaruh pemberitaan media masa terhadap tindakan atai kebijakan yang diambil walikota dalam menangani masalah-masalah pendidikan, kesehatan dan usaha-usaha kecil menengah, serta persoalan PKL dan hunian liar.&lt;br /&gt;(5) Efisiensi dan efektivitas:&lt;br /&gt;-         Bagaimana tingkat keberhasilan pemerintah kota dalam mengatasi masalah defisit anggaran.&lt;br /&gt;-         Berapa lama dan dan berapa besar biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat untuk memperoleh pelayanan (kesehatan dan ijin usaha/investasi) dari Pemkot.&lt;br /&gt;(6) Akuntabilitas:&lt;br /&gt;-         Bagaimana praktek KKN di Pemkot dan Dinas dalam proses tender, penyusunan anggaran dan program, serta upaya pemberantasannya.&lt;br /&gt;-         Bagaimana praktek politik uang dalam proses pemilihan pejabat publik oleh walikota.&lt;br /&gt;(7) Keadilan:&lt;br /&gt;-         Sudah atau belumkah walikota memberikan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang adil kepada semua pihak.&lt;br /&gt;-         Sudah atau belumkah walikota mempengaruhi aparat penegak (misal : Satpol PP) hukum untuk memberikan pelayanan hukum yang adil.&lt;br /&gt;(8) Manajemen Konflik dan upaya membangun konsensus:&lt;br /&gt;-         Mampu atau tidakkah walikota mengelola konflik yang berkaitan dengan PKL dan hunian liar.&lt;br /&gt;-         Efektif atau tidakkah pendekatan yang diambil oleh walikota dalam menangai masalah PKL dan hunian liar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;C. Methode Polling&lt;br /&gt;1.    Populasi:&lt;br /&gt;Penduduk Kota Surakarta berusia berusia 17 – 60 tahun yang memiliki sambungan telepon rumah tangga dengan jumlah 80.633 (Buku Petunjuk Telepon Surakarta Tahun 2006)&lt;br /&gt;2.    Sampel&lt;br /&gt;Kerangka sampel menggunakan Buku Petunjuk Telepon Solo Tahun 2006 (BPT Solo - 2006). Jumlah sampel ditentukan 600 responden, yang diambil secara acak.&lt;br /&gt;Tehnik penarikan sampel : Sistematika sampling.&lt;br /&gt;3.    Instrumen data:&lt;br /&gt;Kuisioner Guide (Terlampir)&lt;br /&gt;4.    Tehnik Pengambilan data: Wawancara terstruktur.&lt;br /&gt;D. Personil:&lt;br /&gt;Konsultan : 1. Dr. Falih Suaedi, M.Si (Unair / MAP - UNISRI)&lt;br /&gt;          2. Dr. Slamet Rosyadi, M.Si (Unsoed / MAP - UNISRI)&lt;br /&gt;Pelaksana Peneliti : Drs. Suwardi, M.Si (Ketua)&lt;br /&gt;Tenaga Lapangan : 30 orang Mahasiswa UNISRI semester IV-VI&lt;br /&gt;E. Sumber Pendanaan: &lt;br /&gt;Pasca Sarjana Universitas Slamet Riyadi Surakarta Program Magister Administrasi Publik (MAP – UNISRI)&lt;br /&gt;F. Deskripsi Hasil Polling Berdasarkan Indikator Kinerja :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Pelaksanaan Polling :&lt;br /&gt;-         Pengambilan data (wawancara terstruktur) selama 10 hari (3 – 12 Juli 2006) dengan tenaga lapangan sebanyak 30 orang mahasiswa semester IV, VI dan VIII.&lt;br /&gt;-         Tingkat pengembalian kusioner yang layak untuk dianalisis 97 % atau sebanyak 582 kuisioner.&lt;br /&gt;2. Analsis Hasil Polling&lt;br /&gt;(Hasil analisis didasarkan pada standart error sebesar 5 %.)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari tabel-1 dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut :&lt;br /&gt;1.    Secara keseluruhan kinerja pemerintahan Jokowi – Rudy memiliki kecenderungan baik di mata masyarakat, walaupun belum maksimal. Hal ini ditunjukan dengan jawaban klasifikasi-1(sangat baik) dan klasifikasi-2 (Baik).  Jawaban klasifikasi-1 berada pada kisaran: 1,50 – 10,31  dengan rata-rata (5,46 %), dan 22,88 – 35,75 dengan rata-rata (29,45 %) untuk jawaban klasifikasi-2.&lt;br /&gt;Jawaban klasifikasi-3 (cukup) berada pada kisaran yang lebih tinggi : 23,45 – 45,80 dengan rata-rata (37,27 %)&lt;br /&gt;Sedangkan jawaban klasifikasi-4 (kurang baik) dan klasifikasi-5 (sangat kurang baik) relatif rendah : Berada pada kisaran  8,96 – 16,11 dengan rata-rata (11,28 %) untuk jawaban klasifikasi-4, dan jawaban klasifikasi-5 berada pada kisaran 0,75 – 7,56 dengan rata-rata (3,30).&lt;br /&gt;2.    Tingginya angka jawaban “tidak tahu” (13,03) atas keseluruhan pertanyaan yang diajukan bisa jadi menyiratkan adanya ketidak pedulian masyarakat atas kebijakan publik (sikap apatis), namun demikian jawaban “tidak tahu” juga mengindikasikan persoalan manajemen komunikasi publik. Kemampuan pemerintahan Jokowi – Rudy dalam mengatasi masalah defisit anggaran (sebagai contoh paling menonjol dari hasil polling)  belum terkomunikasikan dengan baik ke masyarakat, sehingga masyarakat masih cenderung bersikap hati-hati dalam memberikan penilaian. Bahkan prosentase masyarakat yang menjawab “tidak tahu” atas pertanyaan yang terkait dengan informasi penyelesaian defisit anggaran cukup tinggi (22,15 %). Hal ini mengindikasikan manajemen komunikasi publik yang dibangun Pemkot kurang maksimal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;G. Analisis Kinerja Prioritas Kebijakan Pemerintahan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping kesimpulan yang didasarkan pada tabel-1, berikut dipaparkan hasil polling terhadap prioritas kebijakan Pemerintahan Jokowi-Rudy, sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Bidang Pendidikan&lt;br /&gt;Bidang pendidikan merupakan bidang yang memperoleh prioritas utama dalam Pemerintahan Jokowi-Rudy. Hasil polling atas pelayanan pendidikan, kepada responden ditanyakan, tentang kepedulian walikota terhadap bidang pendidikan.&lt;br /&gt;Masyarakat berpendapat walikota cenderung memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah bidang pendidikan, yaitu : 18,55 % menyatakan sangat peduli, 37,95 % peduli, 30,91% cukup. Sedangkan yang berpendapat kurang peduli hanya 7,88 % dan 1,92 % sangat kurang peduli. Sisanya 2, 77 % menjawab tidak tahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.  Bidang Kesehatan&lt;br /&gt;Pelayanan kesehatan merupakan pelayanan publik yang strategis. Ketika masyarakat ditanya tentang kepedulian walikota terhadap pelayanan kesehatan, masyarakat berpendapat walikota cenderung memiliki kepedulian yang tinggi terhadapat masalah bidang kesehatan, yaitu : 11,78 % menyatakan sangat peduli, 34,73 % peduli, 38,52% cukup. Sedangkan yang berpendapat kurang peduli hanya 8,84 % dan sangat kurang peduli 0,008 %. Sisanya 5, 26 % menjawab tidak tahu.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;3. Bidang Ekonomi :&lt;br /&gt;Salah satu janji pasangan Walikota – Wakil Walikota Jokowi – Rudy ketika berkampanye adalah kehendak yang kuat untuk menumbuhkan sektor ekonomi skala kecil. Usaha kecil menengah (UKM) dan koperasi menjadi pilihan alternatif dalam menggerakan ekonomi rakyat.&lt;br /&gt;Keberpihakan walikota terhadap usaha kecil dan koperasi,  ditanyakan secara khusus. Masyarakat berpendapat walikota cenderung memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah ekonomi (UKM dan Koperasi), yaitu: 11,13 % menyatakan sangat peduli, 33,63 % peduli, 40,31% cukup. Sedangkan yang berpendapat kurang peduli hanya 9,13 % dan sangat kurang peduli 2,44 %. Sisanya 3,347 % menjawab tidak tahu.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;4. Defisit Anggaran&lt;br /&gt;Hasil polling atas kebijakan walikota dalam mengatasi masalah  defisit anggaran  berasal dari pertanyaan nomor 6, 7 dan 8&lt;br /&gt;-         Pertanyaan nomor 6 menanyakan informasi terkait dengan keberhasilan walikota di dalam mengatasi defisit anggaran.&lt;br /&gt;-         Pertanyaan nomor 7 menanyakan tentang pemahaman masyarakat berkaitan dengan keterbukaan kebijakan walikota dalam mengatasi defisit anggaran.&lt;br /&gt;-         Pertanyaan nomor 8 menanyakan tentang kemudahan masyarakat memperoleh informasi tentang penggunaan anggaran dan defisit anggaran.&lt;br /&gt; Dari ketiga pertanyaan nomor 6, 7,dan 8 berkaitan dengan penyelesaian masalah defisit anggaran, merupakan pertanyaan terkait dengan kemudahan memperoleh informasi atas langkah kebijakan walikota dalam mengatasi masalah defisit anggaran. Dari ketiga pertanyaan yang diajukan, pendapat masyarakat cukup beragam. Diantaranya 29,03 % mengetahui, dan  23,45 % cukup mengetahui. Namun demikian di sisi lain data polling juga  menunjukan 22, 15 % masyarakat menjawab tidak tahu.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt; &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;5. Penataan PKL&lt;br /&gt;Dalam rangka penataan pedagang kaki lima (PKL) Pemkot Surakarta membentuk Kantor Pengelola PKL. Jumlah PKL di Solo yang tercatat oleh Kantor Pengelola PKL Pemkot Surakarta mencapai angka 5.617 PKL. Dari data yang ada Pemkot Surakarta melalui Kantor Pengelola PKL telah mempu mengidentifikasi permasalahan, dan merumuskan kebijakan dalam rangka penataan PKL secara lebih baik baik semua pihak.&lt;br /&gt;Polling berkaiatan dengan kebijakan penataan PKL berasal dari pertanyaan nomor: 12 yang menanyakan keseriusan walikota melakukan penataan PKL. Masyarakat berpendapat  walikota cenderung serius di dalam penataan PKL. 11,78  % menyatakan sangat serius, 41,26 % menyatakan serius, 32,84 cukup. Sedangkan yang menyatakan kurang serius dan sangat kurang serius adalah 8,63 % dan 1,68 %. Sisanya 3,89 % menyatakan tidak tahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Penyelesaian Hunian Liar.&lt;br /&gt;Polling berkaiatan dengan penyelesaian masalah hunian liar berasal dari pertanyaan nomor: 13 yang menanyakan keseriusan walikota menyelesaikan masalah hunian liar. Pendapat masyarakat terhadap kebijakan  walikota dalam menyelesaikan masalah hunian liar kurang maksimal, dimana 3,14 % menyatakan sangat serius, dan 31,68 % masyarakat menyatakan serius. Sedang yang menyatakan cukup serius relatif besar, yaitu 36,63 %. Yang menyatakan kurang serius cukup signifikan 17, 52 %, sedangkan yang menyatakan sangat kurang serius 2,02 %. Sisanya 8,88 % masyarakat menyatakan tidak tahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)&lt;br /&gt;Visi pemerintahan Jokowi – Rudy : “berseri tanpa korupsi” merupakan ihwal penting untuk dinilai. Kadar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah,  secara umum rendah. KKN dalam kehidupan pemerintahan dipahami oleh sebagian masyarakat sebagai gejala umum terjadi dibanyak tempat termasuk institusi pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi ditanyakan dalam Indikator akuntabilitas pemerintahan Jokowi-Rudy. Data hasil polling menunjukan jawaban yang beragam. Walaupun mereka yang menyatakan pendapat akuntabilitas pemerintahan Jokowi – Rudy terkait dengan KKN cenderung baik (5,22 % sangat serius, 22,88 % serius, dan 36,35 cukup), namun ada 20,55 % masyarakat yang menyatakan tidak tahu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini mengindikasikan bahwa masyarakat cenderung mengambil sikap ragu-ragu untuk menilai kebijakan walikota sekarang di dalam memberantas KKN. Keragu-raguan diduga dipengaruhi oleh opini publik tentang korupsi birokrasi secara umum di Indonesia, dan pemberitaan yang sangat gencar tentang keterlibatan institusi pemerintahan di Kota Solo sebelumnya.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-5430039617863761343?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/5430039617863761343/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=5430039617863761343' title='3 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/5430039617863761343'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/5430039617863761343'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/hasil-pooling-satu-tahun-pemerintahan.html' title='HASIL POOLING SATU TAHUN PEMERINTAHAN JOKOWI-RUDY'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-2056824758348758650</id><published>2007-06-19T23:25:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:27:40.730-07:00</updated><title type='text'>PERAN KADIN DALAM MENDUKUNG VISI KOTA SOLO</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh:&lt;br /&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen (MM)&lt;br /&gt;Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang berlangsungnya Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, bursa pemilihan calon Ketua Umum (Ketum) Kadin Surakarta semakin memanas. Hampir tiap hari, selama dua minggu terakhir Solopos menurunkan  liputan  pernak-pernik seputar rencana pelaksanaan Mukota. Mulai dari prosedur dan mekanisme penyelenggaraan Mukota, desakan reformasi paradigma kelembagaan sampai dukung mendukung bakal calon (Balon) Ketum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Situasi memanas menjelang Mukota menurut penulis adalah hal yang wajar-wajar saja dalam suatu organiasi. Bahkan boleh dikatakan telah menjadi ritual dan tradisi rutin setiap menjelang pergantian kepengurusan organisasi, tidak terkecuali Kadin. Tidak hanya di Solo namun juga di kota atau kabupaten lain di Indonesia. Namun fenomena tersebut biasanya hanya obor blarak. Sebatas ramai pada saat pemilihan Ketum saja, tetapi setelah kepengurusan terbentuk sepi dari aktivitas riil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dukung mendukung balon Ketum merupakan dinamika berorganisasi yang positif. Sepanjang yang didukung adalah visi, misi, dan program yang diusung dari balon Ketum. Bukan sebatas fiqur orangnya. Bila yang diusung dan didukung menjadi Ketum hanya sebatas  fiqur orangnya, karena pertimbangan dan memiliki kepentingan tertentu, pasti akan menimbulkan akses negatif dibelakang hari. Oganisasi hanya sebatas dijadikan alat untuk meraih dan mencapai kepentingan dan keuntungan pribadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artikel singkat dan sederhana ini penulis sampaikan, bukan dimaksud untuk mendukung salah satu calon Ketum. Apakah itu mas Hardono maupun mbak Baningsih ? Sebab menurut penulis keduanya memiliki potensi yang sama hebatnya. Baik dari segi bobot, bibit dan bebet.  Namun sehebat apapun, keduanya tidak akan mampu memimpin Kadin dengan baik dan profesional bila tidak mendapat dukungan aktif dari anggota. Pepatah mengatakan         “ Sehebat-hebatnya Superman, masih kalah dengan super tim “.&lt;br /&gt;Bagi pelaku dunia usaha di Solo, penulis yakin mereka tidak begitu peduli dengan fiqur calon Ketum.  Mereka hanya berharap Kadin ke depan bisa menjadi organisasi yang mandiri dan professional. Terbebas dari aspek kepentingan individu, kelompok, maupun golongan tertentu. Dapat berkiprah secara nyata, utamanya dalam memfasilitasi, memberdayakan dan memperjuangkan kepentingan para anggota. Di samping itu Kadin harus dapat menjadi mitra  pemerintah daerah yang sejajar dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan kota Solo dalam sektor usaha dan ekonomi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepengurusan Kadin 2007-2012 idealnya harus mampu merumuskan visi, misi dan program kerja serta kegiatan yang membumi yang sejalan dan selaras dengan visi dan misi Kota Solo.  Berdasarkan Peraturan Daerah No 10 tahun 2001, Visi Kota Solo adalah  ”Terwujudnya Kota Solo sebagai kota budaya yang bertumpu pada potensi perdagangan, jasa pendidikan, pariwisata dan olah raga.” Visi ini kemudian dipertegas oleh Walikota Solo, Jokowi, ketika memperingati Ulang Tahun Kota Solo ke 261 pada 17 Februari 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Misi Kota Solo adalah, pertama revitalisasi kemitraan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam semua bidang pembangunan, serta perekatan kehidupan bermasyarakat dengan komitmen cinta kota yang berdasarkan pada nilai-nilai ”Sala Kota Budaya”. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dalam penguasaan dan pendayaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, guna mewujudkan inovasi dan integritas masyarakat madani yang berdasarkan kepada ke Tuhanan Yang Maha Esa. Ketiga, mengembangkan seluruh kekuatan ekonomi rakyat yang berdaya saing tinggi serta mendayagunakan potensi wisata dan teknologi terapan yang akrab lingkungan. Keempat, membudayakan peran dan fungsi hukum, pelaksanaan hak-hak Asasi Manusia dan Demokratisasi bagi seluruh elemen masyarakat utamanya penyelenggara pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jokowi menegaskan blue print pengembangan dan pembangunan Solo akan tetap mengacu pada jati diri dan potensi wilayah. Bicara masalah potensi wilayah, kota Solo sangat luar biasa baik dilihat dari aspek geografi, sosial dan ekonomi. Kota Solo memiliki luas wilayah 4.406 ha. Sebagian besar lahannya digunakan untuk pemukiman yaitu seluas 2.672,21 ha dan sisanya untuk ekonomi, industri, perdagangan, jasa dan pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun disisi lain saat ini kota Solo menghadapi permasalahan klasik yaitu tingginya angka pengangguran. Jumlah angkatan kerja di Kota Solo mencapai 237.888, atau sebesar 44,50% dari seluruh penduduk Kota Solo. Jumlah angkatan kerja yang bekerja mencapai 89,14% dari angkatan kerja, sedangkan sebesar 10,86% termasuk dalam katagori pengangguran terbuka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila visi, misi, program kerja dan kegiatan Kadin disinkronkan dan disinergikan dengan visi Kota Solo maka akan memiliki dampak positif yang luar biasa dalam mempercepat laju pertumbuhan perkonomian yang berdampak pada penurunan jumlah pengangguran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini ada kesan Kadin dan Pemkot masih jalan sendiri-sendiri. Di samping itu Kadin sebagai satu-satunya organisasi tempat bernaungnya para pengusaha yang resmi diakui pemerintah, masih terkesan elite dan politis. Hanya golongan pengusaha menengah dan besar saja yang masuk menjadi anggota. Sementara golongan pengusaha kecil dan mikro yang jumlahnya jauh lebih banyak belum tercover.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perlu ada kesetaraan antara pengusaha besar dan kecil. Sejak krisis melanda Indonesia telah menyebabkan perubahan besar dalam dunia usaha. Dulu bisnis dikuasai oleh usaha besar yang diwakili oleh konglomerat, namun sekarang angkatan kerja justru dikuasai oleh UKM. Untuk itu sebaiknya tidak ada lagi dikotomi usaha besar, menengah atau kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kadin Solo ke depannya harus lebih pro aktif dalam mensosialisasikan dan merangkul semua pelaku usaha yang ada di kota Solo, tanpa pandang bulu. Hal ini sejalan dengan arah perubahan yang terjadi saat ini semakin berkembangnya tuntutan demokratisasi ekonomi. Tuntutan ini pada prinsipnya adalah tuntutan bagi terbukanya peluang partisipasi yang sama dan seluas-luasnya bagi semua pelaku usaha. Peluang partisipasi tidak boleh dibatasi oleh berbagai disain kebijakan maupun interaksi dalam dunia usaha yang mengarah pada praktek-praktek monopolistik dan oligopolistik. Berkaitan dengan ini, Kadin perlu mengaktualkan dirinya dengan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat yang bebas dari KKN, sejalan dengan slogan walikota Berserti tanpa korupsi. Penulis yakin para pengurus dan anggota Kadin Solo akan memiliki satu semangat yang sama dalam membangun Kadin, sepi ing pamrih, rawe ing gawe.&lt;br /&gt;Selamat ber-Mukota !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-2056824758348758650?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/2056824758348758650/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=2056824758348758650' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/2056824758348758650'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/2056824758348758650'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/peran-kadin-dalam-mendukung-visi-kota.html' title='PERAN KADIN DALAM MENDUKUNG VISI KOTA SOLO'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-2998083065766091460</id><published>2007-06-19T23:23:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:25:03.528-07:00</updated><title type='text'>REFORMASI PENGELOLAAN TSTJ MENDESAK ?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh:&lt;br /&gt;Drs. Suharno, MM, Akuntan&lt;br /&gt;Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen&lt;br /&gt;Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nama Taman Satwataru Jurug (TSTJ) di era tahun 80-an  pernah berjaya dan berkibar ditingkat nasional. TSTJ terletak di sebelah timur kota Solo, berada ditepi Bengawan Solo. Jurug dan Bengawan Solo merupakan sebuah brand yang melegenda, terkenal ditingkat nasional maupun manca negara. Namun kini pamornya mulai meredup. Seiring dengan kondisinya yang berbalik seratus delapan puluh derajat. Tidak terawat dan terkesan kumuh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagai upaya pernah dilakukan oleh Pemkot Solo untuk memulihkan dan mengangkat citra TSTJ. Diantara Walikota Solo, Jokowi, ingin menjadikan TSTJ menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMN), berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang dikelola secara professional. Namun gagasan ini sampai hari ini ternyata masih menjadi wacana perdebatan yang hangat dikalangan dewan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalangan dewan belum sependapat dengan usulan eksekutif ini, akibatnya Raperda BUMD yang diajukan oleh Walikota jauh hari, sampai hari ini masih terkatung-katung. Walaupun dewan telah membentuk Pansus (Panitia Khusus) dan telah melakukan studi banding ke Jakarta. Sepulang dari studi banding Pansus membawa oleh-oleh yang cukup mengejutkan. Tim pansus menyatakan bahwa TSTJ kurang tepat bila diwadahi dalam format BUMD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Pansus, Supriyanto, mengemukakan bila TSTJ berbentuk BUMD akan mengalami banyak kendala dalam hal masalah regulasi. Sedangkan salah satu anggota Pansus, Epi Rizandi, menyatakan bila TSTJ pengelolaannya dalam bentuk BUMD, maka tidak akan memberikan profit ke pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut penulis pendapat yang dinyatakan oleh anggota dewan tersebut terasa naïf. Sungguh aneh dan janggal bila kesimpulan disetujui atau tidaknya pengelolaan TSTJ dalam bentuk BUMD hanya disandarkan hasil studi banding semata. Pendapat tersebut masih premature. Sebab tanpa  dilakukan dengan kajian yang mendalam.&lt;br /&gt;Studi banding semestinya hanya sebagai bahan pelengkap dan pertimbangan saja. Pengkajian Raperda seharusnya menitik beratkan pada analisis kritis  terhadap konsep Raperda itu sendiri. Mulai dari tataran visi, misi dan strategi, sampai pada implementasi pengendaliannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konsep tersebut harus dikaji secara obyektif, simultan dan terintegrasi, dari berbagai sudut pandang, ekonomi, finansial, hukum, sosial dan politis. Tidak adil rasanya bila tim pansus menyimpulkan baik buruknya kinerja BUMD hanya sebatas melihat apa yang sedang terjadi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Polemik berkepanjangan terhadap bentuk usaha TSTJ rupanya membuat gusar Koordinator Tim Pengelola TSTJ, Ir. Soejadi, sampai akhirnya mengeluarkan statement yang agak keras, sebagaimana yang dilansir Solopos, 01 April 2007,  “ Tidak ada alasan bagi pihak manapun untuk menolak pembentukan BUMD berupa Perseroan Terbatas untuk pengelolaan TSTJ “&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita memang seharusnya tidak ngebyah uyah semua BUMD  kinerja rendah dan menjadi wahana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta sering dijadikan “sapi perah” dan mesin uang bagi sebagian oknum, baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif. BUMD akan menjadi badan usaha yang sehat, kuat, mandiri dan professional sepanjang konsep dasarnya jelas, memiliki payung hukum yang kuat dan sistem pengendaliannya dirancang secara matang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Idealnya BUMD, tidak terkecuali TSTJ, keberadaannya mengemban tiga misi utama. Pertama, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua, menjadi organisasi pelayanan publik dalam bidang wisata dan konservasi flora maupun fauna. Ketiga, menjadi salah satu sumber andalan Penerimaan Asli Daerah (PAD).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kunci Keberhasilan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana langkah yang harus ditempuh, agar BUMD TSTJ mampu mengemban tiga misi tersebut, serta dapat menjawab keinginan masyarakat Solo, menjadi BUMD berbentuk PT yang dapat mengangkat derajat sosial ekonomi masyarakat ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jawabnya sangat sederhana, pengelolaan TSTJ harus direformasi, baik dalam aspek regulasi dan manajemen, dalam istilah Hari S. Malang Joedo (2006: 149-151) disebut dengan istilah Reinventing BUMD. Untuk menuju reinventing BUMD ada lima langkah yang harus ditempuh yaitu:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, adanya komitmen politik dari Kepala Daerah dan DPRD. Bentuk komitmennya diantaranya dengan membuat Perda BUMD. Perda dibutuhkan untuk memberikan arah ke depan bagi keberadaan dan pengelolaan BUMD yang lebih baik dan professional. .&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keduanya, perlunya dukungan strategis dari Pemkot yang diwujudkan antara lain dengan pembentukan Badan Pengelola dan Pengawas BUMD, secara transparan dan akuntabel.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, perlunya master plan reinventing BUMD secara yang terpadu, tidak saling tumpang tindih  antara satu BUMD dengan BUMD yang lainnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, melaksanakan reinventing BUMD dalam kerangka kelembagaan, yang ditata dalam tata kelola yang baik (good gavernance). Sehingga pelaksanaannya tidak  bersifat sporadis, sektarian dan parsial. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, melakukan kontrol yang ketat dan konsisten terhadap proses reinventing BUMD. Kontrol yang dilakukan dalam rangka memastikan bahwa semua pelaku telah melaksanaan sesuai dengan kesepakatan. Artinya ada perangkat hukum atau kebijakan yang memberikan sanksi atas pelanggaran atau penyimpangan terhadap proses tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima langkah tadi perlu ditempuh bila ingin mewujudkan TSTJ menjadi BUMD kebanggaan masyarakat Solo. Memang untuk mewujudkannya, tidak semudah seperti membalikkan telapak tangan. Menurut penulis usulan dari eksekutif yang menghendaki pengelolaan TSTJ dalam bentuk BUMD yang berbentuk PT adalah sebuah pilihan yang paling tepat, karena Pemkot telah memposisikan TSTJ sebagai profit center, sehingga pengelolanya harus terpisah dari campur tangan birokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai konsekuensinya pihak manajemen dituntut professional dan memiliki komitmen yang tinggi, keseriusan, kerja keras dan kerja cerdas, agar TSTJ mampu mandiri sekaligus dapat memberikan kontribusi pada PAD Kota Solo. Bukankah demikian ? Bagaimana dengan pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-2998083065766091460?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/2998083065766091460/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=2998083065766091460' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/2998083065766091460'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/2998083065766091460'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/reformasi-pengelolaan-tstj-mendesak.html' title='REFORMASI PENGELOLAAN TSTJ MENDESAK ?'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-3997322621070337527</id><published>2007-06-19T23:21:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:22:33.084-07:00</updated><title type='text'>MENJADIKAN TSTJ PROFIT CENTER</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Prestasi, Ir. Sudjadi, selaku ketua  satuan kerja yang diserahi  tugas  untuk&lt;br /&gt;mengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) selama masa transisi pantas diajungi jempol. Mantan Deputi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini mendapat tugas dari Walikota Solo Jokowi untuk menyiapkan TSTJ menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pilihan  Walikota Solo, Jokowi, terhadap Sudjadi, sangat pas. Sesuai dengan kaidah manajemen modern ` the right man on the right place `. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai bukti target waktu yang diberikan selama enam bulan untuk menyelamatkan aset, memulihkan dan mengembangkan, serta menyiapkan Raperda TSTJ menjadi BUMD dapat diselesaikan dengan baik. Hanya dalam waktu tiga bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikator keberhasilan dapat dilihat dari peningkatan pendapatan  TSTJ. Sebagaimana dipaparkan dalam Suara Merdeka, edisi 05 Agustus 2006. Sejak Sudjadi menerima mandat pada bulan Mei 2006, pendapatan TSTJ meningkat tajam, bila dibanding pada bulan yang sama pada tahun 2005. Pendapatan bulan Mei 2005 sebesar Rp 99.693.000,00, sedangkan pendapatan Mei 2006 sebesar Rp 102.867.000,00. Berarti mengalami kenaikkan sebesar 3,18 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapatan  Juni 2005 sebesar Rp 172.279.000,00 pendapatan Juni 2006 menjadi Rp 282.730.000,00. Ini berarti mengalami kenaikkan sebesar 64, 11 persen. Sedangkan pendapatan Juli 2005 sebesar Rp 144.073.000,00 dan pendapatan Juli 2006 sebesar Rp 172.216.000,00. Berarti naik sebesar 1,95 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang pendapatan TSTJ sangat berfluktuasi. Ini dapat dimaklumi. Sebab sebagai sarana rekreasi keluarga, jumlah pengunjung sangat dipengaruhi oleh faktor libur sekolah. Namun bila dihitung rata-rata, kenaikkan pendapatan selama tiga bulan terakhir dibanding dengan periode yang sama tahun lalu mengalami peningkatan sekitar 23,08 persen. Sedangkan keuntungan bersih yang diperoleh selama tiga bulan mencapai sekitar Rp 120 juta.  Keuntungan ini bila dibandingkan dengan pendapatan rata-rata perbulan  yang sebesar Rp 185 juta, maka  tingkat keuntungan mencapai sebesar 65 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini membuktikan dan meneguhkan kenyakinan saya. Bila TSTJ dikelola serius dan sepenuh hati. Dengan menerapkan kaidah manajemen modern dan menempatkan SDM yang kompeten dan profesional. Tidak mustahil bila TSTJ bisa menjadi ” tambang emas ” bagi Kota Solo. Menjadi andalan salah satu primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mewujudkan hal tersebut, maka konsep pengembangan dan pengelolaan TSTJ yang akan diwadahi dalam bentuk BUMD, seyogyanya dijadikan profit center (pusat laba). Bukan lagi sekedar menjadi  cost center (pusat biaya). Apabila TSTJ menjadi pusat laba, maka Walikota harus mendelegasikan secara penuh pengelolaan TSTJ kepada seorang manajer dari kalangan profesional. Bisa diambil dari kalangan birokrasi atau mengambil orang luar. Tetapi rekruetmentnya harus melalui tahapan fit and proper test.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manajer terpilih akan diberi tugas dan tanggungjawab sepenuhnya untuk mengelola TSTJ. Sebelum melaksanakan tugas, manajer TSTJ harus menyusun program dan kegiatan, beserta anggarannya untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Termasuk didalamnya target-target pendapatan  dan prediksi pencapaian laba untuk setiap tahunnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara periodik kinerja manajemen TSTJ dievaluasi oleh pihak eksekutif maupun legeslatif. Bila terjadi penyimpangan atau kegagalan, manajer yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawaban. Kemudian diberi kesempatan untuk melakukan pembenahan. Namun bila tetap gagal, maka pihak manajemen harus diganti. Apabila terjadi penyimpangan yang berindikasi adanya tindak korupsi, maka harus diproses secara hukum dan diberi sanksi yang tegas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila langkah ini diambil apakah tidak berarti mengkomersilkan atau membisniskan TSTJ ?  Apakah nanti harga karcis masuk tidak mahal ? Apakah terjangkau oleh masyarakat bawah ? Itu mungkin beberapa pertanyaan yang ada dibenak masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila Walikota Solo Jokowi berkomitmen menjadikan TSTJ sebagai Taman Hiburan Rakyat (THR). Saya kira patut kita hargai dan pantas kita sengkuyung bersama. Sebab bila pengelolaan TSTJ mendasarkan pada  konsep value for money yang bertumpu pada tiga E, yaitu: ekonomi, efesiensi dan efektifitas. Walikota masih bisa campur tangan untuk menentukan besarannya harga karcis yang terjangkau oleh masyarakat dari kalangan bawah. Murah dan meriah ! Dengan fasilitas yang lengkap dan memadai. Saya optimis dengan tarif murah, TSTJ tetap dapat meraup keuntungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa tidak ? Ini bukan sekedar impian. Dengan satu catatan ! Pengelolaan TSTJ harus terbebas dari kepentingan politik dan kepentingan lainnya. Sistem pengelolaan dan rekruement pegawai harus  transparan. Dan  pengelolaan keuangan harus akuntabel. Bila prasyarat tersebut tidak dapat terpenuhi, maka TSTJ akan lebih baik bila diprivatisasi atau pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab pengalaman masa lalu menunjukkan BUMD/BUMN sering menjadi sapi perah bagi kalangan birokrasi dan elit politik. Sehingga hampir sebagian besar tidak sehat, bahkan merugi selama puluhan tahun. Yang akhirnya justru keberadaannya tidak menambah sumber pendapatan negara atau daerah, namun justru membebani APBN/APBD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun saya optimis bila di bawah kepemimpinan Jokowi-Rudy yang mengusung slogan Berseri tanpa Korupsi, TSTJ akan lebih baik bila dikelola dalam bentuk BUMD. Sebab bila di privatisasi disatu sisi tugas Pemkot memang sangat ringan. Tahunya hanya menerima setoran uang dari tender pemenang tender.Tidak usah pusing-pusing memikirkan investasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sebenarnya bila kita kaji lebih mendalam privatisasi sisi negatifnya lebih banyak. Diantaranya keberlangsungan pengelolaan TSTJ jangka panjang tidak menentu. Di samping itu investor biasanya hanya melulu cari untung yang sebesar-besarnya, mengabaikan dimensi sosial dan kelestarian lingkungan hidup jangka panjang. Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Staf Pengajar Pasca Sarjana MM Unisri dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-3997322621070337527?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/3997322621070337527/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=3997322621070337527' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/3997322621070337527'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/3997322621070337527'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/menjadikan-tstj-profit-center.html' title='MENJADIKAN TSTJ PROFIT CENTER'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-8615826285597647987</id><published>2007-06-19T23:14:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:15:31.320-07:00</updated><title type='text'>WACANA AUDIT DANA BANTUAN APBD BERMUATAN POLITIS ?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Semangat anggota DPRD Kota Solo dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran pantas diacungi jempol. Dalam setiap keterlibatan pembahasan dan penyusunan APBD maupun APBD-P, anggota dewan nampak vokal dan sangat kritis. Tidak terkecuali dalam mengawasi dana bantuan yang disalurkan kepada masyarakat lewat ormas atau  orsospol.  Berapa pertanyaan selalu mengemuka dan mereka lontarkan. Kenapa dananya sebesar itu ? Untuk apa saja pemanfaatannya ?  Bagaimana  pertanggungjawabannya ?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lontaran pertanyaan tersebut  wajar-wajar saja. Karena berdasarkan pengalaman selama ini, bukan rahasia lagi bahwa penyaluran bantuan dana tersebut sering tidak jelas jluntrungnya. Dana bantuan memang rawan penyimpangan, penyelewengan dan penyalahgunaan. Karena prosedur dan mekanisme pengajuan serta penyaluran dan akuntabilitasnya sering tidak disampaikan secara transparan kepada masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak jarang setelah dana di tangan lembaga atau organisasi penerima dana, yang mengetahui penggunaannya hanya kalangan pengurus tertentu saja. Pertanggungjawabannya pun kadang hanya menekankan aspek administratif. Sedangkan monitoring yang dilakukan dengan sistematis dan perencanaan matang jarang dilakukan. Lebih banyak hanya bersifat formalitas. Sepertinya kita belum memiliki sistem pengalokasian dana batuan dan pengawasan yang terpadu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepemimpinan Walikota &amp; Wakil Walikota Solo Jokowi &amp;amp; Rudi, nampaknya sangat bermurah hati dan sangat peduli terhadap wong cilik. Berbagai bantuan dalam nilai yang cukup besar sering digolontorkan kepada mereka. Untuk tahun 2006 ini saja misalnya Pemkot Solo mengalokasikan bantuan dana kepada ormas, orsospol dan tempat ibadah yang totalnya mencapai miliartan rupiah. Salah satunya kepada  KONI Rp 1,1 miliar dan Persis Rp 6,5 miliar.&lt;br /&gt;Persis memang mendapat alokasi bantuan yang paling besar. Total dana yang disalurkan 6,5 miliar rupiah. Sebuah jumlah yang tidak sedikit. Maka wajar dan sah-sah saja apabila kemudian FPAN dan FPKS meminta Persis diaudit lebih dahulu sebelum menerima tambahan dana 3,5 miliar (Suara Merdeka, 09 Oktober 2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rupanya desakan yang menguat dari fraksi-fraksi tersebut mendorong anggota FPDI YF Sukasno akhirnya turut mendukung desakan tersebut, namun dengan sebuah catatan. Dia meminta semua lembaga dan organisasi penerima dana bantuan APBD harus diaudit. Tidak terkecuali lembaga kemasyarakatan dan lembaga keagamaan. Memahami dirinya menjadi sorotan banyak pihak, pak Rudy pun sebenarnya sudah menyatakan siap diaudit terkait dengan penggunaan dana Persis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pernyataan-pernyataan tersebut, penulis menangkap kesan usulan audit dana bantuan ini kental dengan nuasa politis. Terjadi “saling tembak” antar anggota dewan. Kamu menekan, maka saya juga menekan. Seperti kita ketahui bahwa Ketua Umum Persis Solo FX Hadi Rudyatmo, yang juga wakil walikota, berasal dari PDIP. Sorotan tajam tertuju ke pak Rudy terkait dengan kemudahan Persis mendapatkan dana bantuan dari Pemkot yang nilainya sangat besar. Dana tersebut digunakan untuk membiayai Persis masuk Kompetisi Devisi I.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Usulan untuk melakukan audit dana bantuan kepada masyarakat semestinya bukan ditujukan kepada pribadi-pribadi. Atau sekedar melihat besar-kecilnya anggaran yang telah dikucurkan. Namun seharus didasarkan kepada peraturan, sistem dan prosedur yang jelas berdasarkan kepada anggaran berbasis kinerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis sepakat bahwa pemberian bantuan dana ke masyarakat  harus dikaji ulang. Mulai dari proses sosialisasi, mekanisme pengajuan dana, pencairan dana, penggunaan dana  sampai pertanggungjawabannya. Bila tidak penulis kuatir dana tersebut hanya akan dinikmati oleh sekelompok orang atau golongan tertentu saja yang dekat dengan akses informasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fenomena yang ada menunjukkan. Ada kecenderungan beberapa oknum masyarakat yang setiap tahun selalu berupaya membuat dan mengajukan proposal ke Pemkot. Mereka tahu dana apa dan pos-pos mana yang telah dianggarkan. Dana-dana tersebut apabila tidak diambil akan hangus atau kembali ke kas daerah. Misalnya dana bantuan tempat ibadah yang nampaknya kecil hanya Rp 1,5 juta per masjid/mushola.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila sementara pihak mengatakan jumlah dana relatif kecil dan tidak perlu diaudit perlu dipertanyakan pula apa dasarnya ? Sebab bila dana tersebut dikumulatifkan akan sangat besar mencapai ratusan juta. Mungkin tidak perlu diaudit, namun apakah tidak perlu  dimonitoring dan dikaji ulang penyelenggaraannya. Sejauhmana efektifitasnya penggunaannya ? Apakah tidak seyogyanya  pengalokasiaan dananya menggunakan skala prioritas, misalanya ? Biar temonjo dan tidak mubadzir. Dari pada hanya sekedar dibagi sama besar dan sama rata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila dipandang perlu dilakukan audit, maka perlu diperjelas. Jenis audit apa yang akan digunakan ? Apakah general audit ataukah spesial audit ? Siapa yang diberi kewenangan untuk mengaudit ? Audit intern ataukah audit ekstern ? Di samping  perlu dipikirkan pula kreteria organisasi atau lembaga penerima dana bantuan yang akan diaudit. Yang menerima bantuan  dalam jumlah berapa ? Apakah akan dipukul sama rata ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebenarnya apabila Pemkot telah memiliki acuan kebijakan dan standar kinerja serta sistem pengendalian yang efektif, maka tidak semua alokasi dana bantuan  yang disalurkan kepada masyarakat harus diaudit&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Betapa repot dan jlimetnya apabila semua dana bantuan harus diaudit ? Bisa jadi tenaga auditor hanya disibukkan dengan hal-hal yang sebenarnya tidak perlu. Sementara obyek pemeriksaan lain yang lebih besar dan berpotensi menyimpang dalam jumlah besar justru terabaikan. Jangan sampai kita mburu uceng kelangan deleng. Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; *) Penulis adalah Staf Pengajar Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-8615826285597647987?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/8615826285597647987/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=8615826285597647987' title='6 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8615826285597647987'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8615826285597647987'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/wacana-audit-dana-bantuan-apbd.html' title='WACANA AUDIT DANA BANTUAN APBD BERMUATAN POLITIS ?'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>6</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-8062586299535527068</id><published>2007-06-19T23:12:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:13:53.301-07:00</updated><title type='text'>MENYOAL BEDHOL PKL MONJARI, SOLO SURGA BAGI PKL ?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang satu tahun pemerintahan Jokowi-Rudy yang jatuh pada hari Jumat, 28 Juli 2006 yang akan dating.  Pemkot Solo mencatat prestasi yang membanggakan. Pasangan Walikota-Wakil Walikota Jokowi-Rudy, Minggu, 23 Juli 2006, kemarin  berhasil memboyong 989 PKL Klitikan Monumen Banjarsari (Monjari) ke pasar Notoharjo, Semanggi. Peristiwa boyongan yang dikemas dalam bentuk kirab budaya, disambut gembira dan antusias oleh ribuan warga masyarakat dan PKL, sepanjang rute perjalanan. Konon ini satu-satunya penataan dan relokasi PKL di Indonesia yang berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kekerasan. Sehingga pas bila prestasi ini dicatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Boyong PKL model Solo  ini, memang peristiwa langka dan unik. Sepantasnya bila mendapat apresiasi positif dari warga masyarakat. Walaupun demikian ternyata di tengah masyarakat kebijakan ini masih menimbulkan pro dan kontra. Sebagai contoh di tengah-tengah perbincangan  dan diskusi dengan rekan dosen di kampus. Ada yang menyoal dan mengajukan pertanyaan yang sangat kritis dan menggelitik. Teman saya ini tidak sependapat dengan kebijakan tersebut. Bahkan  menyatakan dengan nada tinggi “ Kalau begini caranya Solo akan menjadi surga bagi PKL”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenapa demikian ? Konon katanya dari hasil penelitian yang dilakukan oleh sebuah lembaga, sekitar 60 persen PKL Monjari bukan warga Solo. Dan dulu waktu menempati lokasi Monjari tanpa ijin, bahkan setengah menjarah tanah negara. Namun mengapa sekarang mereka direlokasi dengan diberi berbagai fasilitas yang serba gratis. Kios gratis, perijinan gratis, sampai-sampai saat boyongan pun disediakan angkutan truk gratis ? Untuk siapa sebenarnya  Jokowi-Rudy bekerja?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berondongan petanyaan teman saya ini, membuat saya sempat tercenung. Apa yang disampaikan dengan menggebu-gebu tersebut memang pantas kita pikirkan dan renungkan bersama. Sebab kebijakan tersebut oleh sebagian masyarakat juga ditengarai dan dicurigai mengandung “pamrih politik” dikemudian hari. Benarkah demikian ? Wallahu alam bisawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun terlepas dari argumentasi tersebut, saya ingin menyampaikan pendapat. Apa yang telah dilakukan duet pasangan Jokowi-Rudy terkait dengan relokasi PKL Monjari, telah sejalan dengan komitmen politik yang dibuat saat awal menjabat sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota setahun yang lalu. Jokowi-Rudy sepakat untuk memprioritaskan enam bidang utama yang akan mendapat penanganan. Mencakup bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, defisit anggaran dan penataan PKL.&lt;br /&gt;Bedhol PKL Monjari ini sangat terkait dan sejalan dengan prioritas bidang ekonomi, hukum dan penataan PKL. Dalam bidang ekonomi Jokowi-Rudy berkomitmen untuk memberdayakan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK), khususnya sektor informal dengan memberi fasilitas dan kemudahan untuk akses permodalan dan perijinan. Dalam bidang hokum terkait dengan penindakan tegas terhadap pelanggaran perda, tidak terkecuali PKL dan Hunian Liar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan untuk penataan PKL, saya melihat Jokowi-Rudy melalui Kantor PKL, telah memiliki skenario  kebijakan  yang cukup efektif. Sesuai dengan Perda nomor 6/2001 tugas dan kewenangan dari Kantor PKL meliputi pembinaan, penataan dan penertiban yang. Bentuk pembinaan dan penataan yang dilakukan meliputi zona, pengadaan shelter, gerobak dorong dan tendanisasi. Sedangkan untuk penertiban bekerjasama dengan Satpol PP.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adilkah bila PKL Monjari dan PKL yang lainnya relokasi dan fasilitasnya serba digratiskan ? Padahal realitas di lapangan hampir duapertiga berasal dari luar Solo ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan masalah ini kita harus berani berfikir obyektif dan jujur. Bila cara kita melihat permasalahan hanya dari sudut pandang sempit melihat dari status kependudukan, memang kebijakan ini terasa tidak adil. Namun bila kita berfikirnya secara komprehensif dan holistik, kita akan mendapatkan titik temu kebijakan tersebut akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga Solo. Kok bisa ? Mari kita lihat, berdasarkan Perda nomor 10/2001, visi Kota Solo adalah mewujudkan Solo sebagai kota budaya yang bertumpu pada aspek perdagangan, jasa, pendidikan, olah raga dan pariwisata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak awal kita sadar bahwa perdagangan dan jasa menjadi dua pilar penompang utama untuk mewujudkan kota budaya. Trade mark Solo sebagai kota dagang memang sudah lama melekat sejak jaman dulu. Dan inilah yang menjadi kekuatan potensi utama dari kota Solo. PKL Monjari yang semula termasuk katagori PKL liar, sebenarnya merupakan embrio lahirnya wirausahawan baru yang tangguh. Sepantasnya bila mereka kemudian dinaikkan statusnya menjadi pengusaha formal yang lebih terhomat. Ini juga sejalan dengan amanat dari UUD 1945, khususnya pasal 33, tentang demokrasi ekonomi atau ekonomi kerakyatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun mereka sebagian besar bukan warga Solo, namun keberadaan mereka akan menimbulkan multi player effect yang cukup significant dalam menggerakan roda perekonomian dan bidang sosial bagi kota Solo, khususnya warga disekitar Semanggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanapun juga PKL saat ini telah menjadi permasalahan utama bagi kota-kota besar di Indonesia yang sangat dilematis. Pertumbuhan dan perkembangannya sangat pesat, saat memasuki krisis ekonomi dan pasca reformasi. Berdasarkan data yang ada, PKL untuk wilayah Solo saja dalam lima tahun terakhir ini pertumbuhan pertahunnya mencapai  130 persen. Mau diapakan mereka ? Apakah mereka akan sekedar dan digusur saja ? Saya kira ini tidak akan menyelesaikan masalah, namun justru akan menimbulkan masalah baru.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai warga Solo memang kita berharap banyak kepada Jokowi-Rudy untuk dapat mewujudkan slogan “Berseri tanpa Korupsi”, tidak sebatas wacana namun menjadi kenyataan. Kita sangat merindukan Monjari kembali Berserti (bersih, sehat, rapi dan indah) seperti semula dan berfungsi kembali sebagai ruang publik, dapat untuk olah raga dan bercengkrama dengan keluarga. Bagaimana dengan pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-8062586299535527068?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/8062586299535527068/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=8062586299535527068' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8062586299535527068'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/8062586299535527068'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/menyoal-bedhol-pkl-monjari-solo-surga.html' title='MENYOAL BEDHOL PKL MONJARI, SOLO SURGA BAGI PKL ?'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-4762659849311641655</id><published>2007-06-19T23:10:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:12:08.440-07:00</updated><title type='text'>THR DALAM KEMASAN KURSUS SDM, NGONO YO NGONO NING OJO NGONO</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;0leh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tindakan DPRD Sukoharjo menyelenggarakan kursus peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Bali perlu disoal dan dipertanyakan. Baik dari aspek legal formalnya, subtansi maupun dari asas kepatutan dan kepantasannya.  Bisa jadi kegiatan ini sangat menyakiti hati rakyat Sukoharjo. Bayangkan ! Akibat gempa bumi yang melanda DIY dan Jateng belum lama ini. Di wilayah Sukoharjo masih terdapat ratusan gedung sekolah yang roboh dan belum sempat dipugar, karena keterbatasan dana. Akibatnya ribuan siswa kini terpaksa belajar di tenda-tenda dan rumah penduduk. Di sisi lain masih banyak anggota masyarakat yang mengalami kesulitan membianyai sekolah anak-anaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dengan enteng, 45 anggota dewan Sukoharjo bisa nglencer ke Bali. Dengan dalih untuk mengikuti kursus peningkatan SDM. Dengan alokasi dana  330 juta. Diambilkan dari Belanja Operasional dan Pemeliharaan (BOP) APBD. Dengan dana sebesar itu, maka  bila dihitung  anggaran untuk setiap orang mencapai sekitar Rp 7,3 juta. Tentunya ini jumlah uang yang tidak sedikit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegiatan ini pantas dipersoalkan dan dipertanyakan. Dalam pandangan penulis kegiatan ini masuk katagori skandal penyalahgunaan anggaran. Argumentasi yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut secara legal formal adalah sah tidak benar dan tidak mendasar sama sekali. Mari kita cermati. Metode penganggaran APBD yang berlaku saat ini adalah anggaran berbasis kinerja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggaran kinerja adalah tehnik penyusunan anggaran berdasarkan pertimbangan beban kerja dan unit cost dari setiap kegiatan yang terstruktur. Penyusunan anggaran menjamin tingkat keberhasilan program, baik di sisi eksekutif maupun legislatif. Dalam anggaran kinerja orientasi pembiayaan tidak  hanya sekedar input dan output semata, namun juga sampai pada tahapan outcame. Yaitu seberapa jauh dampak atau manfaat dari kegiatan yang dijalankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kegiatan ini sangat rancu dan mengelikan. Masyarakat pastilah akan bertanya bukankah UMS itu masih terletak satu wilayah. Sama-sama di Kabupaten Sukoharjo. Kenapa di Bali ya kursusnya ? Apakah Sukoharjo dalam kondisi darurat ? Maka dibuatlah skenario kegiatan tersebut dalam rangka menghadiri undangan dari Universitas Udayana. Kedua program ini sebenarnya tidak nyambung sama sekali, seperti dipaksakan biar ada payung hukumnya. Biar dapat masuk katagori  perjalanan dinas. Surat Perintah Jalan (SPJ) pun dibuat untuk tanggal 18-21 Oktober 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun anehnya berdasarkan pengakuan Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Nurdin,  rombongan Rabu malam sampai Bali langsung mengikuti kursus dan kursus dipadatkan dilaksanakan hingga Jumat pagi (Solopos, 21 Oktober 2006). Lalu kapan berkunjungnya di Universitas Udayana ? Ataukah memang kursus dilaksanakan di Universitas Udayana. Menurut nalar,  secara etika akademis jelas hal itu tidak mungkin. Kursus di Universitas Udayanan, sementara pengajar dari Fakultas Hukum UMS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menariknya setelah skandal ini mencuat di media massa dan diributkan oleh elemen masyarakat. DPRD membuat pernyataan bila biaya perjalanan dinas tanggal 21 Oktober akan dikembalikan. Pertanyaan adalah bila skandal ini tidak mencuat kepermukaan apakah dana tersebut juga akan dikembalikan ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyimpang dari Prinsip Anggaran Kinerja&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sistem anggaran kinerja jika yang diselenggarakan adalah kegiatan diklat atau kursus, maka tidak sekedar berapa biaya penyelenggaraan diklat. Tetapi juga berapa orang yang berhasil mengikuti diklat tersebut. Bagaimana kualitas mereka setelah mengikuti diklat dan kembali ke pekerjaan masing-masing. Adakah manfaat yang cukup significant,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan yang lain yang pantas diajukan adalah tepatkah kegiatan satu atau dua hari yang diselenggarakan secara marathon itu dikatagorikan sebagai kursus ? Rasa-rasanya kegiatan tersebut tidak beda hanya seperti seminar saja. Bila itu memang betul kursus, maka target luaran dari kegiatan tersebut anggota dewan harus memiliki ketrampilan dan kecakapan tehnis menyangkut sesuatu hal baru. Tidak sekedar mengerti dan memahami suatu konsep atau teori saja.  Pantas bila masyarakat akhirnya menyangsikan efektiftas kursus yang diselenggarakan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alangkah naifnya kegiatan ini. Di tengah masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan mudah dan gampangnya dewan membiayai dirinya sendiri, untuk kursus instant dengan dana 7,3 juta perorang. Sedemikian mahalkah biaya pendidikan untuk anggota dewan yang terhormat ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajar bila opini yang berkembang di masyarakat terhadap dewan negatif. Stigma yang muncul dewan sekedar bagi-bagi dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Atau bisa pula masyarakat mengkaitkan dengan moment lebaran, yaitu untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Agar tidak mencolok kegiatan  dikemas dalam bentuk kursus peningkatan SDM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab melihat momentumnya memang patut dipertanyakan. Apakah memang sudah sangat mendesak kursus semacam itu diadakan di bulan Ramadhan ? Apakah tidak ada bulan lain yang lebih pas untuk menyelenggarakan acara semacam ini. Padahal biasanya dalam bulan Ramadhan kegiatan semcam ini: seminar, pelatihan, kursus dan sejenisnya ditunda pelaksanaannya. Untuk menghormati anggota dewan yang sedang menjalankan ibadah puasa. Namun mengapa kegiatan ini justru diadakan dibulan Ramadhan ? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk urusan geser-menggeser dan mensiasati pos anggaran kita memang jago dan paling kreatif. Tindakan ini dilakukan agar tidak menyalahi peraturan yang berlaku. Kecenderungan melakukan tindakan seperti ini dikatagorikan sebagai accounting creativity. Banyak dilakukan baik oleh kalangan birokrasi maupun swasta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segenap elemen masyarakat, khususnya masyarakat Sukoharjo, sudah semestinya bila  mempertanyakan dan mendesak kepada dewan untuk membeberkan secara gamblang kasus ini secara transparan. Serta meminta pertanggungjawaban terhadap kegiatan yang didanai oleh uang rakyat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah saatnya di dewan mempelopori bahwa dimensi akuntabilitas publik tidak hanya menyangkut laporan legal formal. Tetapi yang lebih utama dan penting adalah menyangkut akuntabilitas kejujuran dan moralitas. Silahkan ditanyakan dan dijawab dalam hati nurani masing-masing, benarkah  kegiatan kursus ini sangat mendesak dan diperlukan ? Tidak dapat ditunda dan harus diselenggarakan di Bali ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping dewan, menurut hemat penulis Fakultas Hukum UMS yang disebut-sebut sebagai mitra kerja, juga harus angkat bicara. Benarkah kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMS secara kelembagaan ? Ataukah hanya menyangkut personalnya ? Bagaimana latar belakang dan konsep penyelenggaraan kursus SDM yang dimaksud ? &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penjelasan ini penting agar tidak menimbulkan tanda tanya dan spekulasi di kalangan masyarakat. Konsep kemitraan perguruan tinggi dengan lembaga pemerintahan saat ini cenderung ditanggapi minor oleh masyarakat. Sebab disinyalir saat ini banyak kegiatan kemitraan yang hanya sekedar kedok dan sekedar dijadikan alat pembenar  saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan masalah ini, sudah selayaknya bila elemen masyarakat Sukoharjo, mempertanyakan dan mendesak kepada dewan secara kelembagaan untuk membeberkan secara gamblang kasus ini dengan transparan. Sekaligus meminta pertanggungjawaban dewan terhadap kegiatan ini. Bagaimanapun juga setiap sen penggunaan uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini perlu diungkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang. Sebuah ungkapan dari para pinisepuh dan leluhur kita pantas kita renungkan bersama, “Ngono yo ngono ning ojo ngono”. Bagaimana pendapat Anda ?  Selamat berlebaran !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta dan Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen Unisri Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-4762659849311641655?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/4762659849311641655/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=4762659849311641655' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/4762659849311641655'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/4762659849311641655'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/thr-dalam-kemasan-kursus-sdm-ngono-yo.html' title='THR DALAM KEMASAN KURSUS SDM, NGONO YO NGONO NING OJO NGONO'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-1293257254688371619</id><published>2007-06-19T23:08:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:10:07.849-07:00</updated><title type='text'>PASAR TRADISIONAL ILANG KUMANDANGE</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi pasar tradisional di wilayah kota Solo menjelang lebaran tahun ini cukup memprihatinkan. Pasar Klewer, misalnya, walaupun dalam  musim lebaran tahun ini omzetnya mencapai 7 miliar perhari. Namun sebagian pedagang mengatakan omzetnya turun, tidak seramai tahun lalu. Bahkan dibeberapa pasar tradisional pada hari H lebaran banyak pedagang yang tidak berjualan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal biasanya seminggu menjelang lebaran, pasar tradisional selalu dibanjiri para pembeli. Tidak aneh bila dulu, memasuki lebaran selalu disambut suka cita oleh para pedagang. Karena apapun dagangan yang dijajakannya pasti selalu laku terjual dengan keuntungan yang berlipat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dalam dua tahun terakhir ini, kondisinya berbalik 180 derajat. Mengapa hampir sebagian besar pasar tradisional di Solo menjadi sepi ? Benarkah pasar tradisional di Solo telah ilang kumandange ?  Faktor sepinya pembeli pasar tradisional memang banyak.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diantaranya karena kondisi perekonomian nasional secara makro memang lagi lesu. Menyebabkan lemahnya daya beli masyarakat. Tetapi menurut pengamatan penulis penyebab utama sepinya pasar tradisional karena menjamurnya pasar modern yang saat ini marak di kota  Solo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bermunculan pasar modern ini menyebabkan warga Solo mangro tinggal. Secara perlahan namun pasti, mereka mulai meninggalkan pasar tradisional. Hal ini bisa kita lihat dan saksikan secara langsung. Dua tahun terakhir ini, warga Solo dalam menyambut lebaran lebih suka menyerbu pasar  modern. Mulai dari mini market, super market, mall sampai  hypermarket. Menurut pengakuan beberapa pengelola pasar modern, pada masa lebaran  tahun ini terjadi kenaikkan penjualan rata-rata di atas 100 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi penulis tidak kaget melihat hal itu. Gaya hidup dan perilaku belanja wong Solo memang unik. Salah satu karekter yang tidak ditemukan di kota lain adalah dalam berbelanja mereka umumnya memiliki sifat dan perilaku demenyar (demen barang kang anyar). Yaitu menyukai sesuatu yang serba baru alias suka mencoba-coba.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demenyar juga mengandung konotasi gampang bosan dan bersifat sementara. Tetapi, jangan diremehkan perilaku ini bisa berubah menjadi budaya permanen, manakala mereka merasa terpuaskan. Terpuaskan dalam pelayanan, terpuaskan dalam mendapatkan barang yang SAERAH (sae tur murah).  Terpuaskan karena lokasinya yang mudah terjangkau, bersih dan representatif. Bila hal-hal tersebut didapatkan, bisa dipastikan warga Solo akan loyal belanja di pasar modern dibandingkan belanja di pasar tradisional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap Pemkot Solo&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dampak keberadaan pasar modern akan menumbuh suburkan budaya konsumtif dan  hedonisme di kalangan masyarakat. Tetapi dampak yang lebih besar, keberadaan pasar modern, bila tidak diatur dan dikendalikan akan mengancam keberlangsungan sektor informal dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ribuan pedagang pasar, pedangan kelontong, buruh gendong, tukang becak, tukang parkir yang note bene mereka adalah wong cilik akan kehilangan pekerjaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukti berbicara. Berdasarkan data triwulan I tahun 2005 dari Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo, setahun lalu  menunjukkan sekitar 1.423 petak los yang tersebar di 37 pasar tradisional, ditinggalkan para pedagang, dalam keadaan kosong. Urutan pasar yang memiliki jumlah los kosong terbanyak antara lain: Pasar Legi, Pasar Jongke, Pasar Kadipolo, Pasar Ayam, Pasar Harjodaksino, Pasar Nusukan, Pasar Kabangan, Pasar Mojosongo, Pasar Umbul dan Pasar Jebres. Itu merupakan data setahun lalu. Tentunya bila kita mengakses data terbaru jumlahnya pasti lebih besar lagi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu langkah untuk mengatasi hal itu, Pemkot Solo, bermaksud melakukan marger atau penggabungan beberapa pasar yang sudah tidak aktif untuk dijadikan satu pasar dalam satu lokasi. Serta melakukan renovasi terhadap 11 pasar tradisional yang masih hidup. Mampukah kebijakan yang ditempuh Pemkot Solo ini menyelesaikan masalah ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permasalahan mati surinya pasar tradisional, tidak hanya di kota Solo. Ini terjadi juga di kota-kota besar, seperti di Jakarta. Akhir tahun 2005 di Jakarta sudah ada tujuh pasar tradisional yang ditutup. Melihat fenomena itu penanganan pasar tradisional harus memiliki grand desain yang jelas. Strategi kebijakan yang dibuat harus disusun secara terpadu dan disinkronkan dengan visi kota dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Mengengah).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendekatan pragmatis dan penanganan masalah secara parsial harus ditinggalkan. Pemkot seyogyanya memiliki visi dan kebijakan yang jelas dan tegas terhadap pembangunan dan pengembangan pasar tradisional dan pasar modern. Kebijakan yang disusun hendaknya mendukung visi kota Solo, yaitu mewujudkan Solo sebagai kota budaya yang bertumpu pada aspek perdagangan dan jasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seluruh pelaku dunia usaha, mulai dari tingkat informal dan formal bila perlu dilibatkan dan diberi kesempatan yang sama untuk merumuskan konsep dan kebijakan. Jangan sampai muncul komentar emban cinde, emban siladan, atau pilih kasih. Bila ada keberpihakan, sudah selayaknya bila keperbihakan itu justru diberikan untuk kepentingan rakyat kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemkot Solo tidak cukup bila hanya sekedar membatasi pertumbuhan dan pertambahan pasar modern. Pemkot Solo juga perlu mengambil langkah-langkah dan kebijakan strategis untuk menyelamatkan keberadaan pasar tradisional. Misalnya, melakukan penataan manajemen pasar tradisional dengan konsep dan nuansa pasar modern. Contoh kongkrit adalah dengan melakukan penataan dan perubahan citra pasar tradisional yang selama ini dipandang kumuh dan jorok, serta beraroma tidak sedap, menjadi citra yang positif, layaknya pasar modern.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ini terwujud, penulis memiliki kenyakinan pamor pasar tradisional di Solo akan kembali mencorong. Menjadi salah satu andalan untuk menarik wisatawan domestik maupun wisatawan luar negeri. Dengan sendirinya dikotomi pasar tradisional dan pasar modern, tidak akan terjadi lagi. Keduanya bisa hidup berdampingan. Saling menopang dan saling mengisi. Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Staf Pengajar Pasca Sarjana Program Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi Surakarta.&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-1293257254688371619?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/1293257254688371619/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=1293257254688371619' title='4 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/1293257254688371619'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/1293257254688371619'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/pasar-tradisional-ilang-kumandange.html' title='PASAR TRADISIONAL ILANG KUMANDANGE'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-726179298591054100</id><published>2007-06-19T23:06:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:07:57.776-07:00</updated><title type='text'>INDONESIA DI AMBANG KRISIS EKONOMI JILID DUA ?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) lagi-lagi melontarkan pernyataan yang kontroversial. Menurutnya Indonesia saat ini sudah tidak krisis ekonomi lagi (Solopos, 31-07-2006). Konon pendapatan per kapita penduduk Indonesia sudah mencapai US $ 1.525. Pendapatan per kapita sebesar itu diklaim oleh JK sebagai pendapatan paling tinggi sejak Indonesia merdeka. Sebab selama era Orde Baru (Orba), pedapatan perkapita hanya sebesar 1.200  dolar AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari mana JK mendapatkan angka sebesar itu ? Ternyata kalkulasi JK hanya mendasarkan pada satu parameter atau satu indikator saja yaitu pendapatan negara. “ Pendapatan negara kita sekarang lebih dari Rp 3.000 triliun. Kalau dibagi, pendapatan per orang dalam setiap tahun sudah mencapai 1.525 dolar AS”, ungkap JK sebagaimana yang dilansir oleh Republika, 31 Juli 2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak aneh bila pernyataan JK, banyak diragukan validitasnya oleh para pakar ekonomi. Bisa saja  hitung-hitungan di atas kerja pendapatan negara mencapai Rp 3.000 triliun. Namun alangkah naifnya, jika kemudian angka sebesar itu dipakai sebagai argumentasi untuk menyatakan besaran pendapatan per kapita sebesar 1.525 dolar AS.  Menurut saya pernyataan JK, terlalu dini di keluarkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kalkulasi ini salah. Dan saya yakin, bahwa statement tersebut salah, maka kredibilitas pemerintahan SBY-JK akan semakin terpuruk. Masyarakat akan memiliki anggapan pejabat negara “asmuni” (asal muni). Sebab fakta di lapangan berbicara lain. Suara-suara keluhan dari wong cilik sering kita dengar. Umumnya mereka mengatakan dalam mencari nafkah, lebih enak di jaman Orba bila dibandingkan di era Reformasi. Padahal di masa Orba pendapatan per kapita hanya sebesar 1.200 dolar AS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini masyarakat sangat merasakan desakan dan himpitan ekonomi yang sangat berat. Kondisinya sudah berada di bawah titik nadir. Masyarakat merasakan kondisi saat ini, dirasakan lebih berat bila dibandingkan awal tahun 1997 saat bangsa Indonesia memasuki krisis ekonomi. Walaupun saat itu rupiah melemah terhadap dolar, suku bunga melambung gila-gilaan, bahkan sempat mengalami hyper inflasi.&lt;br /&gt;Namun sebagian besar masyarakat, masih  merasa mampu untuk bertahan hidup. Bahkan kehidupannya menjadi lebih baik. Disebagian masyarakat yang hidup dari pertanian, perkebunan, dan home industry yang berorientasi ekspor, justru merasakan berkah dari krisis ekonomi. Komoditas tersebut laku keras di pasar internasional, sehingga mereka menangguk keuntungan yang berlipat-lipat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun apa yang terjadi saat ini ? Realita yang terjadi, daya beli masyarakat sangat melemah. Sektor riil tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kemiskinan dan kesenjangan sosial semakin melebar. Hal ini memicu munculnya tindak kriminal dan bunuh diri merajalela di mana-mana. Jutaan anak putus sekolah dan puluhan juta pemuda produktif menganggur.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelaku dunia usaha pun banyak yang menjerit menghadapi lemahnya daya beli masyarakat. Berdasarkan data yang sempat saya himpun, kinerja industri elektronik nasional anjlok hingga 40 persen. Penjualan mobil mengalami penurunan yang sangat tajam, sebesar 50 persen bila dibandingkan periode yang sama untuk tahun 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kinerja perbankan nasional yang tercermin dari perolehan laba dan pertumbuhan kredit pun ikut-ikutan anjlok. Selama semester pertama tahun 2006, kinerja beberapa bank papan atas belum menunjukkan perbaikan yang signifikan disbanding periode yang sama tahun 2005. Rata-rata penurunan laba bersih dan pertumbuhan kredit turun dalam kisaran 20-50 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping itu data dan fakta berbicara. Pemerintah sendiri lewat Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan pertumbuhan ekonomi pada semester I tahun 2006 dipastikan di bawah lima persen. Padahal pemerintah telah mencanangkan tingkat pertumbuhan tahun 2006 mencapai tujuh persen. Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Maman Somantri, mengakui realisasi pertumbuhan kredit selama semester I tahun 2006, masih sangat rendah, hanya 2,4 persen dari target sebesar 18 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila melihat kenyataan yang seperti ini, pantaskah bila Indonesia dinyatakan  telah ke luar dari krisis ekonomi ? Atau malah justru kebalikannya, melihat indikator-indikator ekonomi tersebut, justru saat ini Indonesia ada di ambang krisis ekonomi jilid dua ? Karena selain faktor makro ekonomi, di awal tahun 2006 hingga memasuki semester dua, muncul factor-faktor force mayor  yang di luar perhitungan kita, yaitu terjadinya musibah bencana alam yang beruntun, menjadikan pemulihan ekonomi semakin berat.&lt;br /&gt;Pemerintah harus sigap&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kondisi ekonomi Indonesia tahun 2006 yang nampak masih buram ini. Hal itu sebenarnya sudah banyak diprediksi oleh sebagian besar kalangan sejak awal tahun 2006. Namun saat itu, banyak kalangan yang optimis, memasuki sementer kedua, prospek perekonomian Indonesia akan semakin membaik. Prediksi itu didasarkan pada asumsi dan perhitungan, bahwa pada semester dua tahun anggaran 2006 pemerintah pusat maupun daerah sudah mulai mengucurkan dana APBN maupun APBD untuk belanja pembangunan dan belanja rutin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila proyek-proyek pemerintah jalan, diharapkan roda perekonomian akan berjalan dengan bergairah. Lapangan kerja baru terbuka, dan sektor riil dapat berjalan. Namun prediksi itu ternyata meleset. Di era otonomi daerah seperti saat ini ternyata kinerja dijajaran birokrasi dan legeslatif tidak semakin baik, namun justru semakin buruk. Belum bisa diajak kerja cepat, masih lamban, bekerja tidak tidak sistimatis dan tidak professional, bahkan nuasa KKN di daerah semakin kental dan menjadi-jadi. Akibatnya proses penyusunan APBD menjadi molor, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tidak bisa tepat waktu sebagaimana skedul jadual yang diagendakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba kita simak ! Berdasarkan data dari Departemen Keuangan penyerapan alokasi yang terkait dengan investasi pemerintah pada semester pertama tahun 2006 terhitung rendah. Total anggaran belanja yang bersumber dari  pemerintah pusat sebesar 118 trilyun, baru tersalurkan untuk belanja modal baru mencapai Rp 13,8 trilyun atau 22 persen dari total anggaran dalam APBN dan belanja barang baru mencapai Rp 14,65 trilyun atau 26 persen dari total anggaran dari APBN. Sementara itu alokasi belanja untuk pemerintah daerah yang besarnya sekitar Rp 220 trilyun, alokasi distribusi dan penyerapannya tidak jauh berbeda dengan pusat, masih sangat rendah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita sangat berharap pemerintah pusat maupun daerah untuk segera cancut tali wondho untuk merealisasikan program dan kegiatan pembangunan yang langsung berdampak pada masyarkat. Masyarakat jangan hanya dipameri dengan pernyataan dan obral janji yang sekedar ngenyem-ngenyemi dengan pernyataan bahwa kita telah ke luar dari krisis. Padahal kenyataannya, jauh panggang dari api.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ingat, tidak semua masyarakat bisa seperti mBah Marijan, yang bisa laku topo mbisu. Bila permasalahan mendasar yang menyangkut urusan perut tidak segera ditangani, namun sekedar menjadi wacana dan komoditas politik. Bisa jadi masyarakat tidak lagi percaya pada pemerintah. Bila ini berlarut-larut. Suatu saat nanti, masyarakat akan triwikromo menjadi raksasa sebesar gunung anakan yang menakutkan. Bila mereka telah habis kesabarannya ! Bagaimana pendapat Anda ???&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakartai dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-726179298591054100?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/726179298591054100/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=726179298591054100' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/726179298591054100'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/726179298591054100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/indonesia-di-ambang-krisis-ekonomi.html' title='INDONESIA DI AMBANG KRISIS EKONOMI JILID DUA ?'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-885019705481850705</id><published>2007-06-19T23:04:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:05:58.031-07:00</updated><title type='text'></title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;ADA AGENDA TERSELUBUNG DIBALIK KELANGKAAN MINYAK TANAH ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sungguh memalukan. Indonesia sebagai salah satu negara penghasilan minyak dunia mengalami krisis minyak tanah. Minyak tanah menjadi barang langka. Pasokan dan distribusi minyak tanah dari Depo Pertamina ke pangkalan tidak lancar sering terlambat dan  tersendat. Akibatnya hanya sekedar mendapatkan tiga liter minyak tanah saja, masyarakat harus antri panjang dan berjam-jam. Bahkan tidak jarang menimbulkan keributan, karena mereka harus berebut dan saling bersitegang. Mengapa ini bisa terjadi ? Padahal di negara yang tidak memiliki tambang minyak tanah saja, yang notabene mereka adalah pengimpor minyak tanah, hal ini tidak terjadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelangkaan minyak tanah di Indonesia, sebenarnya bukan barang baru. Di berbagai daerah hal seperti ini sering kali terjadi. Namun kelangkaan saat ini agak istimewa dan ironis, karena telah merambah masuk ke ibu kota. Ini sesuatu yang saya tidak habis pikir, kok bisa ya ? Bukankah ibu kota berada dekat dengan pusat kekuasaan dan pusat pemerintahan ? Tempat berkumpulnya birokrat dan politisi ulung yang semestinya bisa memantau dan melakukan pengawasan secara langsung terhadap distribusi minyak tanah. Namun mengapa mereka seolah tak berdaya ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah dan Pertamina terkesan tidak serius menangani masalah ini. Sementara itu kalangan DPR yang seharusnya memperjuangkan nasib rakyat, mereka malah sibuk memikirkan nasibnya sendiri. Berlomba-lomba untuk menaikkan gaji dan tunjangan, serta mengadakan studi banding ke luar negeri, yang tidak jelas tujuannya. Kalaupun ada satu dua yang bersuara keras mensikapi hal ini, umumnya mereka hanya sebatas berwacana. Tidak ada tindakan kongkrit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ADA AGENDA TERSELUBUNG ????&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pihak Pertamina selalu mengatakan bahwa persediaan minyak tanah mencukupi, namun kenyataan di lapangan berkata lain. Minyak tanah seolah raib ditelan perut bumi. Menghadapi hal itu dengan enteng pemerintah menjawab akan menambah subsidi minyak tanah secukupnya sampai kelangkaan minyak tanah teratasi. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak resah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa terjadinya kelangkaan minyak tanah salah satunya karena disebabkan adanya disparitas harga cukup tinggi antara harga untuk kalangan industri dan harga untuk kalangan rumah tangga. Saat ini masyarakat dapat menikmati harga minyak tanah lebih rendah bila dibandingkan dengan harga untuk kalangan industri karena mendapatkan subsidi. Perbedaan harga  inilah yang diduga memicu kalangan pengusaha untuk mendapatkan jatah minyak bersubsidi. Minyak tanah yang seharusnya didistribusikan ke masyarakat di tengah jalan diserobot oleh kalangan pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut saya dugaan ini tidak sepenuhnya benar. Tidak menutup mata bila pengusaha bisa kongkalikong dengan sopir truk tangki. Tetapi apa mungkin bila sopir truk tangki berbuat seperti itu semua ? Mampu menghilangkan pasokan dari depo pertamina sampai pangkalan ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidakseriusan Mereka tidak pernah mencari akar permasalahan yang sebenarnyasudah sangat jelas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah pemerintah konon telah melakukan operasi pasar, namun gagal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kinerja Pertamina dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, perlu dievaluasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan konversi gas (proyek orang atas). Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suryadharma Ali, meminta agar konversi minyak ke gas dipercepat, terkiat dengan pengadaan kompos gas. 2007 800 ribu unit kompos gas akan dibagikan oleh departemen ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah juga ada kaitan dengan pengadaan alat GPS yang perunit 20 juta, untuk memantau keberadaan tangki minyak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muncul sosialisasi Cadangan Minyak kita makin terbatas, yang dikeluarkan oleh Tim Sosialisasi Penghapusan Subsidi BBM 2006, jangan-jangan ini indicator menaikkan BBM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meminta tambahan subsidi dari jatah 9,9 juta kiloliter dikembalikan ke 10 juta kiloliter.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapa yang dirugikan ???&lt;br /&gt;Masyarakat, kalangan rumah tangga&lt;br /&gt;UKM&lt;br /&gt;Nelayanan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bisa picu inflasi naik&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-885019705481850705?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/885019705481850705/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=885019705481850705' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/885019705481850705'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/885019705481850705'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/ada-agenda-terselubung-dibalik.html' title=''/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-6721819601330869301</id><published>2007-06-19T23:02:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:04:27.395-07:00</updated><title type='text'>PEMERINTAH NGOTOT IMPOR BERAS, TANYA KENAPA ?</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aku malu, wahai saudaraku petani di pedesaan&lt;br /&gt;Hidup kami di kota disubsidi oleh kalian petani&lt;br /&gt;Beras yang masuk ke perut kami&lt;br /&gt;Harganya kalian subsidi&lt;br /&gt;Sedangkan pakaian, rumah dan pendidikan anak kalian&lt;br /&gt;Tak pernah kami orang kota&lt;br /&gt;Kepada kalian petani, ganti memberikan subsidi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepenggal bait puisi  di atas berjudul “Malu Aku Menatap Wajah Saudaraku Para Petani”, karya Taufiq Ismail, sangat relevan menggambarkan nasib petani kita saat ini. Nasibnya kian terpuruk dan terpinggirkan. Kondisi ini disebabkan, karena kurangnya pedulian pemerintah terhadap nasib petani.  Petani yang sering kali menjadi tulang punggung keberlangsungan kehidupan sebuah bangsa, sering diabaikan keberadaannya. Komitmen pemerintah dalam memproteksi kehidupan para petani nyaris tidak nampak sama sekali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal kita selalu membanggakan diri sebagai bangsa agraris. Tanahnya subur, gemah ripah loh jinawi, tukul kang sarwo tinandur, sawahnya ijo royo-royo. Namun dalam prakteknya, petani baru sebatas dijadikan obyek dalam menjalankan roda pembangunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai contoh kongkrit, saat ini diberbagai daerah di Indonesia sedang terjadi panen raya. Berbondong-bondong para pejabat mulai bupati sampai menteri terjun ke sawah untuk ramai-rmai “ show of force “ melakukan potong padi. Acara seremonial ini sudah sering kita saksikan di layar televisi dan kita baca diberbagai surat kabar. Kalangan praktisi dan akademisi yang kompeten dan berkecimpung di bidang pertanian, mereka hampir senada mengatakan bahwa saat ini stok pangan nasional, khususnya persediaan beras dalam posisi aman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Belum dipandang perlu untuk melakukan impor beras. Namun anehnya mengapa pemerintah tiba-tiba bersikukuh dan ngotot untuk melakukan impor beras sebanyak 210 ribu ton, dengan anggaran dana sebesar Rp 390 milyar ???.&lt;br /&gt;Alasan klasik selalu dikemukakan oleh pemerintah bahwa impor beras dilakukan dalam rangka untuk memenuhi cadangan minimal stok beras secara nasional. Konon persediaan cadangan nasional telah menipis, karena telah banyak disalurkan untuk membantu daerah-daerah yang terkena bencana alam. Serta untuk menstabilkan harga beras di pasaran agar tetap dalam kisaran harga Rp 4.200,00-Rp 4.300,00.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar tidak menimbulkan gejolak dikalangan petani, pemerintah menjamin beras impor tidak akan dilepar ke pasar. Dan jumlahnya hanya 1 persen dari kebutuhan beras secara nasional. Namun dapatkah argumentasi dan janji pemerintah tersebut dapat dipercaya ? Benarkah pemerintah ngotot untuk mengimpor beras hanya semata-mata untuk memenuhi cadangan stok minimal ? Jangan-jangan ada agenda lain dibalik kebijakan impor beras tersebut ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis memandang wajar, bila dikalangan masyarakat awam muncul berbagai pertanyaan tersebut. Karena hampir setiap tahun persoalan yang terkait dengan kebutuhan pangan ini selalu mengemuka. Tidak hanya beras yang diimpor, namun juga kedelai, jagung, gula, daging dan sejenisnya. Padahal pemerintah selama ini selalu menyatakan bahwa Indonesia sudah swasembada pangan, tidak terkecuali beras.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu ada apa sih kok aparat pemerintah pusat begitu gethol dan bersemangat untuk melakukan impor ???  Padahal diberbagai daerah telah melakukan penolakan. Jangan-jangan ada udang dibalik batu ???&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita simak pendapat pengamat pertanian dari Yogyakarta, Dr. Mohchammad Maksum, yang menyatakan tidak masuk akal jika alasan pemerintah mengimpor beras karena harga beras di pasar sudah melebihi harga pembelian pemerintah (HPP) 2005 sebesar Rp 3.550,00 perkilogram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut beliau mengatakan pengadaan beras melalui impor ini mengada-ada dan merupakan keputusan yang sangat sembrono serta menyakitkan hati rakyat  (Solopos, 4 September 2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila pernyataan Dr. Mohchammad Maksum ini benar, kita jadi penasaran, mengapa ya pemerintah kok tetap ngotot impor beras ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk menjawab rasa penasaran tersebut mari kita simak sinyalemen pakar ekonomi kerakyatan, almarhum Prof. Dr. Mubyarto, delapan tahun lalu. Pernyataan tersebut rasanya masih sangat relevan dengan kondisi dewasa ini. Betapa tidak ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat mengisi seminar nasional tentang Pemberdayaan Pertanian Menuju Pemulihan Ekonomi Indonesia, di UGM, 03 Oktober 1998, Beliau mengatakan bahwa aneka kebijakan pembangunan sejak Repelita I selalu memberikan prioritas pada bidang pertanian hanyalah “pernyataan keinginan di atas kertas”. Bukan tekad sungguh-sungguh untuk mewujudkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa demikian ? Karena dalam prakteknya, menurut beliau, sangat bertolak belakang. Antara konsep di atas kertas dengan penerapan di lapangan.  Dengan tegas Prof. Muby mengatakan telah terjadi proses “penggerogotan” sistem produksi dan sistem ekonomi dari dunia “ di luar petani ”. Yang lebih menyedihkan lagi, proses penggerogotan ketahanan pertanian rakyat ini cendrung didukung oleh pemerintah atau “oknum-oknum pemerintah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapakah yang dimaksud dengan kekuatan di luar petani oleh pak Muby (panggilan akrab pak Mubyarto) ? Tidak lain adalah kalangan pemodal besar alias kaum kapitalis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada indikasi peran “para tengkulak” saat ini semakin besar  dan semakin kuat dalam mewarnai pemerintahan SBY-JK. Namun untuk membuktikannya memang sulit, tetapi kita bisa merasakan keberadaannya.  Sah-sah saja bila sebagai bagian dari warga masyarakat kita mencurigai dalam rencana impor beras diwarnai unsur KKN. Walaupun pemerintah mengatakan pengadaan impor beras akan dilakukan dengan tender terbuka. Namun siapa bisa menjamin akan kebenaran ucapan atau janji dari pejabat  di republik ini ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Coba kita lihat ! Mekanisme dan prosedur, serta proses tender bila dijalankan dengan terbuka,  akan memakan waktu sekitar 20-25 hari. Namun saat ini ditengarai beras impor sudah beredar di daerah Tegal dan Cirebon (Kompas, 02 September 2006). Sehingga tidak menutup kemungkinan apabila tender yang akan dilangsungkan hanya sekedar permainan saja. Sekedar alat untuk melegitimasi keabsahan impor beras.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tanda-tanda ketidakberesan dan permainan dalam masalah impor beras ini memang sangat kuat sekali. Sebenarnya aromanya sudah tercium sejak impor beras tahun 2005. Waktu itu DPR bahkan sempat mengancam akan menggunakan hak angket. Dan kini sejarah terulang kembali. Akankah kasus ini kemudian juga akan menguap. Tanpa ada penyelesaian yang jelas ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis sepakat dan mendukung usulan dari anggota Komisi IV DPR, Mufid A Busyairi, untuk menolak rencana pemerintah untuk mengimpor beras. Serta mengusulkan agar Perum Bulog selaku penyelenggaran dan penanggungjawab terhadap pengadaan dan pendistribusian beras, diaudit oleh akuntan publik yang betul-betul professional dan independent. Agar kebobrokan dalam mafia impor beras ini dapat terbongkar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis membayangkan seandainya foundhing father kita, Bung Karno dan Bung Hatta, yang selalu menggelorakan semangat kemandirian bangsa, masih hidup pasti akan menangis menyaksikan nasib tragis petani kita. Pak Tani yang sudah susah payah mengelola sawah dengan cucuran keringat, namun hasil panen dicampakkan begitu saja. Dibeli dengan harga yang rendah dan petani pun tidak berdaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya untuk membela kepentingan segelintir orang, yang notabene mereka adalah orang-orang yang sudah berkecukupan secara materi, petani dikalahkan. Bila kebijakan ini terus berlanjut setiap tahun, jangan salahkan bila kemudian pak Tani meninggalkan cangkulnya dan menelatarkan sawahnya untuk kemudian berburu sesuap nasi dengan menyerbu perkotaan. Angka kemiskinan dan pengangguran pun akan semakin meningkat. Karena hampir 80 persen penduduk Indonesia menggantungkan diri hidupnya dari sektor pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita memang tidak pernah bisa menghargai perjuangan dan kerja keras petani kita sendiri. Tidaklah salah bila Taufiq Ismail menyatakan nasib petani Indonesia seperti bandul yang diayun-ayunkan. Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Staf Pengajar Pasca Sarjana MM Unisri dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-6721819601330869301?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/6721819601330869301/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=6721819601330869301' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/6721819601330869301'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/6721819601330869301'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/pemerintah-ngotot-impor-beras-tanya.html' title='PEMERINTAH NGOTOT IMPOR BERAS, TANYA KENAPA ?'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-6597779087324232084</id><published>2007-06-19T23:01:00.000-07:00</published><updated>2007-06-19T23:02:23.217-07:00</updated><title type='text'>APBD KOTA SOLA ANDALKAN FIGUR WALIKOTA</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berita seputar APBD 2006 Kota Solo, yang dimuat Suara Merdeka, Sabtu, 09 September 2006 judulnya sangat menggelitik “Walikota  Optimis APBD 2006 Surplus”. Menimbulkan keingintahuan saya. Seberapa besar surplusnya ?. Sebab sebelumnya santer beredar kabar APBD 2006 Kota Solo surplus Rp 36 Milyar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun setelah saya baca berulang kali, saya tidak menemukan angka surplus sebesar itu. Justru yang saya temukan pada draf Rencana Perubahan APBD (RPAPBD) 2006 terjadi defisit sekitar Rp 8 miliar. Menurut Jokowi  defisit dalam perencanaan yang dibuat Tim Penyusun Anggaran  merupakan bagian dari strategi manajemen keuangan. Tetapi Jokowi optimis dengan melakukan efisiensi APBD 2006 akan mengalami surplus. Tetapi berapa besaran surplus yang akan diraih tidak dijelaskan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai akademisi yang menekuni masalah anggaran sektor publik saya terhenyak dan tidak habis pikir. Benarkah pencantuman defisit anggaran merupakan strategi manajemen keuangan ? Karena sepengetahuan saya anggaran merupakan cetak biru aktivitas yang akan dilaksanakan di masa datang.  Dengan demikian anggaran merupakan paket pernyataan perkiraan penerimaan dan pengeluaran yang diharapkan akan terjadi untuk kurun waktu tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak hanya sebatas sebagai paket pernyataan atau perencanaan semata. Anggaran juga berfungsi pula sebagai alat pengendalian. Agar anggaran dapat digunakan sebagai alat pengendalian yang efektif, maka pelaksanaan kegiatan dan pengendalian harus dilaksanakan secara melekat (built in control) dalam tubuh organisasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fungsi lain dari anggaran adalah sebagai alat evaluasi. Artinya setiap pelaksanaan kegiatan harus dapat diukur dan dievaluasi secara periodik maupun insidental. Apakah sudah sesuai dengan rencana kegiatan anggaran ? Apakah tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan ? Apakah sudah dilaksanakan secara efisien dan efektif ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kita mencermati dan mengkaitkan dari tiga fungsi anggaran tersebut dengan APBD Solo 2006. Dapat kita baca dan tafsirkan bahwa Pemkot Solo telah mengagendakan tahun 2006 defisit sebesar Rp 8 miliar. Sehingga apabila setiap satuan atau unit kerja dilingkungan Pemkot Solo melakukan kegiatan sebesar anggaran yang diajukan itu sah-sah saja. Sepanjang program dan kegiatan tersebut telah sesuai dengan rencana ajuan dan dapat dipertanggungjawabkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apabila rencana ajuan program dan kegiatan dalam pelaksanaannya masih akan dilakukan efisiensi lagi apakah ini tidak kontradiktif. Mencerminkan ajuan tersebut asal-asalan dan belum melewati kajian serta seleksi yang semestinya. Padahal dalam proses penyusunan anggaran telah disyaratkan menggunakan anggaran berbasis kenirja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ciri pokok anggaran berbasis kinerja diantaranya setiap kegiatan harus dilihat dari sisi ekonomi, efisiensi dan efektifitas sejak proses penyusunan anggaran. Dengan demikian saat pelaksanaan anggaran titik perhatian lebih ditekankan pada pengukuran hasil kerja, bukan lagi pada pengawasan. Karena logika anggaran yang baik,  otomatis merupakan alat pengendalian yang baik pula. Bila dalam pelaksanaan kegiatan Jokowi masih akan melakukan efisiensi ini menandakan bahwa pengelolaan manajemen keuangan Pemkot Solo masih mendasarkan fiqur “Jokowi”. Sekaligus sebagai cermin bahwa  sistem manajemen keuangan Pemkot Solo belum terbangun dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengelolaan keuangan daerah yang hanya mengandalkan  fiqur Jokowi untuk jangka panjang tidak baik. Sangat berbahaya dan sangat riskan. Berpotensi menimbulkan banyak masalah dikemudian hari. Apalagi bila fiqur pimpinan tidak kuat dan tidak kredibel serta tidak memiliki komitmen yang jelas. Pasti akan menimbulkan peluang munculnya kembali KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan aji mumpung dijajaran eksekutif dan legislatif. Bila ini yang terjadi saya kuatir “ Berseri tanpa korupsi ” yang diusung Jokowi saat kampanye, hanya akan jadi sebatas slogan saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut undang-undang dan peraturan berlaku pengelolaan keuangan daerah harus diselenggarakan secara tertib berdasarkakan pada anggaran kinerja. Taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungajwab. Di samping itu juga harus memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian anggaran berbasis kinerja membutuhkan suatu sistem penganggaran publik yang modern. Untuk itu saya berharap memasuki pemerintahan Jokowi tahun kedua ini betul-betul menyiapkan dan menyusun perangkat  sistem manajemen keuangan daerah dan SDM yang betul-betul handal dan professional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya tidak meragukan komitmen dan kredibilitas serta semangat entrepreneurship Jokowi sebagai pribadi. Latar belakang sebagai wirausaha sukses, yang selalu berfikir pragmatis. Sangat mewarnai kepemimpinannya selama satu tahun ini. Paradigma  berfikir visioner dan lateral, terkadang membuat banyak orang terkaget. Berbeda dengan model berfikir birokrasi yang kaku dan formal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Paradigma yang demikian saya rasa tidak bisa serta merta diterapkan dalam pemerintahan. Perlu dimodifikasi dan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Sebab dunianya berbeda. Birokrasi selalu bertumpu pada aspek tertib administrasi dan legal formal. Dunia bisnis bertumpu pada kesempatan dan peluang. Sehingga niatan baik, semangat dan komitmen saja dalam memimpin pemerintahan belumlah cukup. Apabila tidak didukung dengan perangkat hukum dan sistem yang baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contoh kasus nyata adalah pembangunan pasar klitikan Notoharjo di Semanggi dan penanganan masalah PKL di Purwosari. Bukankah akhirnya menuai dan menyisakan masalah ?.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semoga kasus tersebut merupakan kasus terakhir dan  menjadi pelajaran yang berharga bagi pasangan Jokowi-Rudy untuk melangkah ke depan yang lebih baik.  Semoga. Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Staf Pengajar Pasca Sarjana MM Unisri dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-6597779087324232084?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/6597779087324232084/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=6597779087324232084' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/6597779087324232084'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/6597779087324232084'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/06/apbd-kota-sola-andalkan-figur-walikota.html' title='APBD KOTA SOLA ANDALKAN FIGUR WALIKOTA'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-6852070360941074280</id><published>2007-05-22T00:03:00.000-07:00</published><updated>2007-05-22T00:05:15.310-07:00</updated><title type='text'>REFORMASI BIROKRASI PEMKOT SOLO</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;Rencana mutasi  besar-besaran di jajaran Pemkot Solo mendapat tanggapan beragam dari kalangan eksekutif, legislatif dan masyarakat. Ada yang setuju adapula yang tidak setuju, dengan berbagai argumentasi masing-masing.  Tidak sedikit yang gerah dan gelisah. Hal ini wajar, karena ada yang khawatir posisi dan jabatan yang selama ini diduduki akan tergeser dan tergusur. Namun ada pula yang berharap-harap cemas bisa mendapatkan posisi dan jabatan yang lebih tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi sebagian orang jabatan merupakan sebuah prestise, yang bergengsi. Akibatnya ada yang berambisi untuk dapat meraihnya dengan berbagai cara. Bilamana perlu berani mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk mendapatkan jabatan yang diincar. Tidak mengherankan setiap kali ada mutasi sering kali muncul rumor dan kasak-kusuk  praktik jual beli jabatan. Tidak terkecuali mutasi di lingkungan Pemkot Solo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rumor terjadinya transaksi jual beli jabatan dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD, Joko Hariyadi (Solopos, 06 Pebuari 2007). Dalam kesempatan tersebut, Joko Hariyadi, memperingatkan dan mendesak kepada eksekutif agar tidak main-main dalam melaksanakan mutasi. Benarkah telah terjadi jual beli jabatan di lingkungan pemkot Solo ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walikota Solo, Jokowi, membantahnya. Dengan tegas menyatakan, bila hal itu betul-betul terjadi, maka dia tidak segan-segan untuk mengebug  oknum atau anak buahnya yang terbukti melakukan praktik jual beli jabatan. Namun tak urung, rumor tersebut telah menjadi pembicaraan hangat dilingkungan pemkot dan masyarakat Solo. Ada yang percaya, ada pula yang tidak. Namun tidak sedikit pula yang meragukan sinyalemen tersebut. Tampaknya masyarakat masih percaya terhadap komitmen Jokowi-Rudy,  untuk mewujudkan Solo berseri tanpa korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut hemat penulis, tidak perlu dipersoalkan, siapa yang menyebarkan isu. Dan tidak perlu disikapi secara emosional dan reaktif. Anggap saja rumor itu sebagai pernik-pernik dinamika demokrasi, yang harus direspons secara positif, karena merupakan bagian dari sosial kontrol masyarakat. Ini sebuah tantangan yang harus dibuktikan oleh Jokowi-Rudy bahwa mutasi kali bersih dari praktik jual beli jabatan. Memang tidak gampang untuk merubah anggapan seperti itu, karena sudah terlanjur melekat dibenak masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mutasi  kali ini memang menarik untuk diikuti dan dicermati. Sebab merupakan mutasi terbesar sejak Jokowi memangku jabatan sebagai Walikota. Ada sekitar 100 pejabat yang akan dimutasi dalam awal tahun 2007. Merupakan jumlah yang tidak sedikit. Tidak aneh bila rencana tersebut, menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Ada yang mempertanyakan kenapa harus dalam jumlah besar ? Kenapa tidak dilakukan secara bertahap ? Benarkah mutasi kali ini sebatas penataan SDM dan kelembagaan ? Ataukah ada agenda terselubung dan  muatan politis tertentu ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentunya kita semua berharap mutasi dan penataan SDM dilingkungan Pemkot Solo dapat mewujudkan  good governance dan clean governance. Prosesnya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan kaidah the right man and the right place. Terlepas dari subyektifitas, like and dislike dan unsur  politis tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Reformasi Birokrasi&lt;/strong&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Memang pekerjaan yang tidak mudah melakukan mutasi 100 pejabat sekaligus. Tapi ini merupakan cara efektif bila kita ingin melakukan reformasi birokrasi. Dalam era otonomi daerah (otda) reformasi birokrasi mendesak dilakukan secara radikal dan menyeluruh. Langkah dan kebijakan tersebut perlu ditempuh untuk memutus mata rantai birokrasi masa lalu yang terkesan lambat, berbelit-belit, tidak efisien dan menimbulkan ekonomi biaya tinggi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kota Solo sebagai kota yang bertumpu pada aspek jasa dan perdagangan harus memiliki pegawai yang handal dan professional. Maka, sudah saatnya Walikota Solo berani mengambil sikap memilih dan menempatkan pejabat berdasarkan pada kompentensi dan prestasi kerja. Berani menempatkan tenaga-tenaga muda yang berpotensi, sepanjang mereka memenuhi kreteria, untuk tampil ke muka.&lt;br /&gt;Aspek normatif dan formalitas, seperti senioritas dan kepangkatan, memang patut jadi pertimbangan dalam mutasi, tetapi seyogyanya tidak dijadikan pertimbangan utama. Di sinilah kepemimpinan Jokowi-Rudi diuji, sebab reformasi birokrasi  rentan terhadap resistensi dan konflik vertikal dan horizontal. Umumnya orang tidak suka bila harus berubah, sebab tidak nyaman dan mengganggu kepentingannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam rangka mengantisipasi hal itu, seyogyanya sebelum mutasi, perlu melakukan analisis jabatan dengan hati-hati,  jeli, cermat, dan obyektif. Indikator-indikator dan kreteria untuk menentukan kelayakan seseorang menempati suatu jabatan harus transparan, jelas dan terukur. Jangan sampai terjadi lagi, pegawai yang kinerjanya buruk dan sering mangkir kerja justru diangkat dalam jabatan tertentu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pilih pegawai yang mempunyai komitmen terhadap pekerjaannya.  Energik, pekerja keras dan pekerja cerdas, yang bisa membaca dan menjabarkan visi dan misi walikota. Tahu apa yang harus dikerjakan, memiliki inisiatif dan kreatifitas yang tinggi dan berjiwa wirausaha, serta siap untuk mengabdi pada masyarakat. Kewenangan untuk memilih dan menempatkan pegawai pada suatu kedudukan memang sepenuhnya menjadi kewenangan Walikota. Namun bukan berarti walikota boleh bertindak sewenang-wenang. Keputusan dan kebijakan yang diambil hendaknya mencerminkan rasa keadilan dan aspirasi masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila mekanisme dan prosedur mutasi tidak transparan dan akuntabel akan berpotensi menimbulkan permasalahan serius, gawat dan berlarut-larut yang kontra produktif. Pelayanan masyarakat terabaikan. Suasana kerja tidak kondusif dan tidak harmonis. Munculnya barisan sakit hati. Kita berharap kejadian-kejadian yang terjadi di Kabupaten Temanggung dan Banyuwangi, tidak terjadi di Pemkot Solo.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis percaya Walikota Solo, Jokowi, dalam mengambil kebijakan dan keputusan akan bertindak secara arif, bijaksana dan adil. Tetapi penulis juga yakin sebagus apapun keputusan yang diambil pasti tidak dapat memuaskan semua pihak. Untuk itu harus ditanamkan kesadaran bahwa jabatan itu amanah, bukan kekuasaan yang harus diperebutkan. Ingat pepatah nenek moyang dulu, “ Bodho mung titipan, pangkat mung sampiran “, yang sewaktu-waktu akan dilepas. Bukankah demikian ? Selamat ber-dag-dig-dug, menunggu sk pelantikan !!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-6852070360941074280?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/6852070360941074280/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=6852070360941074280' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/6852070360941074280'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/6852070360941074280'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/05/reformasi-birokrasi-pemkot-solo.html' title='REFORMASI BIROKRASI PEMKOT SOLO'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-7796572475085708492</id><published>2007-05-18T22:46:00.000-07:00</published><updated>2007-05-18T22:56:26.418-07:00</updated><title type='text'>UMK 2007: MAJIKAN MENANGIS BURUH MENJERIT</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_N5ciuS80LH8/Rk6RRoDrH5I/AAAAAAAAAAc/ow9XFRkQARA/s1600-h/DSC_2028.JPG"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5066146362835017618" style="FLOAT: right; MARGIN: 0px 0px 10px 10px; CURSOR: hand" height="161" alt="" src="http://2.bp.blogspot.com/_N5ciuS80LH8/Rk6RRoDrH5I/AAAAAAAAAAc/ow9XFRkQARA/s200/DSC_2028.JPG" width="133" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penentuan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) merupakan masalah pelik dan dilematis. Dalam sejarah di Indonesia antara buruh dan pengusaha belum pernah menemukan titik temu dalam memutuskan besaran UMK. Selalu terjadi perbedaan dan kesenjangan. Buruh menghendaki upah setinggi mungkin, sedangkan pengusaha berharap dapat membayar upah serendah mungkin. Biasanya kedua belah pihak bersikukuh pada pendapatnya masing-masing. Karena tidak adanya kesepahaman, maka penentuan UMK diambil alih oleh Pemerintah Propinsi. UMK ditetapkan dengan surat keputusan gubernur.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun langkah ini, ternyata juga belum dapat menyelesaikan masalah. Sebagai contoh UMK 2007 untuk Kota Solo yang akan diberlakukan per 01 Januari 2007 telah ditetapkan sebesar Rp 590.000,00. Nampaknya belum bisa memuaskan kedua belah pihak. Kalangan buruh di Solo tetap menghendaki UMK sesuai standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 630.000,00. Sementara kalangan pengusaha berharap UMK 2007 hanya naik sebesar Rp 25.000,00 dari Rp 510.000,00 menjadi sebesar Rp 535.000,00.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk memenuhi UMK 2007 sebesar Rp 590.000,00 nampaknya ada sebagian pengusaha yang masih merasa keberatan. Apalagi bila harus memenuhi UMK sebesar KHL. Alasan yang diajukan pun sepintas masuk akal, yaitu kondisi dunia usaha saat ini masih sangat lesu. Mana mampu membayar upah sebesar itu. Di samping itu pengusaha juga meminta agar kenaikan upah disesuaikan dengan tingkat laju inflasi. Tahun 2006 inflasi Kota Solo diprediksi hanya sebesar 4,98 %. Bila tuntutan UMK 2006 versi buruh dipenuhi, maka prosentase kenaikan UMK mencapai 23,50 %. Dalam kacamata pengusaha tuntutan kenaikkan upah oleh kalangan buruh ini dianggapnya terlalu tinggi dan berlebihan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun nampaknya apa yang sudah diputusakan oleh gubernur, tidak dapat diganggu gugat lagi, walaupun berat hati, kalangan pengusaha harus mau menerima. Gubernur dengan tegas menyatakan bahwa keputusan UMK 2007 tidak bisa direvisi (Solopos, 23 Nopember 2006). Gubernur menyatakan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukkan dari berbagai kalangan. Diantaranya dari hasil mendengarkan keluh kesah dan tangisan para pengusaha.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita tidak menutup mata bila tahun 2006 kondisi perekonomian secara makro memang cukup memprihatinkan. Pertumbuhan ekonomi melambat, pengangguran semakin bertambah dan daya beli masyarakat melemah. Dalam kondisi yang serba sulit seperti itu dunia usaha ibaratnya sedang lesu darah. Hal ini ditandai dengan omzet penjualan yang merosot tajam, stok barang menumpuk di gudang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila kalangan pengusaha saja menghadapi situasi ekonomi 2006 sampai menangis. Bagaimana dengan kalangan buruh ? Yang nota bene penghasilannya hanya menggantungkan dari upah yang mereka terima. Upah yang sangat kecil yang tidak sepadan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan layak. Pasti mereka akan menjerit. Melihat kondisi yang demikian mestinya pemerintah tidak hanya mendengar tangisan pengusaha saja, tetapi juga harus mau mendengarkan jerit tangis dan rintihan kalangan buruh. Yang air matanya kini telah berdarah-darah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajar bila dalam mensikapi keputusan ini kalangan buruh melakukan penolakan. Dalam bentuk ujuk rasa diberbagai daerah. Mereka berusaha memperjuangkan agar UMK 2007 sama dengan KHL dapat dipenuhi. Hal ini wajar mengingat, buruh juga manusia. Bukan robot atau mesin industri yang tanpa nyawa dan rasa. Mereka juga mendambakan kehidupan yang layak sebagai mana warga negara Indonesia yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangatlah tragis bila mereka bekerja membanting tulang bekerja selama 8-12 jam kerja sehari, namun untuk memenuhi standar minimal kehidupan yang layak pun tidak mampu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari kita simak komponen KHL yang mereka tuntut hanya terdiri tujuh item. Meliputi makan dan minum, sandang, perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi, rekreasi dan tabungan. Rincian setiap komponen KHL, jangan Anda bayangkan merupakan pemenuhan kebutuhan yang serba wah dan serba mewah. Tuntutannya tidak neko-neko.&lt;br /&gt;Ambil contoh untuk komponen perumahan misalnya, hanya terdiri atas biaya sewa kamar, peralatan tidur dan peralatan rumah tangga yang sederhana.Untuk komponen kesehatan rinciannya meliputi sarana kesehatan, obat anti nyamuk dan potong rambut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran Pemerintah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sangatlah wajar bila diberbagai daerah buruh tetap ngotot UMK 2007 harus sama dengan KHL. Karena apa yang diperjuangkan adalah sesuatu yang memang seharusnya mereka terima. Menyangkut nasib kehidupan yang sangat azasi yang dilindungi oleh hukum dan undang-undang. Dalam Undang-undang 13 tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa setiap buruh/pekerja berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penentuan besaran UMK melalui Tripartit (buruh, pengusaha dan pemerintah), yang berlaku saat ini menurut penulis mekanismenya perlu ditinjau ulang. Karena selama ini terkesan pemerintah lebih berpihak kepada kalangan pengusaha daripada memperjuangkan nasib kalangan buruh dalam penentuan UMK. Dengan dalih untuk mengamankan investasi swasta agar tidak hengkang dari Indonesia dan menjaga stabilitas sosial agar tidak terjadi PHK besar-besarnya, UMK versi pengusahalah yang biasanya condong dimenangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke depan mestinya pemerintah hanya bertindak sebagai mediator saja dalam penentuan UMK. Biarlah pengusaha dan buruh duduk dalam satu meja untuk membuat kesepakatan bersama. Pemerintah tinggal menyaksikan dan memantau jalannya kesepakatan. Apabila terjadi deadlock barulah pemerintah turun tangan. Bertindak sebagai mediator, berdiri di tengah-tengah pihak yang bersengketa. Menyelesaikan masalah secara adil, win-win solution, namun dengan tetap berpegang pada aturan main yang berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan fungsi pemerintah selaku regulator seharusnya mendesak kepada pengusaha untuk menjalankan undang-undang ketenagakerjaan dengan semestinya. Bila ada pengusaha yang tidak mau menjalankan, padahal dia mampu, maka pemerintah seharusnya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukankah kedudukan dan keberadaan buruh dan pengusaha bersifat simbiosis mutualisme ? Mereka saling membutuhkan dan saling ketergantungan, maka harus saling menguntungkan. Sudah saatnya jargon dan slogan pengusaha dan buruh adalah hubungan kemitraan harus benar-benar diwujudkan dalam tataran operasional. Jangan hanya sebagai bahan komoditas retorika politis semata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mewujudkan UMK setara dengan KHL sebenarnya bukan barang yang mustahil. Karena dari kompososi biaya produksi, upah buruh hanya menyumbang kontribusi sekitar 15-20 persen saja dari total biaya produksi. Prosentase tersebut lebih kecil bila dibandingkan biaya-biaya siluman yang dikeluarkan pengusaha, yang konon angkanya bisa mencapai 20-30 persen. Bukan rahasia lagi di Indonesia sikap mental korup para birokrat kita masih sangat kental dan melekat dihampir semua lini birokrasi. Bila pemerintahan SBY serius dan berkomitmen sungguh-sungguh memangkas habis biaya-biaya siluman. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah saatnya pengusaha untuk memperhatikan kesejahteraan para buruh. Bila pengusaha tidak bisa bersedia memenuhi tuntutan UMK setara dengan KHL, sama halnya pengusaha belum bisa menghargai dirinya sendiri. Secara lahiriah kehidupan pengusaha memang nampak mewah dan berkecukupan. Namun secara hakiki apa yang telah diperoleh itu karena ditompang dan disubsidi oleh cucuran keringat dan air mata kalangan buruh. Bukankah demikian ? Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Dosen Pasca Sarjana Program Studi Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta dan Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Unisri Surakarta. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-7796572475085708492?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/7796572475085708492/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=7796572475085708492' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7796572475085708492'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7796572475085708492'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/05/umk-2007-majikan-menangis-buruh.html' title='UMK 2007: MAJIKAN MENANGIS BURUH MENJERIT'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_N5ciuS80LH8/Rk6RRoDrH5I/AAAAAAAAAAc/ow9XFRkQARA/s72-c/DSC_2028.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-7792534910520575745</id><published>2007-05-18T22:37:00.000-07:00</published><updated>2007-05-18T22:40:49.029-07:00</updated><title type='text'>MUTIARA HIKMAH</title><content type='html'>&lt;strong&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;PERTOLONGAN ALLAH&lt;/span&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat, sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar&lt;br /&gt;(Surah Al Baqoroh 2: 153).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="color:#ff0000;"&gt;JANGAN TAKUT DAN BERSEDIH&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: "Tuhan kami ialah Allah" kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka (dengan mengatakan): "Janganlah kamu merasa takut dan janganlah kamu merasa sedih; dan bergembiralah kamu dengan (memperoleh) surga yang telah dijanjikan Allah kepadamu".&lt;br /&gt;(Surah Fushilat 41: 30)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-7792534910520575745?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/7792534910520575745/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=7792534910520575745' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7792534910520575745'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7792534910520575745'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/05/mutiara-hikmah.html' title='MUTIARA HIKMAH'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-7917585469743360436</id><published>2007-05-18T22:05:00.001-07:00</published><updated>2007-05-18T22:30:55.280-07:00</updated><title type='text'>MENJADIKAN TSTJ SEBAGAI PROFIT CENTER</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_N5ciuS80LH8/Rk6LEoDrH3I/AAAAAAAAAAM/DXKRUCLvyX4/s1600-h/DSC_2462.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5066139542426951538" style="FLOAT: right; MARGIN: 0px 0px 10px 10px; CURSOR: hand" height="162" alt="" src="http://2.bp.blogspot.com/_N5ciuS80LH8/Rk6LEoDrH3I/AAAAAAAAAAM/DXKRUCLvyX4/s200/DSC_2462.jpg" width="118" border="0" /&gt;&lt;/a&gt; Prestasi, Ir. Sudjadi, selaku ketua satuan kerja yang diserahi tugas untuk mengelola Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) selama masa transisi pantas diajungi jempol. Mantan Deputi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini mendapat tugas dari Walikota Solo Jokowi untuk menyiapkan TSTJ menjadi Badan Usaham Milik Daerah (BUMD). Pilihan Walikota Solo, Jokowi, terhadap Sudjadi, sangat pas. Sesuai dengan kaidah manajemen modern ` the right man on the right place `.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai bukti target waktu yang diberikan selama enam bulan untuk menyelamatkan aset, memulihkan dan mengembangkan, serta menyiapkan Raperda TSTJ menjadi BUMD dapat diselesaikan dengan baik. Hanya dalam waktu tiga bulan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikator keberhasilan dapat dilihat dari peningkatan pendapatan TSTJ. Sebagaimana dipaparkan dalam Suara Merdeka, edisi 05 Agustus 2006. Sejak Sudjadi menerima mandat pada bulan Mei 2006, pendapatan TSTJ meningkat tajam, bila dibanding pada bulan yang sama pada tahun 2005. Pendapatan bulan Mei 2005 sebesar Rp 99.693.000,00, sedangkan pendapatan Mei 2006 sebesar Rp 102.867.000,00. Berarti mengalami kenaikkan sebesar 3,18 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendapatan Juni 2005 sebesar Rp 172.279.000,00 pendapatan Juni 2006 menjadi Rp 282.730.000,00. Ini berarti mengalami kenaikkan sebesar 64, 11 persen. Sedangkan pendapatan Juli 2005 sebesar Rp 144.073.000,00 dan pendapatan Juli 2006 sebesar Rp 172.216.000,00. Berarti naik sebesar 1,95 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang pendapatan TSTJ sangat berfluktuasi. Ini dapat dimaklumi. Sebab sebagai sarana rekreasi keluarga, jumlah pengunjung sangat dipengaruhi oleh faktor libur sekolah. Namun bila dihitung rata-rata, kenaikkan pendapatan selama tiga bulan terakhir dibanding dengan periode yang sama tahun lalu mengalami peningkatan sekitar 23,08 persen. Sedangkan keuntungan bersih yang diperoleh selama tiga bulan mencapai sekitar Rp 120 juta. Keuntungan ini bila dibandingkan dengan pendapatan rata-rata perbulan yang sebesar Rp 185 juta, maka tingkat keuntungan mencapai sebesar 65 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini membuktikan dan meneguhkan kenyakinan saya. Bila TSTJ dikelola serius dan sepenuh hati. Dengan menerapkan kaidah manajemen modern dan menempatkan SDM yang kompeten dan profesional. Tidak mustahil bila TSTJ bisa menjadi ” tambang emas ” bagi Kota Solo. Menjadi andalan salah satu primadona penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mewujudkan hal tersebut, maka konsep pengembangan dan pengelolaan TSTJ yang akan diwadahi dalam bentuk BUMD, seyogyanya dijadikan profit center (pusat laba). Bukan lagi sekedar menjadi cost center (pusat biaya). Apabila TSTJ menjadi pusat laba, maka Walikota harus mendelegasikan secara penuh pengelolaan TSTJ kepada seorang manajer dari kalangan profesional. Bisa diambil dari kalangan birokrasi atau mengambil orang luar. Tetapi rekruetmentnya harus melalui tahapan fit and proper test.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manajer terpilih akan diberi tugas dan tanggungjawab sepenuhnya untuk mengelola TSTJ. Sebelum melaksanakan tugas, manajer TSTJ harus menyusun program dan kegiatan, beserta anggarannya untuk jangka pendek, menengah dan panjang. Termasuk didalamnya target-target pendapatan dan prediksi pencapaian laba untuk setiap tahunnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara periodik kinerja manajemen TSTJ dievaluasi oleh pihak eksekutif maupun legeslatif. Bila terjadi penyimpangan atau kegagalan, manajer yang bersangkutan harus dimintai pertanggungjawaban. Kemudian diberi kesempatan untuk melakukan pembenahan. Namun bila tetap gagal, maka pihak manajemen harus diganti. Apabila terjadi penyimpangan yang berindikasi adanya tindak korupsi, maka harus diproses secara hukum dan diberi sanksi yang tegas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila langkah ini diambil apakah tidak berarti mengkomersilkan atau membisniskan TSTJ ? Apakah nanti harga karcis masuk tidak mahal ? Apakah terjangkau oleh masyarakat bawah ? Itu mungkin beberapa pertanyaan yang ada dibenak masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila Walikota Solo Jokowi berkomitmen menjadikan TSTJ sebagai Taman Hiburan Rakyat (THR). Saya kira patut kita hargai dan pantas kita sengkuyung bersama. Sebab bila pengelolaan TSTJ mendasarkan pada konsep value for money yang bertumpu pada tiga E, yaitu: ekonomi, efesiensi dan efektifitas. Walikota masih bisa campur tangan untuk menentukan besarannya harga karcis yang terjangkau oleh masyarakat dari kalangan bawah. Murah dan meriah ! Dengan fasilitas yang lengkap dan memadai. Saya optimis dengan tarif murah, TSTJ tetap dapat meraup keuntungan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa tidak ? Ini bukan sekedar impian. Dengan satu catatan ! Pengelolaan TSTJ harus terbebas dari kepentingan politik dan kepentingan lainnya. Sistem pengelolaan dan rekruement pegawai harus transparan. Dan pengelolaan keuangan harus akuntabel. Bila prasyarat tersebut tidak dapat terpenuhi, maka TSTJ akan lebih baik bila diprivatisasi atau pengelolaannya diserahkan kepada pihak swasta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab pengalaman masa lalu menunjukkan BUMD/BUMN sering menjadi sapi perah bagi kalangan birokrasi dan elit politik. Sehingga hampir sebagian besar tidak sehat, bahkan merugi selama puluhan tahun. Yang akhirnya justru keberadaannya tidak menambah sumber pendapatan negara atau daerah, namun justru membebani APBN/APBD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun saya optimis bila di bawah kepemimpinan Jokowi-Rudy yang mengusung slogan Berseri tanpa Korupsi, TSTJ akan lebih baik bila dikelola dalam bentuk BUMD. Sebab bila di privatisasi disatu sisi tugas Pemkot memang sangat ringan. Tahunya hanya menerima setoran uang dari tender pemenang tender.Tidak usah pusing-pusing memikirkan investasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun sebenarnya bila kita kaji lebih mendalam privatisasi sisi negatifnya lebih banyak. Diantaranya keberlangsungan pengelolaan TSTJ jangka panjang tidak menentu. Di samping itu investor biasanya hanya melulu cari untung yang sebesar-besarnya, mengabaikan dimensi sosial dan kelestarian lingkungan hidup jangka panjang. Bagaimana pendapat Anda ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*) Penulis adalah Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Staf Pengajar Pasca Sarjana MM Unisri dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta..&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-7917585469743360436?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/7917585469743360436/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=7917585469743360436' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7917585469743360436'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/7917585469743360436'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/05/menjadikan-tstj-sebagai-profit-center.html' title='MENJADIKAN TSTJ SEBAGAI PROFIT CENTER'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_N5ciuS80LH8/Rk6LEoDrH3I/AAAAAAAAAAM/DXKRUCLvyX4/s72-c/DSC_2462.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-7027938952908380266.post-2060511756891106353</id><published>2007-05-18T22:05:00.000-07:00</published><updated>2007-05-18T22:33:51.681-07:00</updated><title type='text'>MANAJEMEN KEWIRAUSAHAAN</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_N5ciuS80LH8/Rk6MGYDrH4I/AAAAAAAAAAU/y1aFjZZtuZI/s1600-h/Picture1.jpg"&gt;&lt;img id="BLOGGER_PHOTO_ID_5066140672003350402" style="FLOAT: left; MARGIN: 0px 10px 10px 0px; CURSOR: hand" alt="" src="http://1.bp.blogspot.com/_N5ciuS80LH8/Rk6MGYDrH4I/AAAAAAAAAAU/y1aFjZZtuZI/s200/Picture1.jpg" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;Pendahuluan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Di negara-negara maju, seperti Amerika, bidang kewirausahaan (entrepreneurship) menjadi salah satu bidang profesi yang paling banyak diminati oleh kalangan generasi muda. Menjadi wirausahawan sukses menjadi dambaan dan impian bagi mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka bangga disebut sebagai wirausahawan. Karena dilingkungan mereka kewirausahaan merupakan profesi yang sangat dihargai dan mendapatkan tempat serta kedudukan yang terhormat di tengah masyarakat. Sebalik di negara-negara yang sedang berkembang, seperti di Indonesia, apresiasi terhadap bidang kewirausahaan masih sangat rendah. Wirausaha belum menjadi pilihan bidang pekerjaan yang pertama dan utama bagi generasi muda. Umumnya mereka bercita-cita dan berorientasi, setelah lulus sekolah atau kuliah bisa menjadi “Priyayi”, yaitu sebagai pegawai negeri atau sebagai pegawai kantoran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kultur masyarakat Indonesia menjadi pegawai negeri atau kantoran merupakan pekerjaan elite dan terhormat. Statusnya lebih jelas dan masa depannya lebih pasti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Umumnya masyarakat masih memandang rendah profesi wirausaha. Mereka umumnya malu bahkan tidak sedikit yang menyembunyikan jatidirinya sebagai wirausahawan. Menjadi wirausahawan merupakan pilihan terakhir, daripada nganggur alias tidak bekerja. Tidak mengherankan bila jumlah pengangguran di Indonesia terus meningkat. Padahal peluang usaha dibidang kewirausahaan sangat terbuka lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Barulah setelah badai krisis ekonomi melanda Indonesia tahun 1997, bidang kewirausahaan mulai dilirik. Setelah jutaan orang menganggur akibat terkena PHK dan ribuan perusahaan gulung tikar. Saat ini jutaan orang banting setir dan berlomba-lomba terjun menjadi wirausahawan. Namun karena minimnya pengetahuan dan ketrampilan tentang seluk beluk kewirausahaan, akibatnya banyak yang gagal di tengah jalan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Makalah sederhana ini disusun untuk mencoba menjelaskan secara ringkas seputar kiat dan strategi menjadi wirausahawan sukses, yang dikemas dengan bahasa yang sederhana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;HAKEKAT KEWIRAUSAHAAN&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Setiap orang telah dianugerahi Allah Swt dengan akal budi yang sempurna, sehingga setiap orang memiliki potensi yang sama untuk meraih sukses. Pakar Motivator Indonesia, Adre Wongso, mengatakan: “Sukses adalah hak setiap orang”. Untuk dapat meraih sukses manusia harus bekerja. Salah satu bidang pekerjaan yang bisa menghantar untuk meraih sukses adalah bidang kewirausahaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut, Dr. Suryono, Msi, penulis buku “Kewirausahaan, Pedoman Praktik: Kiat dan Proses Menuju Sukses” (2006: 2), kewirausahaan adalah kemampuan kreatif dan inovatif yang dijadikan dasar, kiat dan sumber daya untuk mencari peluang menuju sukses. Dari definsi tersebut, ada dua kata kunci penting yang harus diperhatikan bila kita ingin sukses menekuni bidang kewirausahaan yaitu kreativitas dan inovasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kreativitas yang dimaksud adalah kemampuan mengembangkan ide dan cara-cara baru dalam memecahkan masalah dan menemukan peluang. Sedangkan inovasi adalah kemampuan menerapkan kreativitas dalam rangka memecahkan masalah dan menemukan peluang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kreativitas dan inovasi, masih banyak factor pendukung kunci sukses berwirausaha, Geoffrey G. Meredith, mengungkap lebih rinci tentang karakteristik dan watak kewirausahaan. Dalam kajian Geoffrey, setidaknya ada enam karekteristik dan waktak yang setidaknya harus dimiliki seorang wirausahawan tangguh, sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Pertama&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt;, Percaya diri dan optimis. Memiliki kepercayaan diri yang kuat, ketidak tergantungan terhadap orang lain, individualistik&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Kedua,&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; Berorientasi pada tugas dan hasil. Kebutuhan berprestasi, berorientasi kepada laba, mempunyai dorongan kuat, energik, tekun dan tabah, tekad kerja keras, serta inisiatif.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Ketiga,&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; Berani mengambil resiko yang wajar dan menyukai tantangan &lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Keempat,&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; Memiliki jiwa kepemimpinan, mudah beradaptasi, dan terbuka terhadap saran serta kritik dari orang lain.&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Kelima,&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; KeorisinalanInovatif, kreatif, dan fleksibel&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Keenam,&lt;/em&gt;&lt;/strong&gt; Berorientasi masa depan, yaitu memiliki visi dan perspektif terhadap masa depan.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;&lt;strong&gt;Sumber: &lt;/strong&gt;&lt;/em&gt;&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="justify"&gt;&lt;strong&gt;&lt;em&gt;Geoffrey G. Meredith, et al, Kewirausahaan Teori dan Paktik, edisi. 5, hal 5-6&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;MODAL KEWIRAUSAHAAN&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam kewirausahaan, modal tidak selalu identik dengan modal yang berwujud (tangible) seperti uang dan barang, tetapi juga modal yang tidak berwujud (intagible) seperti modal intelektual, modal sosial, modal moral dan modal mental yang dilandasi agama. Secara garis besar, modal kewirausahaan dapat dibagi ke dalam empat jenis, yaitu: Modal intelektual, Modal sosial dan moral, Modal mental, Modal material.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modal Intelektual (Intellectual Capital)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Modal intelektual dapat diwujudkan dalam bentuk ide-ide sebagai modal utama yang disertai; pengetahuan (knowledge), kemampuan (capability), ketrampilan (skill), komitmen (commitment), tanggungjawab (authority).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Modal Sosial dan Moral&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Modal sosial dan moral diwujudkan dalam bentuk kejujuran dan kepercayaan, sehingga dapat terbentuk citra diri yang positif. Seorang wirausaha yang baik biasanya memiliki 10 etika wirausaha sebagai berikut:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Kejujuran&lt;br /&gt;2. Memiliki integritas&lt;br /&gt;3. Menepati janji&lt;br /&gt;4. Kesetiaan&lt;br /&gt;5. Kewajaran&lt;br /&gt;6. Suka membantu orang lain&lt;br /&gt;7. Menghormati orang lain&lt;br /&gt;8. Warga negaran yang baik dan taat hokum&lt;br /&gt;9. Mengejar keunggulan&lt;br /&gt;10. Bertanggungjawab&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Modal Mental&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Modal mental adalah kesiapan mental berdasarkan landasan agama (spiritual). Diwujudkan dalam bentuk keberanian untuk menghadapi risiko dan tantangan yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Modal Material&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Modal material adalah modal dalam bentuk uang atau barang. Modal ini bukan segala-gala dan bukan merupakan modal utama, karena modal material dapat terbentuk apabila kita telah memiliki jenis-jenis modal di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;KIAT MERINTIS USAHA BARU&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Merintis usaha atau membuka usaha baru di Indonesia peluang dan prospeknya sangat terbuka luas. Pasar sangat prospektif, karena jumlah penduduk Indonesia mencapai 225 juta orang, merupakan pasar potensial. Bahan baku dan tenaga kerja tersedia, sehingga tidak menjadi kendala, karena Indonesia memilki kekayaan alam dan SDM yang melimpah ruah. Regulasi pemerintah pun sangat mendukung dengan diberikannya berbagai fasilitas dan kemudahan untuk berwirausaha.&lt;br /&gt;Ada tiga pilihan untuk memasuki suatu bisnis, merintis usaha baru sejak awal, membeli perusahaan yang telah berjalan, kerjasama manajemen atau waralaba (franchising).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan ini hanya akan dipaparkan kiat dalam merintis usaha baru. Langkah pertama dalam memulai usaha baru adalah memiliki ide, setelah itu ide yang ada harus dikaji lebih dahulu kelayakan usahanya. Cara yang sederhana untuk mengkaji menggunakan pendekatan SWOT analisis. Mengkaji aspek kekuatan (Strength), kelemahan (Weakness), peluang (Opportunity) dan ancaman (Threat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam merintis usaha baru:&lt;br /&gt;1. Bidang Usaha dan Jenis Usaha yang akan dirintis&lt;br /&gt;2. Bentuk dan Kepemilikan Usaha yang akan dipilih&lt;br /&gt;3. Tempat Usaha (lokasi) yang akan dipilih&lt;br /&gt;4. Jaminan Usaha yang mungkin diperoleh&lt;br /&gt;5. Organisasi Usaha yang akan digunakan&lt;br /&gt;6. Lingkungan Usaha yang akan berpengaruh&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mengelola usaha, tidak boleh hanya mengandalkan intuisi semata, namun terlebih dahulu harus diawali dengan:&lt;br /&gt;1. Perencanaan Usaha secara tertulis (Business Plan)&lt;br /&gt;2. Pengelolaan dan Pembukuan Keuangan yang tertib&lt;br /&gt;3. Memiliki Strategi Pengembangan Usaha yang jelas&lt;br /&gt;4. Mengembangkan Tehnik Pengembangan Usaha yang kreatif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;KETRAMPILAN DAN KEMAMPUAN MANAJERIAL&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam menjalankan usaha wirausaha akan mengelola sumber daya yang dimiliki. Sumber daya itu biasanya meliputi 5 M: Man (manusia), Material (bahan baku, peralatan), Method (metode, prosedur), Money (uang), Market (pasar). Kelima sumber daya harus dikelola dan didayagunakan secara efektif dan efisien.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Efektif artinya dapat menjalankan usaha sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Sedangkan efisien adalah melakukan kegiatan dengan selalu membandingkan antara input (masukan) dan output (keluaran). Output harus lebih besar daripada inputnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar wirausaha dapat mencapai tujuan dengan efekti dan efisien, yaitu meningkat kesejahteraan pemilik dan karyawan, yang diukur dari perolehan laba yang dicapai. Wirausahawan dituntut memiliki ketrampilan dan kemampuan manajerial. Ketrampilan manajerial adalah ketrampil dalam menjalankan fungsi-fungsi manajemen, yang meliputi antara lain:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Menyusun Perencanaan (Planning)&lt;br /&gt;2. Mengorganisasikan Sumber Daya (Organizing)&lt;br /&gt;3. Memimpin SDM (Leadership)&lt;br /&gt;4. Mengkoordinasi Sumber Daya (Coordinating)&lt;br /&gt;5. Mampu Mengendalikan Usaha (Controlling)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan kemampuan manajerial meliputi: kemampuan tehnis, kemampuan personal dan kemampuan emosional.&lt;/div&gt;&lt;br /&gt;&lt;div align="left"&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;STRATEGI KEWIRAUSAHAAN&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Manajemen Kewirausahaan menyangkut semua kekuatan perusahaan yang menjamin bahwa usahanya betul-betul eksis. Bila usaha baru ingin berhasil, maka wirausaha harus memiliki empat kompetensi diantaranya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Focus pada pasar, bukan pada tehnologi&lt;br /&gt;2. Buat ramalan pendanaan untuk menghindari pengeluaran yang tidak terbiayai&lt;br /&gt;3. Bangun tim manajemen yang tangguh, hindari “one man show”&lt;br /&gt;4. Beri peran tertentu, mereka yang berprestasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar focus pada pasar maka wirausahawan harus mempertimbangkan salah satu strategi sebagai berikut:&lt;br /&gt;1. Muncul sebagai pemimpin pasar&lt;br /&gt;2. Memilih relung pasar (niche market) yang tidak terlayani&lt;br /&gt;3. Memilih relung pasar yang bisa bertahan&lt;br /&gt;4. Mengubah karakteristik produk, pasar atau industri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping pemilihan strategi, hal penting yang tidak boleh dilupakan bahwa salah satu penyebab kegagalan dalam menjalankan kewirausahaan adalah ketidaktertiban dalam bidang administrasi dan pembukuan. Untuk itu wirausahawan harus tertib administrasi dan harus menyediakan waktu untuk menyelenggarakan pembukuan secara sederhana, sistimatis dan praktis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;===== selamat berwirausaha &amp;amp; sukses selalu =====&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/7027938952908380266-2060511756891106353?l=sekartanjung.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://sekartanjung.blogspot.com/feeds/2060511756891106353/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=7027938952908380266&amp;postID=2060511756891106353' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/2060511756891106353'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/7027938952908380266/posts/default/2060511756891106353'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://sekartanjung.blogspot.com/2007/05/manajemen-kewirausahaan_18.html' title='MANAJEMEN KEWIRAUSAHAAN'/><author><name>DRS. SUHARNO, MM, AKUNTAN</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06580451161138042463</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='26' height='32' src='http://2.bp.blogspot.com/-IAqy6W3Xx9Q/Txetvvr6aQI/AAAAAAAAAI0/KlW_k7lE48I/s220/IMG_2371%25E2%2580%25A2e%25E2%2580%25A210R.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_N5ciuS80LH8/Rk6MGYDrH4I/AAAAAAAAAAU/y1aFjZZtuZI/s72-c/Picture1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
