Tuesday, June 19, 2007

PERAN KADIN DALAM MENDUKUNG VISI KOTA SOLO

Oleh:
Drs. Suharno, MM, Akuntan
Dosen Pasca Sarjana Magister Manajemen (MM)
Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta.

Menjelang berlangsungnya Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Solo, bursa pemilihan calon Ketua Umum (Ketum) Kadin Surakarta semakin memanas. Hampir tiap hari, selama dua minggu terakhir Solopos menurunkan liputan pernak-pernik seputar rencana pelaksanaan Mukota. Mulai dari prosedur dan mekanisme penyelenggaraan Mukota, desakan reformasi paradigma kelembagaan sampai dukung mendukung bakal calon (Balon) Ketum.

Situasi memanas menjelang Mukota menurut penulis adalah hal yang wajar-wajar saja dalam suatu organiasi. Bahkan boleh dikatakan telah menjadi ritual dan tradisi rutin setiap menjelang pergantian kepengurusan organisasi, tidak terkecuali Kadin. Tidak hanya di Solo namun juga di kota atau kabupaten lain di Indonesia. Namun fenomena tersebut biasanya hanya obor blarak. Sebatas ramai pada saat pemilihan Ketum saja, tetapi setelah kepengurusan terbentuk sepi dari aktivitas riil.

Dukung mendukung balon Ketum merupakan dinamika berorganisasi yang positif. Sepanjang yang didukung adalah visi, misi, dan program yang diusung dari balon Ketum. Bukan sebatas fiqur orangnya. Bila yang diusung dan didukung menjadi Ketum hanya sebatas fiqur orangnya, karena pertimbangan dan memiliki kepentingan tertentu, pasti akan menimbulkan akses negatif dibelakang hari. Oganisasi hanya sebatas dijadikan alat untuk meraih dan mencapai kepentingan dan keuntungan pribadi.

Artikel singkat dan sederhana ini penulis sampaikan, bukan dimaksud untuk mendukung salah satu calon Ketum. Apakah itu mas Hardono maupun mbak Baningsih ? Sebab menurut penulis keduanya memiliki potensi yang sama hebatnya. Baik dari segi bobot, bibit dan bebet. Namun sehebat apapun, keduanya tidak akan mampu memimpin Kadin dengan baik dan profesional bila tidak mendapat dukungan aktif dari anggota. Pepatah mengatakan “ Sehebat-hebatnya Superman, masih kalah dengan super tim “.
Bagi pelaku dunia usaha di Solo, penulis yakin mereka tidak begitu peduli dengan fiqur calon Ketum. Mereka hanya berharap Kadin ke depan bisa menjadi organisasi yang mandiri dan professional. Terbebas dari aspek kepentingan individu, kelompok, maupun golongan tertentu. Dapat berkiprah secara nyata, utamanya dalam memfasilitasi, memberdayakan dan memperjuangkan kepentingan para anggota. Di samping itu Kadin harus dapat menjadi mitra pemerintah daerah yang sejajar dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan kota Solo dalam sektor usaha dan ekonomi.

Kepengurusan Kadin 2007-2012 idealnya harus mampu merumuskan visi, misi dan program kerja serta kegiatan yang membumi yang sejalan dan selaras dengan visi dan misi Kota Solo. Berdasarkan Peraturan Daerah No 10 tahun 2001, Visi Kota Solo adalah ”Terwujudnya Kota Solo sebagai kota budaya yang bertumpu pada potensi perdagangan, jasa pendidikan, pariwisata dan olah raga.” Visi ini kemudian dipertegas oleh Walikota Solo, Jokowi, ketika memperingati Ulang Tahun Kota Solo ke 261 pada 17 Februari 2006.

Sedangkan Misi Kota Solo adalah, pertama revitalisasi kemitraan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam semua bidang pembangunan, serta perekatan kehidupan bermasyarakat dengan komitmen cinta kota yang berdasarkan pada nilai-nilai ”Sala Kota Budaya”. Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dalam penguasaan dan pendayaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, guna mewujudkan inovasi dan integritas masyarakat madani yang berdasarkan kepada ke Tuhanan Yang Maha Esa. Ketiga, mengembangkan seluruh kekuatan ekonomi rakyat yang berdaya saing tinggi serta mendayagunakan potensi wisata dan teknologi terapan yang akrab lingkungan. Keempat, membudayakan peran dan fungsi hukum, pelaksanaan hak-hak Asasi Manusia dan Demokratisasi bagi seluruh elemen masyarakat utamanya penyelenggara pemerintah.

Jokowi menegaskan blue print pengembangan dan pembangunan Solo akan tetap mengacu pada jati diri dan potensi wilayah. Bicara masalah potensi wilayah, kota Solo sangat luar biasa baik dilihat dari aspek geografi, sosial dan ekonomi. Kota Solo memiliki luas wilayah 4.406 ha. Sebagian besar lahannya digunakan untuk pemukiman yaitu seluas 2.672,21 ha dan sisanya untuk ekonomi, industri, perdagangan, jasa dan pertanian.

Namun disisi lain saat ini kota Solo menghadapi permasalahan klasik yaitu tingginya angka pengangguran. Jumlah angkatan kerja di Kota Solo mencapai 237.888, atau sebesar 44,50% dari seluruh penduduk Kota Solo. Jumlah angkatan kerja yang bekerja mencapai 89,14% dari angkatan kerja, sedangkan sebesar 10,86% termasuk dalam katagori pengangguran terbuka.

Bila visi, misi, program kerja dan kegiatan Kadin disinkronkan dan disinergikan dengan visi Kota Solo maka akan memiliki dampak positif yang luar biasa dalam mempercepat laju pertumbuhan perkonomian yang berdampak pada penurunan jumlah pengangguran.

Selama ini ada kesan Kadin dan Pemkot masih jalan sendiri-sendiri. Di samping itu Kadin sebagai satu-satunya organisasi tempat bernaungnya para pengusaha yang resmi diakui pemerintah, masih terkesan elite dan politis. Hanya golongan pengusaha menengah dan besar saja yang masuk menjadi anggota. Sementara golongan pengusaha kecil dan mikro yang jumlahnya jauh lebih banyak belum tercover.

Perlu ada kesetaraan antara pengusaha besar dan kecil. Sejak krisis melanda Indonesia telah menyebabkan perubahan besar dalam dunia usaha. Dulu bisnis dikuasai oleh usaha besar yang diwakili oleh konglomerat, namun sekarang angkatan kerja justru dikuasai oleh UKM. Untuk itu sebaiknya tidak ada lagi dikotomi usaha besar, menengah atau kecil.

Kadin Solo ke depannya harus lebih pro aktif dalam mensosialisasikan dan merangkul semua pelaku usaha yang ada di kota Solo, tanpa pandang bulu. Hal ini sejalan dengan arah perubahan yang terjadi saat ini semakin berkembangnya tuntutan demokratisasi ekonomi. Tuntutan ini pada prinsipnya adalah tuntutan bagi terbukanya peluang partisipasi yang sama dan seluas-luasnya bagi semua pelaku usaha. Peluang partisipasi tidak boleh dibatasi oleh berbagai disain kebijakan maupun interaksi dalam dunia usaha yang mengarah pada praktek-praktek monopolistik dan oligopolistik. Berkaitan dengan ini, Kadin perlu mengaktualkan dirinya dengan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat yang bebas dari KKN, sejalan dengan slogan walikota Berserti tanpa korupsi. Penulis yakin para pengurus dan anggota Kadin Solo akan memiliki satu semangat yang sama dalam membangun Kadin, sepi ing pamrih, rawe ing gawe.
Selamat ber-Mukota !!!


4 comments:

dwiq said...

moment pergantian kepengurusan Kadin kota surakarta banyak memberikan harapan kepada kita agar terjadi perubahan yag lebih baik. semua itu akan terjadi bila dalam pemilihan nanti semua balon ketua mampu mengedepankan visi, misi, dan program kerja yang baik dan mempunyai arah & tujuan yang jelas yang mampu bersinkronisasi dengan visi, misi pemkot kota surakarta sehingga terjadi sinergi dalam pengembangan usaha di surakarta. disamping itu figur balon ketum juga tak kalah pentingnya, hal ini berkaitan dengan kemampuan manajerial dalam memimpin suatu lembaga/organisasi dan pada akhirnya semua itu akan tergantung pada action(pelaksanaan) dari visi, misi dan program yang dicanangkan. semoga dalam pemilihan keyua kadin kota surakarta dapat menghasilkan ketua dan pengurusnya yang lebih mengutamakan amal yang nyata bukan hanya wacana dan rencana belaka. maka saya setuju dengan harapan penulis yang menginginkan adanya suatu perubahan yang besar terhadap kinerja yang akan dilakukan kadin seperti terciptanya iklim usaha yang sehat yang bebas KKN.

DWI SRIYANTI
05210004

Nanang said...

Pengembangan dan pembangunan kota Solo mengacu pada jati diri dan potensi wilayah. Potensi wilayah kota Solo sangat luar biasa baik dilihat dari aspek geografi, sosial dan ekonomi. Sebagian besar lahan kota Solo digunakan untuk ekonomi, industri, perdagangan, jasa dan pertanian.
Peran Kadin untuk kota Solo sebagai suatu wadah organisasi yang ke depan bisa menjadi organisasi yang mandiri dan professional dapat berkiprah secara nyata, utamanya dalam memfasilitasi, memberdayakan dan memperjuangkan kepentingan para anggota. Di samping itu Kadin harus dapat menjadi mitra pemerintah daerah yang sejajar dalam menentukan arah dan kebijakan pembangunan kota Solo dalam sektor usaha dan ekonomi. Misi Kota Solo adalah, pertama revitalisasi kemitraan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat dalam semua bidang pembangunan, serta perekatan kehidupan bermasyarakat dengan komitmen cinta kota yang berdasarkan pada nilai-nilai ”Sala Kota Budaya” dan apabila visi, misi, program kerja dan kegiatan Kadin disinkronkan dan disinergikan dengan visi Kota Solo maka akan memiliki dampak positif yang luar biasa dalam mempercepat laju pertumbuhan perkonomian yang berdampak pada penurunan jumlah pengangguran.
Selama ini Kadin kurang begitu sejalan dengan Pemkot, terlihat dari anggota Kadin yang hanyalah terdiri dari golongan pengusaha menengah dan besar saja sementara golongan pengusaha kecil dan mikro yang jumlahnya jauh lebih banyak belumlah tercover dan tersentuh oleh kepengurusan Kadin sehingga diharapkan kepengurusan Kadin dapat memasukkan elemen-elemen bawah.Kadin perlu mengaktualkan dirinya dengan mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat yang bebas dari KKN, sejalan dengan slogan walikota Berserti tanpa korupsi. Sehingga visi, misi, dan tujuan kota Solo dapat terealisasi, hal tersebutlah yang menjadi harapan warga kota Solo seluruhnya baik dari para pengusaha dan pekerja karena diharapakan Kota Solo berkembang dan setidaknya tingkat pengangguran di kota Solo dapat berkurang.
NANANG CAHYONO
06211002

sunarto said...
This comment has been removed by the author.
sunarto said...

Pengusaha menengah-kecil banyak yang belum tersentuh di administrasi, pemasaran dan dana yang cukup sehingga tetap statis. Perlu pembaharuan Kadin Surakarta, demi peningkatan kesejahteraan maka pengusaha menengah, kecil perlu dirangkul sebagai mitra usaha yang merupakan kerja kelompok. Harus ada perubahan kepengurusan Kadin Surakarta 2007-2012. Sehingga jadi percontohan Kadin lain untuk mengikuti jejak Kadin Surakarta. Kepentingan pengusaha menengah, kecil harus diprioritaskan sehingga tak hanya Pengurus yang lebih diuntungkan. Jika tidak,Kadin Surakarta akan tetap seperti semula.
SUNARTO,S.Pd.
062226062