Tuesday, June 19, 2007

WACANA AUDIT DANA BANTUAN APBD BERMUATAN POLITIS ?

Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)

Semangat anggota DPRD Kota Solo dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran pantas diacungi jempol. Dalam setiap keterlibatan pembahasan dan penyusunan APBD maupun APBD-P, anggota dewan nampak vokal dan sangat kritis. Tidak terkecuali dalam mengawasi dana bantuan yang disalurkan kepada masyarakat lewat ormas atau orsospol. Berapa pertanyaan selalu mengemuka dan mereka lontarkan. Kenapa dananya sebesar itu ? Untuk apa saja pemanfaatannya ? Bagaimana pertanggungjawabannya ?.

Lontaran pertanyaan tersebut wajar-wajar saja. Karena berdasarkan pengalaman selama ini, bukan rahasia lagi bahwa penyaluran bantuan dana tersebut sering tidak jelas jluntrungnya. Dana bantuan memang rawan penyimpangan, penyelewengan dan penyalahgunaan. Karena prosedur dan mekanisme pengajuan serta penyaluran dan akuntabilitasnya sering tidak disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Tidak jarang setelah dana di tangan lembaga atau organisasi penerima dana, yang mengetahui penggunaannya hanya kalangan pengurus tertentu saja. Pertanggungjawabannya pun kadang hanya menekankan aspek administratif. Sedangkan monitoring yang dilakukan dengan sistematis dan perencanaan matang jarang dilakukan. Lebih banyak hanya bersifat formalitas. Sepertinya kita belum memiliki sistem pengalokasian dana batuan dan pengawasan yang terpadu.

Kepemimpinan Walikota & Wakil Walikota Solo Jokowi & Rudi, nampaknya sangat bermurah hati dan sangat peduli terhadap wong cilik. Berbagai bantuan dalam nilai yang cukup besar sering digolontorkan kepada mereka. Untuk tahun 2006 ini saja misalnya Pemkot Solo mengalokasikan bantuan dana kepada ormas, orsospol dan tempat ibadah yang totalnya mencapai miliartan rupiah. Salah satunya kepada KONI Rp 1,1 miliar dan Persis Rp 6,5 miliar.
Persis memang mendapat alokasi bantuan yang paling besar. Total dana yang disalurkan 6,5 miliar rupiah. Sebuah jumlah yang tidak sedikit. Maka wajar dan sah-sah saja apabila kemudian FPAN dan FPKS meminta Persis diaudit lebih dahulu sebelum menerima tambahan dana 3,5 miliar (Suara Merdeka, 09 Oktober 2006).

Rupanya desakan yang menguat dari fraksi-fraksi tersebut mendorong anggota FPDI YF Sukasno akhirnya turut mendukung desakan tersebut, namun dengan sebuah catatan. Dia meminta semua lembaga dan organisasi penerima dana bantuan APBD harus diaudit. Tidak terkecuali lembaga kemasyarakatan dan lembaga keagamaan. Memahami dirinya menjadi sorotan banyak pihak, pak Rudy pun sebenarnya sudah menyatakan siap diaudit terkait dengan penggunaan dana Persis.

Dari pernyataan-pernyataan tersebut, penulis menangkap kesan usulan audit dana bantuan ini kental dengan nuasa politis. Terjadi “saling tembak” antar anggota dewan. Kamu menekan, maka saya juga menekan. Seperti kita ketahui bahwa Ketua Umum Persis Solo FX Hadi Rudyatmo, yang juga wakil walikota, berasal dari PDIP. Sorotan tajam tertuju ke pak Rudy terkait dengan kemudahan Persis mendapatkan dana bantuan dari Pemkot yang nilainya sangat besar. Dana tersebut digunakan untuk membiayai Persis masuk Kompetisi Devisi I.

Usulan untuk melakukan audit dana bantuan kepada masyarakat semestinya bukan ditujukan kepada pribadi-pribadi. Atau sekedar melihat besar-kecilnya anggaran yang telah dikucurkan. Namun seharus didasarkan kepada peraturan, sistem dan prosedur yang jelas berdasarkan kepada anggaran berbasis kinerja.

Penulis sepakat bahwa pemberian bantuan dana ke masyarakat harus dikaji ulang. Mulai dari proses sosialisasi, mekanisme pengajuan dana, pencairan dana, penggunaan dana sampai pertanggungjawabannya. Bila tidak penulis kuatir dana tersebut hanya akan dinikmati oleh sekelompok orang atau golongan tertentu saja yang dekat dengan akses informasi.

Fenomena yang ada menunjukkan. Ada kecenderungan beberapa oknum masyarakat yang setiap tahun selalu berupaya membuat dan mengajukan proposal ke Pemkot. Mereka tahu dana apa dan pos-pos mana yang telah dianggarkan. Dana-dana tersebut apabila tidak diambil akan hangus atau kembali ke kas daerah. Misalnya dana bantuan tempat ibadah yang nampaknya kecil hanya Rp 1,5 juta per masjid/mushola.

Bila sementara pihak mengatakan jumlah dana relatif kecil dan tidak perlu diaudit perlu dipertanyakan pula apa dasarnya ? Sebab bila dana tersebut dikumulatifkan akan sangat besar mencapai ratusan juta. Mungkin tidak perlu diaudit, namun apakah tidak perlu dimonitoring dan dikaji ulang penyelenggaraannya. Sejauhmana efektifitasnya penggunaannya ? Apakah tidak seyogyanya pengalokasiaan dananya menggunakan skala prioritas, misalanya ? Biar temonjo dan tidak mubadzir. Dari pada hanya sekedar dibagi sama besar dan sama rata.

Apabila dipandang perlu dilakukan audit, maka perlu diperjelas. Jenis audit apa yang akan digunakan ? Apakah general audit ataukah spesial audit ? Siapa yang diberi kewenangan untuk mengaudit ? Audit intern ataukah audit ekstern ? Di samping perlu dipikirkan pula kreteria organisasi atau lembaga penerima dana bantuan yang akan diaudit. Yang menerima bantuan dalam jumlah berapa ? Apakah akan dipukul sama rata ?

Sebenarnya apabila Pemkot telah memiliki acuan kebijakan dan standar kinerja serta sistem pengendalian yang efektif, maka tidak semua alokasi dana bantuan yang disalurkan kepada masyarakat harus diaudit

Betapa repot dan jlimetnya apabila semua dana bantuan harus diaudit ? Bisa jadi tenaga auditor hanya disibukkan dengan hal-hal yang sebenarnya tidak perlu. Sementara obyek pemeriksaan lain yang lebih besar dan berpotensi menyimpang dalam jumlah besar justru terabaikan. Jangan sampai kita mburu uceng kelangan deleng. Bagaimana pendapat Anda ?


*) Penulis adalah Staf Pengajar Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.


MENYOAL BEDHOL PKL MONJARI, SOLO SURGA BAGI PKL ?

Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)

Menjelang satu tahun pemerintahan Jokowi-Rudy yang jatuh pada hari Jumat, 28 Juli 2006 yang akan dating. Pemkot Solo mencatat prestasi yang membanggakan. Pasangan Walikota-Wakil Walikota Jokowi-Rudy, Minggu, 23 Juli 2006, kemarin berhasil memboyong 989 PKL Klitikan Monumen Banjarsari (Monjari) ke pasar Notoharjo, Semanggi. Peristiwa boyongan yang dikemas dalam bentuk kirab budaya, disambut gembira dan antusias oleh ribuan warga masyarakat dan PKL, sepanjang rute perjalanan. Konon ini satu-satunya penataan dan relokasi PKL di Indonesia yang berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa kekerasan. Sehingga pas bila prestasi ini dicatat dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).

Boyong PKL model Solo ini, memang peristiwa langka dan unik. Sepantasnya bila mendapat apresiasi positif dari warga masyarakat. Walaupun demikian ternyata di tengah masyarakat kebijakan ini masih menimbulkan pro dan kontra. Sebagai contoh di tengah-tengah perbincangan dan diskusi dengan rekan dosen di kampus. Ada yang menyoal dan mengajukan pertanyaan yang sangat kritis dan menggelitik. Teman saya ini tidak sependapat dengan kebijakan tersebut. Bahkan menyatakan dengan nada tinggi “ Kalau begini caranya Solo akan menjadi surga bagi PKL”.

Kenapa demikian ? Konon katanya dari hasil penelitian yang dilakukan oleh sebuah lembaga, sekitar 60 persen PKL Monjari bukan warga Solo. Dan dulu waktu menempati lokasi Monjari tanpa ijin, bahkan setengah menjarah tanah negara. Namun mengapa sekarang mereka direlokasi dengan diberi berbagai fasilitas yang serba gratis. Kios gratis, perijinan gratis, sampai-sampai saat boyongan pun disediakan angkutan truk gratis ? Untuk siapa sebenarnya Jokowi-Rudy bekerja?

Berondongan petanyaan teman saya ini, membuat saya sempat tercenung. Apa yang disampaikan dengan menggebu-gebu tersebut memang pantas kita pikirkan dan renungkan bersama. Sebab kebijakan tersebut oleh sebagian masyarakat juga ditengarai dan dicurigai mengandung “pamrih politik” dikemudian hari. Benarkah demikian ? Wallahu alam bisawab.

Namun terlepas dari argumentasi tersebut, saya ingin menyampaikan pendapat. Apa yang telah dilakukan duet pasangan Jokowi-Rudy terkait dengan relokasi PKL Monjari, telah sejalan dengan komitmen politik yang dibuat saat awal menjabat sebagai Walikota dan Wakil Wali Kota setahun yang lalu. Jokowi-Rudy sepakat untuk memprioritaskan enam bidang utama yang akan mendapat penanganan. Mencakup bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, defisit anggaran dan penataan PKL.
Bedhol PKL Monjari ini sangat terkait dan sejalan dengan prioritas bidang ekonomi, hukum dan penataan PKL. Dalam bidang ekonomi Jokowi-Rudy berkomitmen untuk memberdayakan Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK), khususnya sektor informal dengan memberi fasilitas dan kemudahan untuk akses permodalan dan perijinan. Dalam bidang hokum terkait dengan penindakan tegas terhadap pelanggaran perda, tidak terkecuali PKL dan Hunian Liar.

Sedangkan untuk penataan PKL, saya melihat Jokowi-Rudy melalui Kantor PKL, telah memiliki skenario kebijakan yang cukup efektif. Sesuai dengan Perda nomor 6/2001 tugas dan kewenangan dari Kantor PKL meliputi pembinaan, penataan dan penertiban yang. Bentuk pembinaan dan penataan yang dilakukan meliputi zona, pengadaan shelter, gerobak dorong dan tendanisasi. Sedangkan untuk penertiban bekerjasama dengan Satpol PP.

Adilkah bila PKL Monjari dan PKL yang lainnya relokasi dan fasilitasnya serba digratiskan ? Padahal realitas di lapangan hampir duapertiga berasal dari luar Solo ?

Terkait dengan masalah ini kita harus berani berfikir obyektif dan jujur. Bila cara kita melihat permasalahan hanya dari sudut pandang sempit melihat dari status kependudukan, memang kebijakan ini terasa tidak adil. Namun bila kita berfikirnya secara komprehensif dan holistik, kita akan mendapatkan titik temu kebijakan tersebut akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga Solo. Kok bisa ? Mari kita lihat, berdasarkan Perda nomor 10/2001, visi Kota Solo adalah mewujudkan Solo sebagai kota budaya yang bertumpu pada aspek perdagangan, jasa, pendidikan, olah raga dan pariwisata.

Sejak awal kita sadar bahwa perdagangan dan jasa menjadi dua pilar penompang utama untuk mewujudkan kota budaya. Trade mark Solo sebagai kota dagang memang sudah lama melekat sejak jaman dulu. Dan inilah yang menjadi kekuatan potensi utama dari kota Solo. PKL Monjari yang semula termasuk katagori PKL liar, sebenarnya merupakan embrio lahirnya wirausahawan baru yang tangguh. Sepantasnya bila mereka kemudian dinaikkan statusnya menjadi pengusaha formal yang lebih terhomat. Ini juga sejalan dengan amanat dari UUD 1945, khususnya pasal 33, tentang demokrasi ekonomi atau ekonomi kerakyatan.

Walaupun mereka sebagian besar bukan warga Solo, namun keberadaan mereka akan menimbulkan multi player effect yang cukup significant dalam menggerakan roda perekonomian dan bidang sosial bagi kota Solo, khususnya warga disekitar Semanggi.

Bagaimanapun juga PKL saat ini telah menjadi permasalahan utama bagi kota-kota besar di Indonesia yang sangat dilematis. Pertumbuhan dan perkembangannya sangat pesat, saat memasuki krisis ekonomi dan pasca reformasi. Berdasarkan data yang ada, PKL untuk wilayah Solo saja dalam lima tahun terakhir ini pertumbuhan pertahunnya mencapai 130 persen. Mau diapakan mereka ? Apakah mereka akan sekedar dan digusur saja ? Saya kira ini tidak akan menyelesaikan masalah, namun justru akan menimbulkan masalah baru.

Sebagai warga Solo memang kita berharap banyak kepada Jokowi-Rudy untuk dapat mewujudkan slogan “Berseri tanpa Korupsi”, tidak sebatas wacana namun menjadi kenyataan. Kita sangat merindukan Monjari kembali Berserti (bersih, sehat, rapi dan indah) seperti semula dan berfungsi kembali sebagai ruang publik, dapat untuk olah raga dan bercengkrama dengan keluarga. Bagaimana dengan pendapat Anda ?

*) Penulis adalah Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta.

THR DALAM KEMASAN KURSUS SDM, NGONO YO NGONO NING OJO NGONO

0leh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)

Tindakan DPRD Sukoharjo menyelenggarakan kursus peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Bali perlu disoal dan dipertanyakan. Baik dari aspek legal formalnya, subtansi maupun dari asas kepatutan dan kepantasannya. Bisa jadi kegiatan ini sangat menyakiti hati rakyat Sukoharjo. Bayangkan ! Akibat gempa bumi yang melanda DIY dan Jateng belum lama ini. Di wilayah Sukoharjo masih terdapat ratusan gedung sekolah yang roboh dan belum sempat dipugar, karena keterbatasan dana. Akibatnya ribuan siswa kini terpaksa belajar di tenda-tenda dan rumah penduduk. Di sisi lain masih banyak anggota masyarakat yang mengalami kesulitan membianyai sekolah anak-anaknya.

Namun dengan enteng, 45 anggota dewan Sukoharjo bisa nglencer ke Bali. Dengan dalih untuk mengikuti kursus peningkatan SDM. Dengan alokasi dana 330 juta. Diambilkan dari Belanja Operasional dan Pemeliharaan (BOP) APBD. Dengan dana sebesar itu, maka bila dihitung anggaran untuk setiap orang mencapai sekitar Rp 7,3 juta. Tentunya ini jumlah uang yang tidak sedikit.

Kegiatan ini pantas dipersoalkan dan dipertanyakan. Dalam pandangan penulis kegiatan ini masuk katagori skandal penyalahgunaan anggaran. Argumentasi yang menyatakan bahwa kegiatan tersebut secara legal formal adalah sah tidak benar dan tidak mendasar sama sekali. Mari kita cermati. Metode penganggaran APBD yang berlaku saat ini adalah anggaran berbasis kinerja.

Anggaran kinerja adalah tehnik penyusunan anggaran berdasarkan pertimbangan beban kerja dan unit cost dari setiap kegiatan yang terstruktur. Penyusunan anggaran menjamin tingkat keberhasilan program, baik di sisi eksekutif maupun legislatif. Dalam anggaran kinerja orientasi pembiayaan tidak hanya sekedar input dan output semata, namun juga sampai pada tahapan outcame. Yaitu seberapa jauh dampak atau manfaat dari kegiatan yang dijalankan.


Kegiatan ini sangat rancu dan mengelikan. Masyarakat pastilah akan bertanya bukankah UMS itu masih terletak satu wilayah. Sama-sama di Kabupaten Sukoharjo. Kenapa di Bali ya kursusnya ? Apakah Sukoharjo dalam kondisi darurat ? Maka dibuatlah skenario kegiatan tersebut dalam rangka menghadiri undangan dari Universitas Udayana. Kedua program ini sebenarnya tidak nyambung sama sekali, seperti dipaksakan biar ada payung hukumnya. Biar dapat masuk katagori perjalanan dinas. Surat Perintah Jalan (SPJ) pun dibuat untuk tanggal 18-21 Oktober 2006.

Namun anehnya berdasarkan pengakuan Wakil Ketua DPRD Sukoharjo, Nurdin, rombongan Rabu malam sampai Bali langsung mengikuti kursus dan kursus dipadatkan dilaksanakan hingga Jumat pagi (Solopos, 21 Oktober 2006). Lalu kapan berkunjungnya di Universitas Udayana ? Ataukah memang kursus dilaksanakan di Universitas Udayana. Menurut nalar, secara etika akademis jelas hal itu tidak mungkin. Kursus di Universitas Udayanan, sementara pengajar dari Fakultas Hukum UMS.

Menariknya setelah skandal ini mencuat di media massa dan diributkan oleh elemen masyarakat. DPRD membuat pernyataan bila biaya perjalanan dinas tanggal 21 Oktober akan dikembalikan. Pertanyaan adalah bila skandal ini tidak mencuat kepermukaan apakah dana tersebut juga akan dikembalikan ?

Menyimpang dari Prinsip Anggaran Kinerja

Dalam sistem anggaran kinerja jika yang diselenggarakan adalah kegiatan diklat atau kursus, maka tidak sekedar berapa biaya penyelenggaraan diklat. Tetapi juga berapa orang yang berhasil mengikuti diklat tersebut. Bagaimana kualitas mereka setelah mengikuti diklat dan kembali ke pekerjaan masing-masing. Adakah manfaat yang cukup significant,

Pertanyaan yang lain yang pantas diajukan adalah tepatkah kegiatan satu atau dua hari yang diselenggarakan secara marathon itu dikatagorikan sebagai kursus ? Rasa-rasanya kegiatan tersebut tidak beda hanya seperti seminar saja. Bila itu memang betul kursus, maka target luaran dari kegiatan tersebut anggota dewan harus memiliki ketrampilan dan kecakapan tehnis menyangkut sesuatu hal baru. Tidak sekedar mengerti dan memahami suatu konsep atau teori saja. Pantas bila masyarakat akhirnya menyangsikan efektiftas kursus yang diselenggarakan itu.

Alangkah naifnya kegiatan ini. Di tengah masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan mudah dan gampangnya dewan membiayai dirinya sendiri, untuk kursus instant dengan dana 7,3 juta perorang. Sedemikian mahalkah biaya pendidikan untuk anggota dewan yang terhormat ?

Wajar bila opini yang berkembang di masyarakat terhadap dewan negatif. Stigma yang muncul dewan sekedar bagi-bagi dan menghambur-hamburkan uang rakyat. Atau bisa pula masyarakat mengkaitkan dengan moment lebaran, yaitu untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Agar tidak mencolok kegiatan dikemas dalam bentuk kursus peningkatan SDM.

Sebab melihat momentumnya memang patut dipertanyakan. Apakah memang sudah sangat mendesak kursus semacam itu diadakan di bulan Ramadhan ? Apakah tidak ada bulan lain yang lebih pas untuk menyelenggarakan acara semacam ini. Padahal biasanya dalam bulan Ramadhan kegiatan semcam ini: seminar, pelatihan, kursus dan sejenisnya ditunda pelaksanaannya. Untuk menghormati anggota dewan yang sedang menjalankan ibadah puasa. Namun mengapa kegiatan ini justru diadakan dibulan Ramadhan ?

Untuk urusan geser-menggeser dan mensiasati pos anggaran kita memang jago dan paling kreatif. Tindakan ini dilakukan agar tidak menyalahi peraturan yang berlaku. Kecenderungan melakukan tindakan seperti ini dikatagorikan sebagai accounting creativity. Banyak dilakukan baik oleh kalangan birokrasi maupun swasta.

Segenap elemen masyarakat, khususnya masyarakat Sukoharjo, sudah semestinya bila mempertanyakan dan mendesak kepada dewan untuk membeberkan secara gamblang kasus ini secara transparan. Serta meminta pertanggungjawaban terhadap kegiatan yang didanai oleh uang rakyat ini.

Sudah saatnya di dewan mempelopori bahwa dimensi akuntabilitas publik tidak hanya menyangkut laporan legal formal. Tetapi yang lebih utama dan penting adalah menyangkut akuntabilitas kejujuran dan moralitas. Silahkan ditanyakan dan dijawab dalam hati nurani masing-masing, benarkah kegiatan kursus ini sangat mendesak dan diperlukan ? Tidak dapat ditunda dan harus diselenggarakan di Bali ?


Di samping dewan, menurut hemat penulis Fakultas Hukum UMS yang disebut-sebut sebagai mitra kerja, juga harus angkat bicara. Benarkah kegiatan ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum UMS secara kelembagaan ? Ataukah hanya menyangkut personalnya ? Bagaimana latar belakang dan konsep penyelenggaraan kursus SDM yang dimaksud ?

Penjelasan ini penting agar tidak menimbulkan tanda tanya dan spekulasi di kalangan masyarakat. Konsep kemitraan perguruan tinggi dengan lembaga pemerintahan saat ini cenderung ditanggapi minor oleh masyarakat. Sebab disinyalir saat ini banyak kegiatan kemitraan yang hanya sekedar kedok dan sekedar dijadikan alat pembenar saja.

Terkait dengan masalah ini, sudah selayaknya bila elemen masyarakat Sukoharjo, mempertanyakan dan mendesak kepada dewan secara kelembagaan untuk membeberkan secara gamblang kasus ini dengan transparan. Sekaligus meminta pertanggungjawaban dewan terhadap kegiatan ini. Bagaimanapun juga setiap sen penggunaan uang rakyat harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Ini perlu diungkap agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang. Sebuah ungkapan dari para pinisepuh dan leluhur kita pantas kita renungkan bersama, “Ngono yo ngono ning ojo ngono”. Bagaimana pendapat Anda ? Selamat berlebaran !!!

*) Penulis adalah Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta dan Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen Unisri Surakarta.










PASAR TRADISIONAL ILANG KUMANDANGE

Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)

Kondisi pasar tradisional di wilayah kota Solo menjelang lebaran tahun ini cukup memprihatinkan. Pasar Klewer, misalnya, walaupun dalam musim lebaran tahun ini omzetnya mencapai 7 miliar perhari. Namun sebagian pedagang mengatakan omzetnya turun, tidak seramai tahun lalu. Bahkan dibeberapa pasar tradisional pada hari H lebaran banyak pedagang yang tidak berjualan.

Padahal biasanya seminggu menjelang lebaran, pasar tradisional selalu dibanjiri para pembeli. Tidak aneh bila dulu, memasuki lebaran selalu disambut suka cita oleh para pedagang. Karena apapun dagangan yang dijajakannya pasti selalu laku terjual dengan keuntungan yang berlipat.

Namun dalam dua tahun terakhir ini, kondisinya berbalik 180 derajat. Mengapa hampir sebagian besar pasar tradisional di Solo menjadi sepi ? Benarkah pasar tradisional di Solo telah ilang kumandange ? Faktor sepinya pembeli pasar tradisional memang banyak.

Diantaranya karena kondisi perekonomian nasional secara makro memang lagi lesu. Menyebabkan lemahnya daya beli masyarakat. Tetapi menurut pengamatan penulis penyebab utama sepinya pasar tradisional karena menjamurnya pasar modern yang saat ini marak di kota Solo.

Bermunculan pasar modern ini menyebabkan warga Solo mangro tinggal. Secara perlahan namun pasti, mereka mulai meninggalkan pasar tradisional. Hal ini bisa kita lihat dan saksikan secara langsung. Dua tahun terakhir ini, warga Solo dalam menyambut lebaran lebih suka menyerbu pasar modern. Mulai dari mini market, super market, mall sampai hypermarket. Menurut pengakuan beberapa pengelola pasar modern, pada masa lebaran tahun ini terjadi kenaikkan penjualan rata-rata di atas 100 persen.


Bagi penulis tidak kaget melihat hal itu. Gaya hidup dan perilaku belanja wong Solo memang unik. Salah satu karekter yang tidak ditemukan di kota lain adalah dalam berbelanja mereka umumnya memiliki sifat dan perilaku demenyar (demen barang kang anyar). Yaitu menyukai sesuatu yang serba baru alias suka mencoba-coba.

Demenyar juga mengandung konotasi gampang bosan dan bersifat sementara. Tetapi, jangan diremehkan perilaku ini bisa berubah menjadi budaya permanen, manakala mereka merasa terpuaskan. Terpuaskan dalam pelayanan, terpuaskan dalam mendapatkan barang yang SAERAH (sae tur murah). Terpuaskan karena lokasinya yang mudah terjangkau, bersih dan representatif. Bila hal-hal tersebut didapatkan, bisa dipastikan warga Solo akan loyal belanja di pasar modern dibandingkan belanja di pasar tradisional.

Sikap Pemkot Solo

Dampak keberadaan pasar modern akan menumbuh suburkan budaya konsumtif dan hedonisme di kalangan masyarakat. Tetapi dampak yang lebih besar, keberadaan pasar modern, bila tidak diatur dan dikendalikan akan mengancam keberlangsungan sektor informal dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Ribuan pedagang pasar, pedangan kelontong, buruh gendong, tukang becak, tukang parkir yang note bene mereka adalah wong cilik akan kehilangan pekerjaan.

Bukti berbicara. Berdasarkan data triwulan I tahun 2005 dari Dinas Pengelola Pasar (DPP) Solo, setahun lalu menunjukkan sekitar 1.423 petak los yang tersebar di 37 pasar tradisional, ditinggalkan para pedagang, dalam keadaan kosong. Urutan pasar yang memiliki jumlah los kosong terbanyak antara lain: Pasar Legi, Pasar Jongke, Pasar Kadipolo, Pasar Ayam, Pasar Harjodaksino, Pasar Nusukan, Pasar Kabangan, Pasar Mojosongo, Pasar Umbul dan Pasar Jebres. Itu merupakan data setahun lalu. Tentunya bila kita mengakses data terbaru jumlahnya pasti lebih besar lagi.

Salah satu langkah untuk mengatasi hal itu, Pemkot Solo, bermaksud melakukan marger atau penggabungan beberapa pasar yang sudah tidak aktif untuk dijadikan satu pasar dalam satu lokasi. Serta melakukan renovasi terhadap 11 pasar tradisional yang masih hidup. Mampukah kebijakan yang ditempuh Pemkot Solo ini menyelesaikan masalah ?

Permasalahan mati surinya pasar tradisional, tidak hanya di kota Solo. Ini terjadi juga di kota-kota besar, seperti di Jakarta. Akhir tahun 2005 di Jakarta sudah ada tujuh pasar tradisional yang ditutup. Melihat fenomena itu penanganan pasar tradisional harus memiliki grand desain yang jelas. Strategi kebijakan yang dibuat harus disusun secara terpadu dan disinkronkan dengan visi kota dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Mengengah).

Pendekatan pragmatis dan penanganan masalah secara parsial harus ditinggalkan. Pemkot seyogyanya memiliki visi dan kebijakan yang jelas dan tegas terhadap pembangunan dan pengembangan pasar tradisional dan pasar modern. Kebijakan yang disusun hendaknya mendukung visi kota Solo, yaitu mewujudkan Solo sebagai kota budaya yang bertumpu pada aspek perdagangan dan jasa.

Seluruh pelaku dunia usaha, mulai dari tingkat informal dan formal bila perlu dilibatkan dan diberi kesempatan yang sama untuk merumuskan konsep dan kebijakan. Jangan sampai muncul komentar emban cinde, emban siladan, atau pilih kasih. Bila ada keberpihakan, sudah selayaknya bila keperbihakan itu justru diberikan untuk kepentingan rakyat kecil.

Pemkot Solo tidak cukup bila hanya sekedar membatasi pertumbuhan dan pertambahan pasar modern. Pemkot Solo juga perlu mengambil langkah-langkah dan kebijakan strategis untuk menyelamatkan keberadaan pasar tradisional. Misalnya, melakukan penataan manajemen pasar tradisional dengan konsep dan nuansa pasar modern. Contoh kongkrit adalah dengan melakukan penataan dan perubahan citra pasar tradisional yang selama ini dipandang kumuh dan jorok, serta beraroma tidak sedap, menjadi citra yang positif, layaknya pasar modern.

Bila ini terwujud, penulis memiliki kenyakinan pamor pasar tradisional di Solo akan kembali mencorong. Menjadi salah satu andalan untuk menarik wisatawan domestik maupun wisatawan luar negeri. Dengan sendirinya dikotomi pasar tradisional dan pasar modern, tidak akan terjadi lagi. Keduanya bisa hidup berdampingan. Saling menopang dan saling mengisi. Bagaimana pendapat Anda ?

*) Penulis adalah Staf Pengajar Pasca Sarjana Program Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi Surakarta.

INDONESIA DI AMBANG KRISIS EKONOMI JILID DUA ?


Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)


Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) lagi-lagi melontarkan pernyataan yang kontroversial. Menurutnya Indonesia saat ini sudah tidak krisis ekonomi lagi (Solopos, 31-07-2006). Konon pendapatan per kapita penduduk Indonesia sudah mencapai US $ 1.525. Pendapatan per kapita sebesar itu diklaim oleh JK sebagai pendapatan paling tinggi sejak Indonesia merdeka. Sebab selama era Orde Baru (Orba), pedapatan perkapita hanya sebesar 1.200 dolar AS.

Dari mana JK mendapatkan angka sebesar itu ? Ternyata kalkulasi JK hanya mendasarkan pada satu parameter atau satu indikator saja yaitu pendapatan negara. “ Pendapatan negara kita sekarang lebih dari Rp 3.000 triliun. Kalau dibagi, pendapatan per orang dalam setiap tahun sudah mencapai 1.525 dolar AS”, ungkap JK sebagaimana yang dilansir oleh Republika, 31 Juli 2007.

Tidak aneh bila pernyataan JK, banyak diragukan validitasnya oleh para pakar ekonomi. Bisa saja hitung-hitungan di atas kerja pendapatan negara mencapai Rp 3.000 triliun. Namun alangkah naifnya, jika kemudian angka sebesar itu dipakai sebagai argumentasi untuk menyatakan besaran pendapatan per kapita sebesar 1.525 dolar AS. Menurut saya pernyataan JK, terlalu dini di keluarkan.

Bila kalkulasi ini salah. Dan saya yakin, bahwa statement tersebut salah, maka kredibilitas pemerintahan SBY-JK akan semakin terpuruk. Masyarakat akan memiliki anggapan pejabat negara “asmuni” (asal muni). Sebab fakta di lapangan berbicara lain. Suara-suara keluhan dari wong cilik sering kita dengar. Umumnya mereka mengatakan dalam mencari nafkah, lebih enak di jaman Orba bila dibandingkan di era Reformasi. Padahal di masa Orba pendapatan per kapita hanya sebesar 1.200 dolar AS.

Saat ini masyarakat sangat merasakan desakan dan himpitan ekonomi yang sangat berat. Kondisinya sudah berada di bawah titik nadir. Masyarakat merasakan kondisi saat ini, dirasakan lebih berat bila dibandingkan awal tahun 1997 saat bangsa Indonesia memasuki krisis ekonomi. Walaupun saat itu rupiah melemah terhadap dolar, suku bunga melambung gila-gilaan, bahkan sempat mengalami hyper inflasi.
Namun sebagian besar masyarakat, masih merasa mampu untuk bertahan hidup. Bahkan kehidupannya menjadi lebih baik. Disebagian masyarakat yang hidup dari pertanian, perkebunan, dan home industry yang berorientasi ekspor, justru merasakan berkah dari krisis ekonomi. Komoditas tersebut laku keras di pasar internasional, sehingga mereka menangguk keuntungan yang berlipat-lipat.

Namun apa yang terjadi saat ini ? Realita yang terjadi, daya beli masyarakat sangat melemah. Sektor riil tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kemiskinan dan kesenjangan sosial semakin melebar. Hal ini memicu munculnya tindak kriminal dan bunuh diri merajalela di mana-mana. Jutaan anak putus sekolah dan puluhan juta pemuda produktif menganggur.

Pelaku dunia usaha pun banyak yang menjerit menghadapi lemahnya daya beli masyarakat. Berdasarkan data yang sempat saya himpun, kinerja industri elektronik nasional anjlok hingga 40 persen. Penjualan mobil mengalami penurunan yang sangat tajam, sebesar 50 persen bila dibandingkan periode yang sama untuk tahun 2005.

Kinerja perbankan nasional yang tercermin dari perolehan laba dan pertumbuhan kredit pun ikut-ikutan anjlok. Selama semester pertama tahun 2006, kinerja beberapa bank papan atas belum menunjukkan perbaikan yang signifikan disbanding periode yang sama tahun 2005. Rata-rata penurunan laba bersih dan pertumbuhan kredit turun dalam kisaran 20-50 persen.

Di samping itu data dan fakta berbicara. Pemerintah sendiri lewat Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyatakan pertumbuhan ekonomi pada semester I tahun 2006 dipastikan di bawah lima persen. Padahal pemerintah telah mencanangkan tingkat pertumbuhan tahun 2006 mencapai tujuh persen. Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Maman Somantri, mengakui realisasi pertumbuhan kredit selama semester I tahun 2006, masih sangat rendah, hanya 2,4 persen dari target sebesar 18 persen.

Bila melihat kenyataan yang seperti ini, pantaskah bila Indonesia dinyatakan telah ke luar dari krisis ekonomi ? Atau malah justru kebalikannya, melihat indikator-indikator ekonomi tersebut, justru saat ini Indonesia ada di ambang krisis ekonomi jilid dua ? Karena selain faktor makro ekonomi, di awal tahun 2006 hingga memasuki semester dua, muncul factor-faktor force mayor yang di luar perhitungan kita, yaitu terjadinya musibah bencana alam yang beruntun, menjadikan pemulihan ekonomi semakin berat.
Pemerintah harus sigap

Kondisi ekonomi Indonesia tahun 2006 yang nampak masih buram ini. Hal itu sebenarnya sudah banyak diprediksi oleh sebagian besar kalangan sejak awal tahun 2006. Namun saat itu, banyak kalangan yang optimis, memasuki sementer kedua, prospek perekonomian Indonesia akan semakin membaik. Prediksi itu didasarkan pada asumsi dan perhitungan, bahwa pada semester dua tahun anggaran 2006 pemerintah pusat maupun daerah sudah mulai mengucurkan dana APBN maupun APBD untuk belanja pembangunan dan belanja rutin.

Apabila proyek-proyek pemerintah jalan, diharapkan roda perekonomian akan berjalan dengan bergairah. Lapangan kerja baru terbuka, dan sektor riil dapat berjalan. Namun prediksi itu ternyata meleset. Di era otonomi daerah seperti saat ini ternyata kinerja dijajaran birokrasi dan legeslatif tidak semakin baik, namun justru semakin buruk. Belum bisa diajak kerja cepat, masih lamban, bekerja tidak tidak sistimatis dan tidak professional, bahkan nuasa KKN di daerah semakin kental dan menjadi-jadi. Akibatnya proses penyusunan APBD menjadi molor, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tidak bisa tepat waktu sebagaimana skedul jadual yang diagendakan.

Coba kita simak ! Berdasarkan data dari Departemen Keuangan penyerapan alokasi yang terkait dengan investasi pemerintah pada semester pertama tahun 2006 terhitung rendah. Total anggaran belanja yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar 118 trilyun, baru tersalurkan untuk belanja modal baru mencapai Rp 13,8 trilyun atau 22 persen dari total anggaran dalam APBN dan belanja barang baru mencapai Rp 14,65 trilyun atau 26 persen dari total anggaran dari APBN. Sementara itu alokasi belanja untuk pemerintah daerah yang besarnya sekitar Rp 220 trilyun, alokasi distribusi dan penyerapannya tidak jauh berbeda dengan pusat, masih sangat rendah.

Kita sangat berharap pemerintah pusat maupun daerah untuk segera cancut tali wondho untuk merealisasikan program dan kegiatan pembangunan yang langsung berdampak pada masyarkat. Masyarakat jangan hanya dipameri dengan pernyataan dan obral janji yang sekedar ngenyem-ngenyemi dengan pernyataan bahwa kita telah ke luar dari krisis. Padahal kenyataannya, jauh panggang dari api.

Ingat, tidak semua masyarakat bisa seperti mBah Marijan, yang bisa laku topo mbisu. Bila permasalahan mendasar yang menyangkut urusan perut tidak segera ditangani, namun sekedar menjadi wacana dan komoditas politik. Bisa jadi masyarakat tidak lagi percaya pada pemerintah. Bila ini berlarut-larut. Suatu saat nanti, masyarakat akan triwikromo menjadi raksasa sebesar gunung anakan yang menakutkan. Bila mereka telah habis kesabarannya ! Bagaimana pendapat Anda ???

*) Penulis adalah Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakartai dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta.






ADA AGENDA TERSELUBUNG DIBALIK KELANGKAAN MINYAK TANAH ?

Sungguh memalukan. Indonesia sebagai salah satu negara penghasilan minyak dunia mengalami krisis minyak tanah. Minyak tanah menjadi barang langka. Pasokan dan distribusi minyak tanah dari Depo Pertamina ke pangkalan tidak lancar sering terlambat dan tersendat. Akibatnya hanya sekedar mendapatkan tiga liter minyak tanah saja, masyarakat harus antri panjang dan berjam-jam. Bahkan tidak jarang menimbulkan keributan, karena mereka harus berebut dan saling bersitegang. Mengapa ini bisa terjadi ? Padahal di negara yang tidak memiliki tambang minyak tanah saja, yang notabene mereka adalah pengimpor minyak tanah, hal ini tidak terjadi.

Kelangkaan minyak tanah di Indonesia, sebenarnya bukan barang baru. Di berbagai daerah hal seperti ini sering kali terjadi. Namun kelangkaan saat ini agak istimewa dan ironis, karena telah merambah masuk ke ibu kota. Ini sesuatu yang saya tidak habis pikir, kok bisa ya ? Bukankah ibu kota berada dekat dengan pusat kekuasaan dan pusat pemerintahan ? Tempat berkumpulnya birokrat dan politisi ulung yang semestinya bisa memantau dan melakukan pengawasan secara langsung terhadap distribusi minyak tanah. Namun mengapa mereka seolah tak berdaya ?

Pemerintah dan Pertamina terkesan tidak serius menangani masalah ini. Sementara itu kalangan DPR yang seharusnya memperjuangkan nasib rakyat, mereka malah sibuk memikirkan nasibnya sendiri. Berlomba-lomba untuk menaikkan gaji dan tunjangan, serta mengadakan studi banding ke luar negeri, yang tidak jelas tujuannya. Kalaupun ada satu dua yang bersuara keras mensikapi hal ini, umumnya mereka hanya sebatas berwacana. Tidak ada tindakan kongkrit.

ADA AGENDA TERSELUBUNG ????

Pihak Pertamina selalu mengatakan bahwa persediaan minyak tanah mencukupi, namun kenyataan di lapangan berkata lain. Minyak tanah seolah raib ditelan perut bumi. Menghadapi hal itu dengan enteng pemerintah menjawab akan menambah subsidi minyak tanah secukupnya sampai kelangkaan minyak tanah teratasi. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak resah.

Padahal bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa terjadinya kelangkaan minyak tanah salah satunya karena disebabkan adanya disparitas harga cukup tinggi antara harga untuk kalangan industri dan harga untuk kalangan rumah tangga. Saat ini masyarakat dapat menikmati harga minyak tanah lebih rendah bila dibandingkan dengan harga untuk kalangan industri karena mendapatkan subsidi. Perbedaan harga inilah yang diduga memicu kalangan pengusaha untuk mendapatkan jatah minyak bersubsidi. Minyak tanah yang seharusnya didistribusikan ke masyarakat di tengah jalan diserobot oleh kalangan pengusaha.

Menurut saya dugaan ini tidak sepenuhnya benar. Tidak menutup mata bila pengusaha bisa kongkalikong dengan sopir truk tangki. Tetapi apa mungkin bila sopir truk tangki berbuat seperti itu semua ? Mampu menghilangkan pasokan dari depo pertamina sampai pangkalan ?

Ketidakseriusan Mereka tidak pernah mencari akar permasalahan yang sebenarnyasudah sangat jelas.

Untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah pemerintah konon telah melakukan operasi pasar, namun gagal.

Kinerja Pertamina dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, perlu dievaluasi

Terkait dengan konversi gas (proyek orang atas). Menteri Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suryadharma Ali, meminta agar konversi minyak ke gas dipercepat, terkiat dengan pengadaan kompos gas. 2007 800 ribu unit kompos gas akan dibagikan oleh departemen ini.

Apakah juga ada kaitan dengan pengadaan alat GPS yang perunit 20 juta, untuk memantau keberadaan tangki minyak

Muncul sosialisasi Cadangan Minyak kita makin terbatas, yang dikeluarkan oleh Tim Sosialisasi Penghapusan Subsidi BBM 2006, jangan-jangan ini indicator menaikkan BBM.

Meminta tambahan subsidi dari jatah 9,9 juta kiloliter dikembalikan ke 10 juta kiloliter.

Siapa yang dirugikan ???
Masyarakat, kalangan rumah tangga
UKM
Nelayanan

Bisa picu inflasi naik

PEMERINTAH NGOTOT IMPOR BERAS, TANYA KENAPA ?


Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)

Aku malu, wahai saudaraku petani di pedesaan
Hidup kami di kota disubsidi oleh kalian petani
Beras yang masuk ke perut kami
Harganya kalian subsidi
Sedangkan pakaian, rumah dan pendidikan anak kalian
Tak pernah kami orang kota
Kepada kalian petani, ganti memberikan subsidi

Sepenggal bait puisi di atas berjudul “Malu Aku Menatap Wajah Saudaraku Para Petani”, karya Taufiq Ismail, sangat relevan menggambarkan nasib petani kita saat ini. Nasibnya kian terpuruk dan terpinggirkan. Kondisi ini disebabkan, karena kurangnya pedulian pemerintah terhadap nasib petani. Petani yang sering kali menjadi tulang punggung keberlangsungan kehidupan sebuah bangsa, sering diabaikan keberadaannya. Komitmen pemerintah dalam memproteksi kehidupan para petani nyaris tidak nampak sama sekali.

Padahal kita selalu membanggakan diri sebagai bangsa agraris. Tanahnya subur, gemah ripah loh jinawi, tukul kang sarwo tinandur, sawahnya ijo royo-royo. Namun dalam prakteknya, petani baru sebatas dijadikan obyek dalam menjalankan roda pembangunan.

Sebagai contoh kongkrit, saat ini diberbagai daerah di Indonesia sedang terjadi panen raya. Berbondong-bondong para pejabat mulai bupati sampai menteri terjun ke sawah untuk ramai-rmai “ show of force “ melakukan potong padi. Acara seremonial ini sudah sering kita saksikan di layar televisi dan kita baca diberbagai surat kabar. Kalangan praktisi dan akademisi yang kompeten dan berkecimpung di bidang pertanian, mereka hampir senada mengatakan bahwa saat ini stok pangan nasional, khususnya persediaan beras dalam posisi aman.

Belum dipandang perlu untuk melakukan impor beras. Namun anehnya mengapa pemerintah tiba-tiba bersikukuh dan ngotot untuk melakukan impor beras sebanyak 210 ribu ton, dengan anggaran dana sebesar Rp 390 milyar ???.
Alasan klasik selalu dikemukakan oleh pemerintah bahwa impor beras dilakukan dalam rangka untuk memenuhi cadangan minimal stok beras secara nasional. Konon persediaan cadangan nasional telah menipis, karena telah banyak disalurkan untuk membantu daerah-daerah yang terkena bencana alam. Serta untuk menstabilkan harga beras di pasaran agar tetap dalam kisaran harga Rp 4.200,00-Rp 4.300,00.

Agar tidak menimbulkan gejolak dikalangan petani, pemerintah menjamin beras impor tidak akan dilepar ke pasar. Dan jumlahnya hanya 1 persen dari kebutuhan beras secara nasional. Namun dapatkah argumentasi dan janji pemerintah tersebut dapat dipercaya ? Benarkah pemerintah ngotot untuk mengimpor beras hanya semata-mata untuk memenuhi cadangan stok minimal ? Jangan-jangan ada agenda lain dibalik kebijakan impor beras tersebut ?

Penulis memandang wajar, bila dikalangan masyarakat awam muncul berbagai pertanyaan tersebut. Karena hampir setiap tahun persoalan yang terkait dengan kebutuhan pangan ini selalu mengemuka. Tidak hanya beras yang diimpor, namun juga kedelai, jagung, gula, daging dan sejenisnya. Padahal pemerintah selama ini selalu menyatakan bahwa Indonesia sudah swasembada pangan, tidak terkecuali beras.

Lalu ada apa sih kok aparat pemerintah pusat begitu gethol dan bersemangat untuk melakukan impor ??? Padahal diberbagai daerah telah melakukan penolakan. Jangan-jangan ada udang dibalik batu ???

Mari kita simak pendapat pengamat pertanian dari Yogyakarta, Dr. Mohchammad Maksum, yang menyatakan tidak masuk akal jika alasan pemerintah mengimpor beras karena harga beras di pasar sudah melebihi harga pembelian pemerintah (HPP) 2005 sebesar Rp 3.550,00 perkilogram.

Lebih lanjut beliau mengatakan pengadaan beras melalui impor ini mengada-ada dan merupakan keputusan yang sangat sembrono serta menyakitkan hati rakyat (Solopos, 4 September 2006).

Bila pernyataan Dr. Mohchammad Maksum ini benar, kita jadi penasaran, mengapa ya pemerintah kok tetap ngotot impor beras ?



Untuk menjawab rasa penasaran tersebut mari kita simak sinyalemen pakar ekonomi kerakyatan, almarhum Prof. Dr. Mubyarto, delapan tahun lalu. Pernyataan tersebut rasanya masih sangat relevan dengan kondisi dewasa ini. Betapa tidak ?

Pada saat mengisi seminar nasional tentang Pemberdayaan Pertanian Menuju Pemulihan Ekonomi Indonesia, di UGM, 03 Oktober 1998, Beliau mengatakan bahwa aneka kebijakan pembangunan sejak Repelita I selalu memberikan prioritas pada bidang pertanian hanyalah “pernyataan keinginan di atas kertas”. Bukan tekad sungguh-sungguh untuk mewujudkan.

Mengapa demikian ? Karena dalam prakteknya, menurut beliau, sangat bertolak belakang. Antara konsep di atas kertas dengan penerapan di lapangan. Dengan tegas Prof. Muby mengatakan telah terjadi proses “penggerogotan” sistem produksi dan sistem ekonomi dari dunia “ di luar petani ”. Yang lebih menyedihkan lagi, proses penggerogotan ketahanan pertanian rakyat ini cendrung didukung oleh pemerintah atau “oknum-oknum pemerintah”.

Siapakah yang dimaksud dengan kekuatan di luar petani oleh pak Muby (panggilan akrab pak Mubyarto) ? Tidak lain adalah kalangan pemodal besar alias kaum kapitalis.

Ada indikasi peran “para tengkulak” saat ini semakin besar dan semakin kuat dalam mewarnai pemerintahan SBY-JK. Namun untuk membuktikannya memang sulit, tetapi kita bisa merasakan keberadaannya. Sah-sah saja bila sebagai bagian dari warga masyarakat kita mencurigai dalam rencana impor beras diwarnai unsur KKN. Walaupun pemerintah mengatakan pengadaan impor beras akan dilakukan dengan tender terbuka. Namun siapa bisa menjamin akan kebenaran ucapan atau janji dari pejabat di republik ini ?

Coba kita lihat ! Mekanisme dan prosedur, serta proses tender bila dijalankan dengan terbuka, akan memakan waktu sekitar 20-25 hari. Namun saat ini ditengarai beras impor sudah beredar di daerah Tegal dan Cirebon (Kompas, 02 September 2006). Sehingga tidak menutup kemungkinan apabila tender yang akan dilangsungkan hanya sekedar permainan saja. Sekedar alat untuk melegitimasi keabsahan impor beras.

Tanda-tanda ketidakberesan dan permainan dalam masalah impor beras ini memang sangat kuat sekali. Sebenarnya aromanya sudah tercium sejak impor beras tahun 2005. Waktu itu DPR bahkan sempat mengancam akan menggunakan hak angket. Dan kini sejarah terulang kembali. Akankah kasus ini kemudian juga akan menguap. Tanpa ada penyelesaian yang jelas ?

Penulis sepakat dan mendukung usulan dari anggota Komisi IV DPR, Mufid A Busyairi, untuk menolak rencana pemerintah untuk mengimpor beras. Serta mengusulkan agar Perum Bulog selaku penyelenggaran dan penanggungjawab terhadap pengadaan dan pendistribusian beras, diaudit oleh akuntan publik yang betul-betul professional dan independent. Agar kebobrokan dalam mafia impor beras ini dapat terbongkar.

Penulis membayangkan seandainya foundhing father kita, Bung Karno dan Bung Hatta, yang selalu menggelorakan semangat kemandirian bangsa, masih hidup pasti akan menangis menyaksikan nasib tragis petani kita. Pak Tani yang sudah susah payah mengelola sawah dengan cucuran keringat, namun hasil panen dicampakkan begitu saja. Dibeli dengan harga yang rendah dan petani pun tidak berdaya.

Hanya untuk membela kepentingan segelintir orang, yang notabene mereka adalah orang-orang yang sudah berkecukupan secara materi, petani dikalahkan. Bila kebijakan ini terus berlanjut setiap tahun, jangan salahkan bila kemudian pak Tani meninggalkan cangkulnya dan menelatarkan sawahnya untuk kemudian berburu sesuap nasi dengan menyerbu perkotaan. Angka kemiskinan dan pengangguran pun akan semakin meningkat. Karena hampir 80 persen penduduk Indonesia menggantungkan diri hidupnya dari sektor pertanian.

Kita memang tidak pernah bisa menghargai perjuangan dan kerja keras petani kita sendiri. Tidaklah salah bila Taufiq Ismail menyatakan nasib petani Indonesia seperti bandul yang diayun-ayunkan. Bagaimana pendapat Anda ?

*) Penulis adalah Ketua Pusat Pengembangan Akuntansi (PPA) Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Staf Pengajar Pasca Sarjana MM Unisri dan Support Program Citra Emas (CES) Surakarta..