Sunday, September 16, 2007

KEMITRAAN PERS DAN PEMKOT SOLO

Oleh: Drs. Suharno, MM, Akuntan *)
Materi ini disampaikan dalam FGD, Selasa 11 September 2007,
di Rumah Makan Ramayana, diselenggarakan oleh
Badan Informasi Komunikasi (BIK) Pemkot Surakarta.

RUMUSAN MASALAH EKONOMI
Suatu kehormatan bagi kami saat diminta oleh Badan Informasi dan Komunikasi (BIK) Pemkot Surakarta untuk ikut serta urun rembug dalam FGD Tahap IV yang mengetengahkan tema: Media Massa dan Pemberitaan Masalah Ekonomi. Tema ini cukup menggelitik dan mengundang pertanyaan apa yang dimaksudkan dengan pemberitaan masalah ekonomi ? Karena permasalahan ekonomi memiliki arti luas dan sering kali tidak jelas batasan maknanya. Terikait dengan hal itu, agar topik pembahasan FGD lebih terfocus kami ingin mengawali pembahasan dengan mencoba merumuskan lebih dahulu definisi ekonomi
Pengertian ekonomi sebagai suatu disiplin ilmu sangatlah kompleks. Pada mulanya pengertian ekonomi, cukup sederhana, yaitu pengaturan administrasi sumber-sumber penghasilan di rumah tangga. Selanjutnya para ekonom mendefinisikan ekonomi dalam pengertian "kekayaan". Misalnya, Adam Smith dalam bukunya An inquiry into the Nature and causes of Wealth of Nations mendefinisikan ekonomi sebagai disiplin ilmu terapan tentang produksi dan penggunaan kekayaan.
Para ekonom yang memperhatikan tentang moral memberikan definisi ekonomi dalam pengertian yang agak berbeda. Sebagai contohnya, Alfred Marshal mendefinisikan ekonomi sebagai suatu disiplin ilmu yang tidak hanya mempelajari tentang kekayaan materi, tetapi juga suatu disiplin ilmu yang mempelajari tentang manusia dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhannya. Lebih lanjut Milton Spenser dalam bukunya Contemporary Economics mendefinisikan ekonomi sebagai "Suatu cara masyarakat memilih jalan yang tepat untuk memperdayagunakan sumber-sumber kekayaan yang terbatas, yang mana mempunyai beberapa penggunaan untuk memproduksi barang-barang kebutuhan dan manfaat lain untuk konsumsi saat sekarang dan yang akan datang". Mengingat sumber-sumber kekayaan yang sangat terbatas dan keinginan manusia akan keyaaan yang tidak terbatas, maka manusia yang bertanggung jawab harus menggunakan sumber-sumber kekayaan yang ada dengan sebaik-baiknya.
Dari beberapa definisi tersebut, bisa kita tarik benang merah bahwa kegiatan ekonomi semuanya bermuara pada masalah bagaimana upaya meningkatan ” kesejahteraan ”. Merujuk pada hal tersebut kami mengartikan pemberitaan masalah ekonomi adalah pemberitaan yang dilakukan oleh media massa atau pers yang terkait dengan semua kegiatan dan upaya pemkot Surakarta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PERAN DAN FUNGSI MEDIA MASSA
Dalam UU No 40 tahun 1999 ditegaskan bahwa pers nasional mempunyai fungsi media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Pada fungsi informasi, pers dituntut untuk bisa profesional dalam melakukan pemberitaan, menghindari kesalahan, serta harus tetap memperhatikan asas keseimbangan (cover both sides) dalam menyampaikan pemberitaan sehingga meminimalisir resiko menghadapi gugatan hukum dari orang atau badan hukum akibat pemberitaan yang salah dan tidak berimbang dari pers (trial by press). Dalam fungsi pendidikan, tugas kalangan pers yang utama adalah melakukan pemberitaan yang mengandung nuansa edukatif yang positif.

Sedangkan dalam fungsinya sebagai kontrol sosial, pers dituntut bisa memainkan peran sebagai pemegang kunci dalam melakukan tugas pelaporan berkaitan dengan pelanggaran hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) akibat kebijakan kontroversi yang dibuat pemerintah. Pada beberapa negara yang masih berkutat dengan masalah kemiskinan, utamanya negara berkembang, permasalahan pemenuhan hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) menjadi masalah aktual yang sering dibicarakan. Kondisi di Indonesia permasalahan hak-hak ekosob sering kali mendapatkan porsi penanganan yang tidak seimbang. Pemerintah lebih mengutamakan terhadap pemenuhan hak politik daripada memprioritaskan pemenuhan hak ekonomi masyarakat.
Disatu sisi, pers dalam melakukan kerja investigasi bisa mengungkap suatu kebenaran yang sudah selayaknya diketahui oleh masyarakat dengan tetap menjunjung asas kepatutan dan kelayakan berita. Di sisi lain, pers bisa diposisikan sebagai kekuatan alternatif jika tiga lembaga negara, eksekutif, legislatif dan yudikatif, hanya dijadikan alat kekuasaan dari elit politik yang hanya menginginkan jabatan. Pers juga bisa menjabarkan nilai-nilai HAM dalam setiap pemberitaannya. Diantaranya adalah memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum berdasarkan prinsip persamaan di depan hukum (equality before the law) serta menghormati kebhinekaan, mengembangkan pendapat di muka umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar, melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, memperjuangkan keadilan dan kebenaran, serta yang terpenting tidak menutup-nutupi kejadian yang sudah selayaknya diketahui oleh publik.
SALING CURIGA
Hubungan antara birokrasi dan media massa saling memiliki ketergantungan. Namun nampaknya yang terjadi dilapangan masih sering terjadi kesalah pamahaman diantara keduanya, sehingga tidak jarang munculnya konflik, konfrontasi dan saling tuduh. Sebagai contoh mantan Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi pernah mengadukan sejumlah media massa yang menulis pemberitaan soal isu dia kabur ke luar negeri dan privatisasi BUMN. Menurutnya, pemberitaan tersebut sama sekali tidak berdasar karena hanya tersumber dari rumor. Laksamana mengatakan pemberitaan itu telah merusak reputasinya. Dia menilai pemberitaan tersebut yang tidak didasari fakta yang memadai telah melanggar kode etik jurnalistik.
Soal privatisasi sejumlah BUMN, Laksamana menjelaskan, semua keputusan itu berdasarkan undang-undang mulai dari undang-undang BUMN, program pembangunan nasional dan keputusan presiden. Keputusan privatisasi juga tidak hanya diputuskan oleh Menteri Negara BUMN, tetapi juga melibatkan tim kebijakan privatisasi. "Juga ada persetujuan DPR. Pemberitaan itu salah kaprah yang benar-benar salah," ujarnya.
Dalam pengamatan kami munculnya permasalahan di atas tidak hanya untuk pemberitaan untuk skope nasional, namun juga terjadi pada skope lokal, seperti hal di Kota Surakarta. Bila kita cermati hampir semua pemberitaan yang terkait dengan kebijakan Pemkot dalam bidang ekonomi mendapatkan liputan media massa bernada negative. Misalnya renovasi dan pembangunan pasar, city walk, lelang dan penentuan titik reklame, penanganan PKL, pendataan masyarakat miskin dan sejenisnya. Padahal bila kita cermati secara jujur dan obyektif dua tahun pemeritahan Jokowi-Rudy dalam bidang ekonomi sudah banyak mengalami kemajuan bila dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.
Ironisnya kinerja dua tahun pemerintahan Jokowi-Rudy berdasarkan pooling versi BEM UNS mendapatkan nilai C. Ini menandakan bahwa banyak kebijakan pembangunan bidang ekonomi yang telah dikerjakan oleh Pemkot Surakarta namun belum diketahui dan terpublikasikan secara optimal. Hal ini diperkuat dengan hasil pooling yang kami selenggarakan dengan Program MAP UNISRI tahun 2006, saat setahun pemerintahan Jokowi-Rudy.
MEM “ PR “ KAN POTENSI EKONOMI KOTA SOLO
Kota Surakarta atau Solo memang unik dan memiliki ragam julukan. Solo kota budaya, Solo kota Wisata, Solo kota Bengawan, Solo kota Perdagangan Ini mencerminkan bahwa kota Solo memiliki magnet dan potensi ekonomi yang sangat besar. Jumlah penduduk Solo kurang lebih 500 ribu. Namun berdasarkan hitungan kasar bila siang hari jumlah penduduk Solo ditaksir bisa mencapai dua juta lebih.
Mari kita cermati data-data yang ada versi Badan Pusat Statistik (BPS) Surakarta tahun 2006. Sebagian besar penduduk Kota Surakarta bekerja di sektor informal (38, 28 %) yaitu dalam bidang perdagangan. Ini telah berjalan ratusan tahun yang lalu, sejak jaman penjajahan. Urutan kedua adalah buruh industri (18,25%) dan buruh bangunan (16,15%).
Tidak hanya itu saja, sarana pendukung dalam kegiatan ekonomi yang berupa pasar tradisional tersebar dipenjuru kota sejumlah 38 pasar. Banyaknya pasar yang ada di Kota Solo menunjukkan intensitas kegiatan ekonomi lokal yang sangat dinamis. Selain pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, di Kota Solo juga merebak pasar-pasar modern.
Industri di Kota Surakarta meliputi kelompok kecil, sedang, besar. Sampai dengan tahun 2005 jumlah industri kecil di Kota Surakarta menunjukkan jumlah yang paling banyak yaitu 4.589, kemudian usaha menengah sebanyak 69 dan industri besar sebanyak 2. Keadaan ini menunjukkan industri yang ada di Kota Surakarta memiliki peranan penting dalam mendukung perekonomian. Perindustrian yang ada di Kota Surakarta tersebut menyerap tenaga kerja secara keseluruhan sebanyak 45.814 orang.
Kota Surakarta selain melakukan aktivitas dalam perekonomian, juga menyediakan tempat rekreasi yang sering disebut dengan istilah daerah tujuan wisata, yang mampu mendongkrak sektor ekonomi. Sarana penunjang pariwisata di Kota Solo yang berupa tempat penginapan sangat mendukung dan memadai. Jumlah hotel maupun pondok wisata berdasarkan kategori sebagai berikut:

Melihat data potensi ekonomi yang demikian besar tersebut, mestinya akan mampu mondongkrak pamor kota Solo. Namun yang menjadi pertanyaan kenapa pemberitaan media massa seputar masalah ekonomi yang terkait dengan Pemkot Solo, masih sebatas pada ”masalah” dalam artian kasus-kasus yang tendensius dan negatif saja.

Harapan dan tujuan FGD yaitu membangun komunikasi yang harmonis antara institusi pers dengan pemerintah kota Solo dan menumbuhkan jejaring antara praktisi pers dengan aparatur pemerintah kota Solo. Agar tujuan tersebut dapat tercapai menurut kami Pemkot Solo harus menjalin kemitraan dengan pers. Agar kemitraan dapat berjalan ada tiga hal persyaratan yang perlu ditempuh oleh jajaran di Pemkot Solo, dalam hal ini Badan Informasi dan Komunikasi (BIK), Dinas/unit kerja terkait.

Pertama, harus memahami dengan baik fungsi, peran dan tugas-tugas pers. Kedua, menjalankan peran, fungsi dan tugas public relations secara kompeten dan profesional. Ketiga, didukung personil SDM yang kreatif, inovatif, proatif, kompeten dan profesional.

Apabila tiga persyaratan tersebut dapat dijalankan, kami percaya ketimpangan-ketimpangan pemberitaan masalah ekonomi yang negatif yang terjadi selama ini tidak akan terjadi lagi. Sebaliknya citra kota Solo akan semakin positif dimata publik dalam tataran lokal, regional, nasional dan internasional. Semoga.

*) Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi & Program MM Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, serta Pengurus BPC Perhumas Surakarta.

1 comment:

Phinisi Tour - Solo said...

yah.. memang begitulah seharusnya antara Pemerintah & Pers harus ada kemitraan namun tetap ada jarak untuk kontrol, okee... blognya menarik lho pak. buila perlu artikel wisata link dong saya di www.phinisisolo.blogspot.com